Sabtu, April 12, 2008

Seminar Wawasan Kebangsaan di Semarang

SEMARANG (17/3/2008) berlangsung Seminar Wawasan Kebangsaan dengan tema Menyongsong 100 Tahun Kebangkitan Nasional di Museum Ronggowarsito Jl. Abdurahman Saleh Semarang dengan pembicara budayawan Ismangoen Notosaputro (mantan anggota DPR RI dari PDIP/Ketua Yayasan Obor Tani).

Ismangoen Notosaputro (mantan anggota DPR RI dari PDIP/Ketua Yayasan Obor Tani) dalam ceramahnya menyampaikan kebangkitan nasional tahun 1908 yang dikoordinir para pemuda yang tergabung dalam Budi Utomo merupakan kebangkitan dalam bidang politik yang klimaksnya adalah Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 oleh Soekarno Hatta. Setelah 63 tahun merdeka Indonesia keadaan rakyat Indonesia masih sangat memprihatinkan dimana masih ada 40 juta rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kita sering mendengar kecaman dan hujatan kepada Lembaga Negara baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang bobrok, amburadul, brengsek, dan seterusnya. Tetapi kita lupa yang memilih mereka adalah kita. Artinya kelakuan mereka adalah cerminan kita (Rakyat Indonesia). Kita harus segera membenahi Mental dan Budaya kita dengan mulai memperbaiki mental dan budaya masing-masing sebab kalau tidak, kita akan sama "SONTOLOYONYA" dengan para pemimpin kita yang sudah rusak mental dan budayanya. Pada peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional, mari kita jadikan momen untuk Kebangkitan Nasional ke II. Kalau bisa Kebangkitan Nasional ke II mulai dicetuskan di Jawa Tengah (Semarang). Kalau Kebangkitan Nasional I tahun 1908, bangsa Indonesia bangkit dalam bidang politik, Kebangkitan Nasional II tahun 2008, rakyat Indonesia bangkit dalam bidang mental dan budaya. Mari kita kobarkan revolusi mental budaya (R.M.B) agar rakyat Indonesia bebas dari "Penjajahan Kepribadian Negatif".

Pembukaan Rakerwil II DPW PAN Jateng di Semarang

SEMARANG (19/3/2008) berlangsung pembukaan Rakerwil II DPW PAN Jateng di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jl. Kyai Mojo Semarang. Turut hadir dalam Rakerwil ini : Sutrisno Bachir (Ketua DPP PAN), HM Thamzil MT (cagub dari PPP), Rozak Rais (cawagub dari PAN/Ketua DPW PAN Jateng), Pudjo Wastiantoro (Muspida Jateng yang mewakili Gubernur Jateng Drs. Ali Mufidz, MPA)

Sutrisno Bachir (Ketua DPP PAN) menyampaikan PAN harus berjuang untuk memperoleh suara terbanyak agar banyak simapatisan PAN yang menjadi anggota legislatif. Indikator keberhasilan PAN adalah menjadi kue lapis. Sebisa mungkin PAN merangkul simpatisan partai lain agar bergabung menjadi simpatisan PAN sehingga tidak hanya simpatisan (PAN) saja yang mendukung PAN pada Pilkada nanti. Hendaknya para ulama tidak ikut berpolitik karena bisa saja dengan berpolitik mengarahkan umatnya untuk memilih koruptor untuk menjadi pemimpin. Reformasi harus dipimpin oleh partai reformasi yaitu PAN.

Pengambilan Sumpah Panwaslu Pilgub Jateng 2008 di Semarang

SEMARANG (24/3/2008) berlangsung Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cagub dan Wagub Jateng 2008 di Gredung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan No. 7 Semarang. Turut hadir dalam acara ini : Gubernur Jateng, Drs, Ali Mufiz, MPA, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kadir Sitanggang, SH, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, SH, Ketua KPUD Jateng, Dra. Fitriyah, Anggota KPU Pusat, Nurhidayat Sabini . Ketua Komisi A DPRD Jateng, H. Subyakto SH, MH.

Para anggota Panwaslu Pilkada Jateng 2008 terpilih adalah : Taufik MH (akademisi), Sutopo Subiantoro (Kejaksaan), Richardus Habiyanto (Kepolisian), Sriyanto Saputro (Koran WAWASAN) dan Dyagung Setiono (LSM). Gubernur Jateng, Drs, Ali Mufiz, MPA menyatakan sudah aturan yang jelas bahwa KPU bertindak sebagai penyelenggara. Namun untuk tindakan pengawasan dilakukan oleh Panwaslu. Aturan main dalam Pilkada nanti seyogyanya ditaati oleh semua pihak baik : Cagub/Cawagub dan para simpatisannya termasuk PNS untuk menjaga kenetralannya dalam proses Pilkada nanti. Sementara itu, Sriyanto Saputro (Anggota Panwaslu terpilih/harian WAWASAN) menyampaikan 7 April nanti, semua Panwaslu di tingkat Kabupaten/Kotamadya harus sudah dilantik dikarenakan tanggal 26 Maret sudah dimulai pendaftaran Cagub. Dana operasional putaran pertama Panwaslu Pilgub Jateng 2008 Rp 44 Milyar dan putaran kedua Rp 57 Milyar. Sampai saat ini, pemasangan spanduk dan poster-poster para Cagub/Cawagub belum bisa dikatakan pelanggaran pada Pilgub Jateng 2008 dikarenakan saat ini masih pada proses sosialisasi. Namun kalau pemasangan spanduk dan poster-poster para Cagub/Cawagub sudah melanggar dari segi etika dan estetika maka Satpol PP berhak menertibkannya.

Diskusi Flu Burung di Semarang

SEMARANG (25/3/2008) berlangsung Diskusi dan Bedah buku Saatnya Mengubah Dunia (Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung) dengan pembicara Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) di Gedung pascasarjana Undip Peleburan Jl. Imam Bardjo Semarang.

Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) menyampaikan setiap negara yang terkena Flu Burung harus menyerahkan spesimen virus secara berkala ke GISN (Global Influenza Surveillance Network) yang seolah-olah bagian dari WHO (World Health Organisation) virus yang diterima GISN ini kemudian diproses menjadi vaksin. Vaksin ini kemudian dipatenkan oleh perusahaan farmasi tertentu yang berada di negara maju (Amerika Serikat) untuk ditawarkan kepada negara-negara yang berkembang/miskin dengan harga yang sangat tinggi. Bangsa-bangsa berkembang termasuk Indonesia menuntut kesetaraan dalam hubungan antar bangsa dengan menghilangkan eksploitasi dari bangsa yang kuat ke bangsa yang lemah. Saat ini, banyak peraturan internasional yang terselubung misi-misi kemanusiaan sebenarnya mengandung perampasan hak bahkan penindasan dari bangsa yang maju ke dunia ketiga.

Unjuk Rasa KAMMI di Semarang

SEMARANG (25/3/2008) berlangsung unjuk rasa KAMMI daerah Semarang mengenai kriteria calon Gubernur versi KAMMI di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Ketua KAMMI Daerah Semarang (Muhith Harahap, SH) KPU menyatakan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 1998-2013, diharapkan masyarakat akan memilih pemimpin yang betul-betul berpihak kepada rakyat. Selama ini para calon masih terkesan menyebar janji-janji kosong seperti halnya janji pemberantasan korupsi ataupun pemerintahan yang bebas KKN. Namun pada kenyataannya banyak calon yang terindikasi korupsi bahkan bersatatus tersangka. Selain itu juga banyak calon yang tidak paham betul kondisi Jawa Tengah dikarenakan mereka bukanlah putra daerah namun kemudian demi pencalonan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur dia menjadi penduduk Jawa Tengah. Oleh karenanya, dalam unjuk rasa ini KAMMI mengajukan tuntutan Cagub tidak sebagai tersangka kasus korupsi, bukan makelar anggaran, tidak militeristik, mempunyai KTP Jawa Tengah minimal 3 tahun terakhir dan memiliki track record kepemimpinan yang baik dan bebas kasus KKN. Sementara itu, Ketua KPUD Jateng, Dra. Fitriyah, MA menyatakan pihak KPUD Jateng mengapresiasi aspirasi yang disampaikan KAMMI. Pihak KPUD Jateng akan mengupayakan bekerja seoptimal mungkin sesuai peraturan yang ada bekerjasama dengan lembaga lain yang memiliki otoritas seperti : Pengadilan Negeri dan RS yang ditunjuk bekerjasama dengan IDI mengenai kesehatan para Cagub/Cawagub. Kemudian tentang para pasangan calon yang maju dalam Pilgub Jateng 2008 ini, tugas KPU hanya dari segi administrasinya saja, sedangkan nama-nama calon yang dipilih merupakan kewenangan parpol.

Unjuk Rasa KOMPI di Semarang

SEMARANG (26/3/2008) berlangsung unjuk rasa KOMPI Jateng mengenai kriteria calon perseorangan dalam Pilgub 2008 di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Sunu selaku korlap aksi menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007 membuka kesempatan bagi calon independen untuk maju dalam kontes Pilkada seperti halnya Pilgub di NTB yang memperbolehkan calon independen untuk maju sebagai calon gubernur. Kegagalan mengatasi persoalan hukum pasca putusan MK mengenai calon independen dalam Pilkada akan berakibat pada masa depan demokrasi dan usaha penciptaan tata pemerintahan lokal yang baik. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007 memang akan berakibat pada pembentukan norma hukum baru. Namun pembentukan norma hukum baru ini disebabkan perubahan pada norma hukum dalam UU Pemerintahan Daerah misalnya pada pasal 59 ayat (1) yang artinya pengajuan calon kepala daerah tidak hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan kata lain calon independen bisa maju dalam pencalonan kepala daerah. KPU khususnya KPUD provinsi Jateng telah mengambil Hak Konstitusional calon independen yang dijamin UUD 45, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 5/PUU-V/2007 tanggal 23 Juli 2007. Seharusnya anggota KPU jangan menghalang-halangi hak Konstitusi calon Independent karena melanggar HAM yang diatur dalam UU No. 39/1999 tentang HAM junto pasal 43 huruf a, b, dan c dan juga melanggar pidana karena merampas hak-hak warga negara RI. Kekuatan hukum putusan MK bersifat tetap sejak selesai disidangkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum. Hal ini sesuai dengan UU No. 24 tahun 2003 pasal 47 tentang Mahkamah Konstitusi. Tidak dilibatkannya calon independen dalam pelaksanaan Pilkada merupakan cacat hukum (inskonstitusional). Hal ini sangat bergantung dengan kesediaan KPUD Jateng untuk membuat regulasi tentang tata cara penerimaan calon independen atau jika tidak menunda pelaksanaan Pilkada. Jika calon independen tetap tidak diijinkan untuk mengikuti Pilkada, KMPI akan melaksanakan aksi yang lebih besar.

Pengembalian Formulir Pendaftaran Cagub/Cawagub di Jateng

SEMARANG (26/3/2008) dilakukan pengembalian formulir pendaftaran oleh pasangan Cagub/Cawagub HM Thamzil MT (PPP), Rozak Rais (PAN) di KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

HM Thamzil MT (Cagub PPP) menyatakan pengembalian formulir pendaftaran Cagub/Cawagub yang dilakukan oleh HM Thamzil MT dan Rozak Rais di hari pertama pendaftaran merupakan tanda kesiapan dari pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais untuk memimpin Jateng. Semua kantong-kantong suara yang dimiliki PPP dan PAN sudah dipetakan dengan target basis dari golongan Nadliyin. Namun yang terpenting adalah partisipasi seluruh masyarakat untuk memenangkan Pilgub Jateng kali ini. Ada 3 langkah yang akan dijalankan jika pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais memenangkan Pilgub Jateng 2008 : mendengarkan aspirasi dari masyarakat, mencari solusi dari persoalan yang dihadapi masyarakat dan program selama kampanye dalam dijadikan kebijakan publik. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais menduduki posisi kedua, itu hanya pendapat sebagian masyarakat saja. Yang terpenting sebenarnya adalah mulai hari ini sampai akhir Pilgub (2,5 bulan). Saat ini masyarakat sudah pandai untuk memilih siapa yang paling tepat untuk menjadi pemimpin mereka, tidak hanya diiming-imingi uang mereka langsung memilih calon pemimpin yang seperti itu. Masyarakat yang seperti itu jumlahnya tidak mencapai 10% di masyarakat Jateng.

Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah

SEMARANG (26/3/2008) berlangsung Round Table Discussion dengan tema Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah di Conference Room Program Magister Ilmu Politik/Administrasi Publik, Gedung Pasca Sarjana UNDIP Lt. 2, Jl. Imam Bardjo SH No. 3 Semarang.

KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Acara ini diikuti perwakilan kalangan LSM se Jawa Tengah, dan Pers yang terdiri dari : LSM (SIMAK Jepara, YAPHI Kudus, LESPEM Rembang, LBH Semarang, PATTIRO Semarang, KONMAWAS Salatiga, GERTAK Batang, FLP Pekalongan, KOMPAK Pemalang, GEBRAK Brebes, ARRAK Klaten, FORMAS Sragen dan ELSAK Cilacap). Kesimpulan dari Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah tersebut adalah selama 10 tahun terakhir berbagai komponen Civil Society Organisation (CSO) di Jateng telah berjuang memberabtas korupsi di berbagai sektor. Namun hasil-hasil yang telah dicapai saat ini dengan terungkapnya berbagai macam kasus korupsi dan dihukumnya beberapa koruptor, kasus korupsi masih belum menunjukkan trend korupsi berkurang. CSO saat ini mulai terlihat kewalahan untuk melanjutkan perjuangan anti korupsi karena adanya keterbatasan internal dan kooptasi dari sektor politik (para koruptor). Perjuangan CSO saat ini masih bersifat sporadis dan belum tersinergikan dengan prima baik dalam komponen CSO sendiri maupun dengan sektor lain (pers, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dll). Identifikasi permasalahan-permasalahan internal CSO yang menghambat efektivitas organisasi sudah tidak bisa ditunda lagi. Agar perjuangan anti korupsi bisa berlanjut lebih permanen dan berstruktur maka perlu langkah-langkah strategis untuk mensinergikan gerakan anti korupsi di Jawa Tengah.

KP2KKN Mendesak Kejaksaan Tinggi Jatemh Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sebagai pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi dalam Penyelesaian kasus dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah Jawa Tengah di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang

Eko Haryanto (Kepala LP2KKN Semarang)menyatakan agar Kejati Jateng tidak terjebak dalam permainan politik menjelang Pilgub Jateng 2008. Hendaknya Kejati Jateng selalu mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum kasus korupsi di Jateng. Kejati diharapkan tidak hanya tebar pesona dalam, tetapi juga tebar ketegasan dan kepastian dalam pengusutan kasus korupsi terkait dengan dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah di Jateng. Kejati Jateng hendaknya dapat mempercepat proses pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah berstatus tersangka. Pudji Basuki (Asintel Kejati Jateng) menanggapi pernyataan sikap LP2KKN Semarang menyatakan Kejati Jateng sudah komitmen untuk terus menegakkan profesionalisme profesi Jaksa. Kesan lambat penanganan kasus dugaan korupsi kepala daerah di Jateng disebabkan pihak Kejati Jateng harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya.

Deklarasi pasangan Cagub/Cawagub PKB di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) dilakukan Deklarasi pasangan Cagub/Cawagub Mayjend. (Purn) H. Agus Soeyitno–Drs. Kholiq Arif, Msi di Gedung Rimba Graha Jl. Pahlawan Semarang dengan tema Tegas Peduli Muda Mumpuni Bangkit Bersatu Membangun Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh : KH. Abdurrahman Wahid/Gusdur (Ketua Umum Dewan Syuro PKB), Yeni Zanuba Wahid (Sekjen DPP PKB), KH. Khayatun Abdul Khatib (Ketua Dewan Syuro PKB Jateng), KH Muhamad Yusuf Chudlori (Ketua DPW PKB Jateng), Para simpatisan koalisi parpol (PDS, PKPB, PNBK, PSI, PPDI, PDK, PIB, Partai Patriot, Partai Pelopor, Partai Persatuan Daerah, PNI Marhaenis, Partai Buruh, Partai Marhaen, PPNU, PKB, PBR dan PBB) dan perwakilan ormas (Organisasi Rakyat Independen, PION, Canakadarma 73, Persatuan 45, GEMAS Jateng, Paguyuban Tukang Parkir, Paguyuban Tukang Becak, Paguyuban Mbok Jamu Gendong, Gabungan Relawan Agus Kholiq, Forhagama, Forum Nasionalis, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Lentera Jateng, AMPD, Paguyuban Pembatik Jateng, Satgas Srikandi Jateng, Angkatan Muda Damai Sejahtera, Garda Bangsa, Laskar Juang Pantura dan Asosiasi PJTKI).

Mayjend. (Purn) H. Agus Soeyitno (Cagub PPP) menyatakan memilih Cagub/Cawagub Jateng bukan memilih pemimpin parpol atau kelompok masyarakat, tetapi memilih pemimpin masyarakat Jateng. Problema yang dirasakan berat oleh masyarakat Jateng saat ini adalah mahalnya sembako, pengangguran, kemiskinan dan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang sering terjadi di Jateng. Namun dengan dukungan semua masyarakat probelm-problem tersebut bisa diselesaikan. Sementara itu, Gusdur menyatakan PKB tidak pernah sembarangan mencalonkan orang untuk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur seperti orang lain. Dari seleksi yang berat, terpilihlah pasangan Agus-Kholiq untuk maju dalam Pilgub Jateng 2008.

Pengembalian Formulir Pendaftaran oleh Pasangan Cagub/Cawagub GOLKAR di Semarang

SEMARANG (28/3/2008) dilakukan pengembalian formulir pendaftaran oleh pasangan Cagub/Cawagub H Bambang Sadono SH, MH dan Drs. H Muhammad Adnan, MA (GOLKAR) di Jl Veteran Semarang.

H Bambang Sadono SH, MH (Cagub Jateng dari GOLKAR) menyatakan pengembalian formulir pendaftaran ini, pasangan Bambang-Adnan resmi sebagai Cagub/Cawagub yang akan mengikuti proses Pilgub Jateng 2008. Semoga pasangan Bambang-Adnan mendapat ridho Allah dan masyarakat sehingga bisa memenangkan Pilgub Jateng 2008. Survei yang dilakukan Lembaga survei profesional seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) sudah menunjukkan pasangan Bambang-Adnan memang pantas menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2998-2013 (LSI menempatkan pasangan Bambang-Adnan pada peringkat pertama dengan mengantongi 51 % suara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang pantas memimpin Jateng 2008-2013.Pengangguran merupakan masalah utama di Jateng. Oleh karenanya jika pasangan Bambang-Adnan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2008 maka pasangan Bambang-Adnan akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya di bidang andalan masyarakat Jateng seperti : pertanian, perikanan dan perkebunan. Sementara itu, Drs. H Muhammad Adnan, MA (Cawagub Jateng dari GOLKAR) menyatakan jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2008, maka pasangan Bambang-Adnan akan membawa Jateng sebagai provinsi yang penuh rahmat bagi seluruh masyarakat Jateng. Selain itu juga Adnan akan resmi mengundurkan diri sebagai Ketua PBNU Jateng pada tanggal 26 Juni jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Jateng 2009-2013.

Rapimda LDII Provinsi Jateng

SEMARANG (28/3/2008) berlangsung Rapat Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jl. Kyai Mojo Semarang dengan tema Dengan Rapimda LDII Jateng 2008 Kita Galang Persatuan Menuju Masyarakat Madani. Turut hadir dalam acara ini : Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, MSc (Ketua Umum DPP LDII), H.M. Syarif Darmawan S, S.E. , M.M (Ketua DPD LDII Provinsi Jateng), Dra. Diah R. Sukaningsih (Kesbanglinmas yang mewakili Gubernur Jateng Drs. Ali Mufidz, MPA).

Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, MSc (Ketua Umum DPP LDII) menyatakan bangsa Indonesia memiliki tingkat pluralitas yang tinggi, sudah seharusnya dikembangkan sikap saling menghormati di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan menjadikan Indonesia negara yang damai. Pilkada merupakan peluang bagi masyarakat untuk memilih langsung pemimpin yang tepat untuk memimpin daerahnya. Reformasi dan otonomi daerah diadakan menyelesaikan problema bangsa bukan malah menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jika KKN masih terjadi pada Pilgub Jateng 2008 ini, maka cita-cita kita mewujudkan Jateng 2008 yang maju hanya akan menjadi angan-angan saja. Demokrasi yang baik hanya terjadi jika masyarakatnya sudah sejahtera terlebih dahulu baru kemudian menerapkan sistem demokrasi, seperti di Amerika dan negara-negara maju lainnya. Sementara itu, Dra. Diah R. Sukaningsih (Kesbanglinmas) menyatakan kemajuan teknologi saat ini jika bisa dimanfaatkan secara positif akan mampu memajukan bangsa. Namun jika tidak, bangsa kita akan tergilas arus globalisasi. Dengan menggunakan hati nurani, kita akan bisa menyelesaikan permasalahan bangsa dan juga dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi kita semua kaitannya denga Pilgub Jateng 2008.

Seminar Sistem Pemilu 2009 di Semarang

SEMARANG (29/3/2008) berlangsung Seminar Sistem Pemilu 2009 Dalam Perspektif Negara Hukum yang Demokratis di Gedung Dharma Wanita Jl. Menteri Supeno 1 Semarang. Turut hadir dalam acara ini : Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng), Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara), Prof. Dr. Ramlan Surbakti, MA (Guru Besar Ilmu Politik Unair), Sudardi, SH (Dosen Fakultas Hukum Undip) dan Edi SH (perwakilan Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Untag ).

Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng) menyatakan Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang tidak bisa melepaskan perhatiannya terhadap permasalahan nasional dengan tetap melihat realita pada masyarakatnya. Konsepsi masyarakat madani adalah rotasi kepemimpinan yang periodik. Segala sesuatu yang dilakukan Gubernur sangat tergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Gubernur juga menyiapkan back up anggaran dana Pemilu untuk KPU melalui anggaran APBD provinsi. Sementara itu, Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara) menyatakan kekuasaan pemerintahan di Indonesia terletak di tangan rakyat yang kemudian diwakilkan ke tangan anggota DPRD untuk mengawasi Perda dan APBD. Asas negara hukum di Indonesia saat ini sudah bergeser dari asas negara hukum ke asas negara politik. Perda merupakan aturan yang statis jika tidak mengikuti hukum yang ada pada masyarakat (hukum adat). Perda yang baik adalah Perda yang materi hukumnya diambil sebanyak mungkin dari masyarakat yang diwadahi dalam aturan tertulis (Perda).

Unjuk Rasa gabungan BEM Kota Semarang dan GPK di Semarang

SEMARANG (1/4/2008) - Berlangsung unjuk rasa gabungan BEM Kota Semarang dan ormas Gerakan Peduli Korupsi (GPK) menuntut keseriusan penanganan kasus korupsi di Kantor KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Menurut Deni (korlap unjuk rasa) mengatakan semakin hari, rakyat terus-menerus terpuruk dalam kehidupan yang nelangsa karena terus dijadikan tumbal. Padahal rakyat semestinya bukan tumbal, bukan objek, melainkan subjek pelayanan para penguasa dan elit politik yang menjadi wakil mereka.Dengan mudah rakyat menjadi objek janji para elit politik untuk memperoleh kekuasaan. namun rakyat tak lebih dari sebatang tebu yang habis manis sepah dibuang. Janji tinggal janji, tanpa realisasi jika para elit politik tersebut sudah berhasil mencapai tujuannya untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Rakyat kerap menjadi objek kekerasan. Rakyat bagai benda yang bisa ditebas, dipotong, dicincang, diciduk, dipanggang dan... hilang! Oleh karenanya, supremasi hukum harus ditegakkan, demokratisasi harus dijalankan dan wujudkan cita-cita reformasi. KPUD Jateng harus mempertimbangkan calon perorangan. Harapan masyarakat, LSM dan mahasiswa sangat besar dalam pemberantasan kasus korupsi di Semarang. Oleh karenanya, KPK, Kejati dan Kepolisian yang ada di Jateng harus segera menyelesaikan kasus hukum serta menetapkan status hukum para pejabat publik mulai Bupati, Wali Kota dan Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sosialisasi dan Pencanangan Kartu Kendali di Semarang

SEMARANG (1/4/2008) berlangsung sosialisasi dan pencanangan penerapan distribusi minyak tanah bersubsidi sistem tertutup dengan penggunaan Kartu Kendali di Gedung Ghradika Bhakti Praja, kantor Gubernur Jateng Jl. Pemuda No. 9 Semarang Turut hadir dalam acara ini : Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, MSc (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), Drs. Ali Mufiz, MPA (Gubernur Jateng),Tubagus Haryono (Kepala BPH Migas), Gannet F. Pont Jowinati (Direktur Utama PT Energy Management Indonesia Persero) dan Iin Arifin Takhyan (Wakil Direktur Utama PT. Pertamina Persero).

Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, MSc (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) mengatakan produksi minyak mentah nasional semakin terbatas. Lapangan minyak di Indonesia sudah berusia 100 tahun, sehingga mengalami pnurunan produksi alamiah. Produksi minyak Indonesia saat ini mencapai sekitar 950 juta barel per hari sementara konsumsi mencapai sekitar 1,3 juta barrel per hari. Untuk itu pemerintah terus berupaya menaikkan produksi dengan melakukan eksplorasi baru. Gerakan Hemat BBM Nasional tidak bisa ditunda lagi sesuai dengan prinsip Demand Side Management. Hal ini dikarenakan pertumbuhan konsumsi BBM sekitar 6% per tahun serta melonjaknya harga minyak mentah membuat subsidi BBM pada tahun 2008 mencapai Rp 130,9 triliun. Tanpa penghematan, angka pertumbuhan konsumsi akan meningkat tajam. Saat ini ada tiga jenis BBM bersubsidi yaitu Premium, Solar dan Minyak Tanah (Kerosene). Angka subsidi minyak tanah paling besar, yaitu mencapai sekitar Rp 45 triliun. Oleh karenanya perlu dilakukan distribusi minyak tanah brsubsidi yang tepat sasaran. Guna menghindari penyalahgunaan distribusi minyak tanah bersubsidi, BPH Migas memberlakukan distribusi tertutup dengan menerapkan Kartu Kendali. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 55/2005 yang juga menjadi arahan dari Komisi VII DPR-RI. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan sistem pendistribusian tertutup Bahan Bakar Minyak tertentu jenis minyak tanah untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil, disebutkan bahwa Kartu Kendali adalah tanda pengenal resmi yang diberikan kepada rumah tangga dan usaha kecil pengguna minyak tanah sebagai alat pengawasan dalam pendistribusian minyak tanah. Para pemegang Kartu Kendali ini berhak membeli minyak tanah bersubsidi ke pangkalan minyak tanah. Selain pemegang Kartu Kendali, pembelian minyak tanah bersubsidi tidak dilayani di pangkalan minyak tanah. Pada tahun 2007, BPH Migas telah melakukan sensus konsumsi minyak tanah pada 63 Kabupaten/Kota yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Jateng dipilih menjadi pionir penerapan Kartu Kendali setelah melakukan sosialisasi pada 12, 13 dan 18 Maret 2008.

Diskusi UU KMIP di Semarang

SEMARANG (2/4/2008) berlangsung acara Diskusi Pers dan Undang-Undang memperoleh informasi publik di Gedung Pers Jl. Trilomba Juang Semarang. Acara ini dihadiri oleh : Mochamad Riyanto, SH, MSi (Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat), Triono Wahyu Sudibyo (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI)., Gannet F. Pont Jowinati (Direktur Utama PT Energy Management Indonesia Persero), Masturi W Syafaat (Wartawan Suara Merdeka) dan Triyono Lukmantoro (Pengajar Sosiologi Komunikasi pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro Semarang).

Mochamad Riyanto, SH, MSi (Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat) menyatakan pers melahirkan karya jurnalistik yang sakral karena berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression) yang sangat penting dalam dinamika politik bangsa. Pers diposisikan sebagai pilar empat struktur negara (the fourth estate) selain eksekutif, legislatif dan yudikatif. UU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIH) merupakan reformasi di bidang hukum dengan asas, “akses yang maksimum dengan pengecualian yang terbatas (maximum access, but limited exception). Oleh karenanya perlu adanya tingkat-tingkat pengaman terhadap informasi (security levels) terhadap informasi. Sebagian pihak ketakutan dengan lahirnya UU KMIH karena dengan dmikian negara tidak mempunyai rahasia lagi kurang tepat. Ruang lingkup informasi yang masuk dalam rahasia negara, idealnya hanya informasi yang terkait dengan pertahanan keamanan negara yaitu: informasi operasi militer, teknologi persenjataan, kegiatan diplomatik, kegiatan intelijen dan kegiatan pengembangan kriptografi. Perlu dibedakan antara classfied information yaitu informasi yang perlu diklasifikasikan tingkat sensivitasnya (Sangat Rahasia/Top Secret, Rahasia/Secret, Konfidensial/Confidencial dan Terbatas/Restricted) dan unclassfied information yaitu informasi bebas untuk publik. Klasifikasi untuk pengamanan (security classification) mengandung pengertian proses penilaian tingkat kehati-hatian (care) dan perlindungan (protection) suatu bahan informasi, agar dapat dicegah penggunaannya dari pihak-pihak yang tidak mempunyai wewenang mengetahui informasi tersebut (security clearance). Namur segala informasi yang terkait untuk kemashalatan bangsa, tetap menjadi hak Publik.

Unjuk Rasa LMND di Semarang

SEMARANG (2/4/2008) berlangsung unjuk rasa LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) mengenai ketahanan energi nasional di Gedung DPRD Jateng Jl. Pahlawan No. 7 Semarang

Maman selaku korlap aksi menyatakan ExxonMobil sukses meraih keuntungan sebesar 40,3 milliar dollar AS (hampir Rp 400 triliun) pertahun, atau Rp 12 juta perdetiknya sungguh menyesakkan dada jika dikomparasikan dengan pendapatan penduduk Indonesia di negeri ini yang berpendapatan di bawah Rp 18 ribu perhari atau Rp 0,2 perkepala setiap detik nafasnya. Selain ExxonMobil, Chevron Indonesia adalah KPS penghasil minyak yang terbesar di Indonesia. Oleh karenanya, LMND menyerukan renegosiasi ulang seluruh kontrak kerjasama dengan seluruh perusahaan pertambangan asing yang beroperasi di Indonesia. Pembuatan kontrak ulang harus juga dilakukan dengan prinsip memperbesar kepemilikan saham nasional (50% rakyat Indonesia harus menikmati keuntungan dari minyak dan batubara) dan memberlakukan larangan ekspor migas selama kebutuhan energi nasional belum tercukupi. LMND memandang bahwa program nasionalisasi pertambangan asing sangat berkait dengan cita-citanya, yaitu : layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Jateng di Semarang

SEMARANG (2/4/2008) berlangsung unjuk rasa gabungan LSM se-Jateng yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jateng. di Gedung KPUD Jateng Jl. Veteran Semarang

Deni (korlap aksi) menyatakan permintaan keseriusan dari pihak aparat keamanan untuk segera menangkap Cagub yang diduga terlibat kasus korupsi. Selain itu juga, KPUD dituntut untuk melakukan penolakan pendaftaran Pilgub Jateng 2008 dari Cagub yang diduga terlibat korupsi.

Deklarasi Sutiyoso For President 2009 di Semarang

SEMARANG (3/4/2008) berlangsung Deklarasi Sutiyoso For President 2009 di Hotel Pandanaran Jl. Pandanaran Semarang.

Dalam acara itu hadir pula Ismangoen Noto Saputro (Ketua Yayasan Obor) dan Yusuf Kertanegara (mantan Pangdam IV Diponegoro). Dalam acara tersebut, Sutiyoso (Bang Yos) menyampaikan semenjak tahun 1997, Indonesia mulai diterpa krisis moneter (krismon). Semenjak itu pula, Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang menyentuh semua bidang kehidupan terutama di ibukota negara Indonesia yaitu Jakarta. Pada tahun 1997 itulah, Bang Yos dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Krismon 1997 tidak hanya Indonesia yang mengalaminya namun seluruh Asia juga mengalaminya. Akan tetapi, mengapa sampai sekarang hanya Indonesia yang masih terpuruk dan belum mampu recovery. Pada masa 2 tahun kepemimpinan Bang Yos sebagai Gubernur DKI Jakarta (tahun 1999), Indonesia mengadakan Pemilu demokratis yang pertama. Pemilu 1999 dikatakan demokratis dikarenakan pada Pemilu-Pemilu sebelumnya di Indonesia, sebelum Pemilu dilangsungkan kita sudah tahu siapa pemenangnya. Namun Pemilu 1999 di Indonesia khususnya Jakrata di bawah kepemimpinannya bisa berjalan damai. Pemerintahan Indonesia semenjak dahulu selalu sentralistik. Padahal kondisi geografis Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan dipisahkan lautan, lebih tepat menggunakan sistem desentralistik. Sistem desentralistik ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Namun aplikasinya pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah masih bias. Pemerintah pusat sulit memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah karena takut kehilangan ”rejeki”. Hukum di Indonesia saat ini, dilaksanakan secara tebang pilih. Bahkan fakta di lapangan menyatakan suatu tindakan kriminal yang dilakukan secara berjamaah jarang tersentuh hukum seperti menjarah pusat perbelanjaan beramai-ramai, menghancurkan rumah walikota beramai-ramai dan masih banyak contoh lainnya. Kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan anarkis masyarakat kita, akibatnya tidak sebatas kerugian materil dari korban perusakan namun menyebabkan investor takut untuk menanamkan modalnya di Indonesia (kerugian ekonomi nasional). Bang Yos terkadang suka membuat keputusan yang kurang populis seperti pembuatan Busway, Monorail dan pemugaran Taman Monas. Biarlah saat ini, rakyat berdemo bahkan membakar patung Bang Yos namun ke depannya rakyat senang. Pembangunan Busway di Monorail dikmaksudkan untuk mencegah stagnansi transportasi di Jakarta. Hal ini dikarenakan setiap hari jumlah mobil di Jakarta bertambah 269 unit dan motor 1035 unit. Kalau hal ini tidak diantisipasi tahun 2014, mobil yang baru keluar dari garasinya sudah terjebak kemacetan. Bang Yos berjanji jika dirinya terpilih menjadi Presiden RI, dirinya akan membangkitkan perindustrian dalam negeri seperti : PT Dirgantara, PINDAD dan PT PAL dengan memesan produk dari perusahaan dalam negeri tersebut. Reformasi seharusnya tidak merupakan cita-cita saja. Namun ada tindakan konkret untuk memulainya. Sudah saatnya sekarang, pemerintahan di Indonesia melakukan reformasi pada administrasi negara untuk menghilangkan jalur birokrasi yang rumit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga para pejabat tinggi pada instansi pemerintahan harus ditantang untuk menertibkan instansinya dari budaya KKN. Bang Yos sampai saat ini diusung oleh Partai Solidaritas Nasional (PSN), gabungan 11 parpol kecil dan Paguyuban Peduli Bangsa dan Negara.

Unjuk Rasa ANAK MAS di Semarang

SEMARANG (4/4/2008) KPUD berlangsung unjuk rasa Aliansi Aktivis Mahasiswa Se-Unnes (ANAK MAS) Jateng Jl. Veteran Semarang. Agi Suprayogi selaku korlap menyatakan permasalahan netralitas birokrasi dalam Pemilihan Gubernur, sudah bukan persoalan etika, tetapi telah bergeser ke arah urusan ketatanegaraan. Sudah lama kita mengetahui birokrasi sipil (PNS) menjadi mesin politik kekuatan politik tertentu untuk menuai suara. Keberpihakan PNS agak sulit dihilangkan dikarenakan PNS menganut sistem hirarkis dimana bawahan harus menuruti kehendak pimpinannya. Hal ini menjadi biang keladi dari perselingkuhan politik yang terjadi di Pemilu yang dikhawatirkan akan terjadi kembali di Pilgub Jateng. Pilgub Jateng harus merupakan sebuah kompetisi yang fair, baik dan menjamin terselenggaranya Pilgub secara terbuka dan bebas dari kecurangan. Oleh karenanya, setiap proses harus bebas dari kemungkinan kerawanan akibat dari ketidaknetralan ini. Tuntutan yang diajukan ANAK MAS meminta KPUD Jateng beserta Panwaslu untuk meningkatkan penjagaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng dan menghimbau kepada PNS untuk menjaga kenetralan status demi terciptanya Pilgub yang demokratis.

Unjuk Rasa GEMI Jateng di Semarang

SEMARANG (4/4/2008) berlangsung unjuk rasa Gerakan Masyarakat Independen Jawa Tengah (GEMI Jateng) di Gedung KPUD Jateng di Jl. Veteran Semarang dengan korlap Darmawan Iskandar .


Darmawan Iskandar selaku korlap menyatakan perjalanan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nom 5/PUU-V/2007 yang memberi payung hukum bagi calon perseorangan untuk terlibat dalam pelaksanaan Pilkada memasuki babak baru. Kemudian juga, pengesahan Revisi terbatas UU Nom 32 tahun 2004 oleh DPR tanggal 1 April 2008 akan semakin memperkuat diakomodirnya calon perseorangan dalam pelaksanaan Pilkada. Sampai saat ini, pelaksanaan Pilkada Jateng hanya membuka pendaftaran bagi Cagub dari parpol saja yang mengindikasikan tidak demokratisnya KPUD Jateng dalam merespon perubahan politik yang terjadi pada bangsa ini. Penolakan KPUD Jateng untuk menerima calon perseorangan pada Jumat, 31 Maret 2008 lalu menunjukkan kesewenang-wenangan KPU dalam mengakomodir dan memfasilitasi hak-hak warga negara yang setara di depan hukum. Tuntutan yang diajukan GEMI Jateng adalah menunda pelaksanaan Pilkada jateng hingga disyahkannya seperangkat payung hukum bagi pelaksanaan Pilkada yang mengakomodir calon perseorangan dan mendesak KPU pusat dan KPUD Jateng untuk membuat tata cara pelaksanaan (juklak/jukdis) pemilihan kepala daerah yang menyertakan calon perseorangan dalam pentas Pilkada Jateng.

Seminar Revitalisasi Birokrasi di Semarang

SEMARANG (4/4/2008) berlangsung Seminar Revitalisasi Birokrasi Menuju Kemandirian Dalam Mengembangkan Daya Saing Bangsa dengan pembicara Dr (HC). H. Sutiyoso, SH (mantan Gubernur DKI Jakarta) di kampus Universitas Tujuh Belas Agustus Jl. Pawiyatan Luhur Semarang. Turut hadir dalam acara ini Rektor Untag, Wijaya SH, M Hum.

Dr (HC). H. Sutiyoso, SH (mantan Gubernur DKI Jakarta) menyatakan Max Weber, sosiolog Jerman merumuskan bahwasanya birokratisasi adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan upaya penciptaan industri modern. Tanpa birokratisasi tidak mungkin dicapai ekonomi modern yang berkelanjutan, industrialisasi yang cepat dan take-off into self sustained growth (menuju pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan mandiri). Faktor yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan revitalisasi birokrasi adalah komitmen dan konsistensi semua pihak yang berperan dalam penyelenggaraan negara baik unsur aparatur negara maupun warga negara untuk mewujudkan clean government dan good governance sesuai dengan posisi dan peran masing-masing di masyarakat. Berdasarkan Laporan Daya Saing (The Global Competitiveness Report) 2007-2008, Indonesia memperoleh peringkat ke 54. Hal ini dikarenakan lambannya pembangunan infrastruktur bisnis dan perekonomian dan buruknya birokrasi pemerintahan dalam menyediakan iklim yang kondusif. Hambatan-hambatan yang ada dalam revitalisasi birokrasi kita adalah sentaralisasi birokrasi, dualisme birokrasi dan sistem politik yang kurang mampu mengembangkan pengawasan oleh DPR. Oleh karenanya, perlu dilahirkan kesadaran dan kesepakatan di kalangan pemimpin nasional untuk melakukan penyederhanaan birokrasi pemerintahan yang efektif. Di atas kebijakan revitalisasi birokrasi yang dilakukan, harus juga didukung kepemimpinan nasional yang tegas, jujur dan berani agar kebijakan revitalisasi birokrasi dapat berjalan dengan baik.

Temu Kader GOLKAR dengan Jusuf Kalla di Semarang

SEMARANG (5/4/2008) berlangsung acara temu kader GOLKAR dengan Jusuf Kalla (Wapres RI) di Ruang Prambanan Hotel Graha Santika Jusuf Kalla Jl. Pandanaran Semarang. Turut hadir dalam acara ini antara lain : Fahmi Idris (Menteri Perindustrian), Yorris Raweyai (Anggota Komisi 1 DPR RI), Soejatno Pedro HD (Ketua Fraksi GOLKAR DPRD Jateng), Nurachmat MA (Wakil Ketua DPD GOLKAR Jateng), Dr. Iqbal Wibisono SH MH (Wakil Ketua DPD GOLKAR Jateng/Anggota DPRD Jateng), Basyir Achmad (Walikota Pekalongan), Agung Widyantoro (Wakil Bupati Brebes) dan Hasbi (Mantan Ketua DPD GOLKAR Jateng/Mantan Ketua DPRD Jateng).

Wapres Jusuf Kalla selaku Ketua Umum DPP GOLKAR dalam acara Temu Kader GOLKAR memberikan penekanan kepada para kader GOLKAR agar mendukung kemenangan pasangan calon Gubernur Jateng (Bambang-Adnan) yang diusung oleh Partai GOLKAR pada Pilgub Jateng 2008. Selain itu juga, tahun ini Juisuf Kalla mencanangkan swasembeda beras sehingga impor beras sebisa mungkin diminimalisir.

Penurunan Spanduk Cagub/Cawagub Jateng 2008 di Semarang

SEMARANG (7/4/2008) dilakukan penurunan Spanduk Cagub/Cawagub Jateng 2008 di Taman KB Jl. Menteri Supeno Semarang oleh 10 orang anggota LSM Forum Independen di bawah pimpinan Bambang Nain. Turut hadir dalam penurunan spanduk ini Ketua Panwaslu Pilgub Jateng 2008, Sriyanto Saputro.

Spanduk/baleho yang diturunkan yaitu baleho Bibit - Rustriningsih (3 baleho), baleho Thamzil - Rozak (3 baleho) dan spanduk Bambang - Adnan (1 spanduk). Berkaitan dengan hal ini, Ketua Panwaslu Pilgub Jateng 2008, Sriyanto Saputro menyatakan sejak Panwaslu Pilgub Jateng 2008 dibentuk pada 24 Maret 2008 lalu, banyak keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub di pohon-pohon kota Semarang. Pihak Pemkot. Semarang melalui Satpol PP belum berani bertindak tegas untuk menurunkan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub. Seharusnya sosialisasi pasangan Cagub/Cawagub dilakukan dengan cara yang elegan. Bukannya dengan memasang spanduk dan baleho Cagub/Cawagub di pohon-pohon kota yang bisa merusak pemandangan kota. Dasar penurunan spanduk dan baleho bisa dikenakan pada Perda mengenai reklame. Seharusnya pelaksana di lapangan adalah pihak Pemda melalui Satpol PP, Panwaslu sifatnya hanya mengawal. Penurunan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub Jateng 2008 akan dilakukan merata di seluruh provinsi Jateng secara bertahap. Sementara itu, Koordinator LSM Forum Independen, Bambang Nain menyatakan aturan yang dikeluarkan tiap-tiap wilayah mengenai pemasangan spanduk dan baleho masih belum jelas. Seharusnya spanduk dan baleho hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan pihak Panwaslu. Pemasangan spanduk dan baleho di tiang listrik dan pohon-pohon jelas merusak keindahan pemandangan kota. Pemasangan pada pohon yang juga makhluk hidup tidak bisa dibenarkan karena pohon lama-kelamaan bisa mati jika di batang pohonnya dipasang banyak paku besar untuk memasang spanduk dan baleho para Cagub/Cawagub Jateng 2008.

Seminar dan Bedah Buku Skandal BLBI di Semarang

SEMARANG (8/4/2008) berlangsung Seminar dan Bedah Buku Skandal BLBI Ramai-Ramai Merampok Negara di Gedung Prof. Soenardi Jl. Imam Bardjo Semarang dengan moderator Aryanto Nugroho (Presiden BEM KM Undip) dan pembicara : Marwan Batu Bara (Penulis Skandal BLBI Ramai-Ramai Merampok Negara dan Anggota DPD RI), Zaeni Aboe Amin SE, MM (Dirut Regional Jateng - DIY) dan Pujiyono SH, MH (Akademisi).

Marwan Batu Bara (Penulis BLBI Ramai-Ramai Merampok Negara dan Anggota DPD RI) menyatakan kasus BLBI terus digugat dikarenakan menyebabkan negara mengalami kerugian yang sangat besar dan dampaknya akan ditanggung rakyat hingga puluhan tahun yang akan datang (paling tidak tahun 2033). Indikasi korupsi dan manipulasi dalam penyelesaian kasus ini sangat kental, dengan terungkapnya kasus penyuapan oknum jaksa Urip Tri Gunawan. Uang negara yang terkucurkan dalam rangkaian kebijakan BLBI sekitar Rp 640,9 triliun, sedangkan beban pembayaran bunga utang dalam APBN setiap tahunnya (hingga sekitar tahun 2033) mencapai Rp 40 triliun-Rp 50 triliun. Hal ini berakibat pada minimnya kemampuan keuangan negara untuk membiayai berbagai pos kesejahteraan publik. Kerugian negara akibat pemberian SKL dapat terjadi karena pemerintah tidak tegas dan konsisten memberlakukan ketentuan mengenai personal guarantee, yaitu bahwa obligor harus menjadi penjamin jika dikemudian hari ditemukan kekurangan pembayaran pada aset-aset yang diserahkannya. Kenyataannya, dari total kewajiban penerima SKL sebesar Rp 94.58 triliun, tingkat pengembalian uang negara hanya Rp 31.85 triliun, atau terdapat kerugian sebesar Rp 62.73 triliun. Pemerintah (pada masa Megawati) nyatanya justru menghapus aspek pidana obligor yang telah menerima SKL dengan memberikan fasilitas Release & Discharge (pelepasan dan pengampunan) berdasarkan Inpres No. 8/ 2002 (menurut ICW, pada tahun 2004 terdapat sedikitnya 10 tersangka korupsi BLBI yang dihentikan kasusnya/ diberi SP3 oleh kejaksaan). Tertangkapnya Jaksa Urip membuktikan jaring-jaring korupsi kasus BLBI telah melibatkan KKN banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Unjuk Rasa ASMARIN di Semarang

SEMARANG (9/4/2008) berlangsung unjuk rasa ormas Aspirasi Masyarakat Independen (ASMARIN) di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang. Unjuk rasa ini dikuti sekitar 240 orang.

Agus Petrus (korlap AUR ASMARIN) menyatakan Pilkada Jateng sangat membutuhkan calon independen karena Pilkada tanpa calon independen dirasakan akan menghasilkan pemimpin yang kurang mewakili aspirasi masyarakat. ASMARIN menampung, mengorganisir dan menghantarkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan. Dalam hal ini, KPUD dan DPRD Jateng. Calon independen harus ikut tampil dalam Pilkada Jateng 2008. Caranya terserah kepada pihak-pihak yang berwenang seperti KPUD karena perangkat-perangkat hukumnya sudah ada. Pernyataan Agus Petrus (korlap AUR ASMARIN) mendapat tanggapan Hasyim Asy’ari, SH, MSi (Anggota KPUD Jateng) yaitu kewenangan mengikutsertakan calon independen dalam Pilkada Jateng 2008 bukanlah kewenangan KPUD Jateng, melainkan wewenang KPU Pusat. Aspirasi masyarakat sebelumnya yang diwakili KOMPI (Komunitas Masyarakat Peduli Independen) dan GEMI (Gerakan Masyarakat Independen) yang juga menyuarakan keikutsertaan calon independen dalam Pilkada Jateng 2008 sudah disampaikan ke KPU Pusat via telepon. Namun KPUD Jateng sampai saat ini belum menerima keputusan KPU Pusat. Atas tanggapan Hasyim Asy’ari, SH, MSi (Anggota KPUD Jateng), massa ASMARIN mengambil sikap baru mau meninggalkan KPUD Jateng jika calon independen diperbolehkan mengikuti Pilkada Jateng 2008. Bahkan massa ASMARIN berencana menduduki KPUD Jateng sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Penyampaian Hasil Penelitian Kelengkapan Administrasi Pasangan Cagub/Cawagub Jateng 2008

SEMARANG (9/4/2008) telah dilakukan Penyampaian Hasil Penelitian Kelengkapan dan Keabsyahan Persyaratan Administrasi Pasangan Cagub/Cawagub Jateng 2008 di Lantai II Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Ketua KPUD Jateng, Dra. Fitriyah, MA menyatakan KPUD Jateng sudah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi paslon Cagub/Cawagub Jateng 2008 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2008. Dari hasil penelitian masih ditemukan adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap dari kelima calon Cagub/Cawagub Jateng 2008 sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kelengkapan persyaratan paslon Cagub/Cawagub Jateng 2008 yang belum terpenuhi antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan tidak pernah dihukum penjara, Surat Keterangan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya, Surat Keterangan tidak sedang memiliki Tanggungan Utang, Foto copy tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Penyerahan Naskah, Visi, Misi dan Program paslon dalam bentuk CD dan Penyerahan surat pendaftaran Tim Kampanye dan Juru Kampanye paslon. Dari hasil pemeriksaan kesehatan para paslon Cagub/Cawagub Jateng 2008 pada tanggal 1 dan 2 April 2008 di RSUP Kariadi, kelima paslon Cagub/Cawagub Jateng 2008 dinyatakan kesehatannya memenuhi persyaratan pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur. Waktu yang diberikan KPUD Jateng untuk memperbaiki kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi pencalonan dari tanggal 9 s.d. 15 April 2008 untuk kemudian akan dilakukan penelitian ulang terhadap kelengkapan administrasi paslon dari tanggal 16 s.d. 22 April 2008 oleh Kelompok Kerja Pencalonan

Rapat Koordinasi Program Raskin di Semarang

SEMARANG (9/4/2008) berlangsung Rapat Koordinasi Program Raskin Kurangi Beban Masyarakat Miskin dengan moderator Astuti (Staf Ahli Gubernur) dan pembicara Edison Ambarua SE Msi (Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Binas Perdagangan Prov. Jateng), Ir. Bambang Rubiantoro (Staf Perum Bulog Divre Jateng) dan Ir. Samlawi (Staf Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Prov. Jateng) di Ruang Rapat BIKK Prov. Jateng Gedung A Lantai 11, Jl. Pahlawan No. 9 Semarang.

Edison Ambarua SE Msi (Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Prov. Jateng) menyatakan kebijakan impor beras sejak tahun 2004 dimaksudkan agar harga di tingkat petani membaik yang dilakukan dengan cara impor tidak dilakukan sebulan sebelum panen raya, selama panen raya dan dua bulan setelah panen raya. Izin impor beras khusus hanya diberikan apabila direkomendasikan oleh instansi teknis. Jumlah kebutuhan beras rata-rata untuk konsumsi masyarakat sebesar 92,87 kg/tahun (susenas 1999). Untuk Jawa Tengah rata-rata sebesar 256.786 ton/bulan. Pemberian beras raskin (subsidi pemerintah) merupakan upaya pemerintah di dalam membantu meringankan beban masyarakat/rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, Ir. Bambang Rubiantoro (Perum Bulog Divre Jateng) tugas yang diamanatkan Inpres (No. 3 th 2007) kepada Perum BULOG adalah pelaksanaan pembelian gabah/beras oleh pemerintah secara nasional dan penyediaan beras bagi kepentingan penyaluran beras bagi kelompok masyarakat miskin. Tujuan Program Raskin ini adalah mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin (RTM) di Jawa Tengah melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dengan sasaran Program Raskin adalah berkurangnya beban pengeluaran 3.171.051 RTM di Jawa Tengah melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 15 kg/RTM/bulan selama 10 bulan dengan harga tebus Rp. 1.600,-kg netto di titik distribusi.

Seminar Nasional Rehabilitasi Pemukiman Pasca Gempa Bumi di Semarang

SEMARANG (9/4/2008) berlangsung Seminar Nasional Rehabilitasi Pemukiman Pasca Gempa Bumi dengan pembicara Dr. Ir Heinz Frick (Arsitektur Unika), Prof. Dr Tri Haryo Karyono (B2TE), Prof. Ir. Johan Silas (ITS Surabaya) di Ruang Theater Thomas Aquinas Universitas Unika Soegijapranata Jl. Pawiyatan Luhur IV/1 Bendan Duwur Semarang.

Dr. Ir Heinz Frick (Arsitektur Unika) menyatakan pembangunanberkelanjutan merupakan konstruksi bangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan masa kini tanpa merugikan generasi-generasi mendatang. Pengembangan sistem bangunan yang baru biasanya berangkat dari pembentukan dan penggunaan bahan bangunan. Dalam tradisi bangsa Indonesia bentuk dan bahan selalu mengalami tantangan tertentu yang menghalangi evolusi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, Indonesia kesulitan mencari identitas arsitektur Indonesia. Yang perlu dipertimbangkan sebenarnya adalah struktur baru untuk rumah sederhana yang memenuhi prasyarat sebagai pilihan grid/modul yang cocok, efisien, fleksibel, kuat (untuk dibuat bertingkat ataupun terhadap gempa). Sementara itu, Prof. Dr Tri Haryo Karyono (B2TE) menyatakan gempa di Indonesia saat ini sering menimbulkan berbagai bencana dan banyak korban. Gempa menjadi suatu persoalan tersendiri ketika gempa terjadi dengan kekuatan yang cukup besar apalagi sebagian rumah di Indonesia tidak dirancang untuk tahan gempa. Dalam menyelenggarakan aktivitas apapun di rumah, manusia memerlukan kondisi nyaman Kondisi nyaman ini terkait dengan aspek kejiwaan. Hunian pasca gempa perlu juga memenuhi kenyamanan psikis dan fisik bagi penghuninya.Kenyamanan tersebut harus dipenuhi sejalan dengan tuntutan struktur dan konstruksi tahan gempa sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengghuni. Indonesia sudah bisa untuk cukup berbangga dikarenakan kenyataan menyatakan 1500 lebih rumah pertama yang dibangun dalam mengatasi bencana di Aceh dan Nias merupakan hasil upaya dan konsep anak bangsa sendiri.

Seminar Kemandirian Bangsa Indonesia 2008 di Semarang

SEMARANG (10/4/2008) berlangsung Seminar Kebangsaan 2008 dengan tema Kemandirian Bangsa Indonesia Pasca Reformasi Dalam Menghadapi Arus Ancaman dan Tantangan Globalisasi dengan moderator Drs. Adi Eko Priyono (Wakil Pimpinan Umum Suara Merdeka) dan pembicara Prof. Dr. H. Amin Rais MA (Guru Besar FISIPOL UGM Yogyakarta), Prof. Soetjipto Rahardjo, SH (Guru Besar FH Undip Semarang), Ir. Solechedy (Ketua Umum KADIN Jateng) dan Dr. M. Zeini Aboe Amin (Pimpinan BI/Koordinator BI Jateng-DIY). Acara ini diikuti sekitar 200 orang dari kalangan pegawai pemerintahan di Semarang dan mahasiswa Unisbank. Turut hadir dalam acara ini Prof. Dr. Budi Prayitno (Asisten III Gubernur Jateng yang mewakili Gubernur Jateng, Drs. H. Ali Mufiz MPA) dan Prof. Y. Sutomo, M.M. (Rektor Unisbank).di Kampus Unisbank Jl. Kendeng V Bendan Ngisor Semarang

Prof. Dr. H. Amin Rais MA (Guru Besar FISIPOL UGM Yogyakarta) menyatakan globalisasi merupakan bentuk new imperialism dan colonialism ekonomi dengan cara lain. Hal ini juga pernah diungkapkan Bung Karno, oleh karenanya kita harus selalu waspada terhadap produk-produk globalisasi. Globalisasi saat ini juga bisa diartikan kesewenang-wenangan negara maju terhadap negara yang berkembang secara lebih tersistematisasi. Saat ini, banyak negara-negara berkembang di dunia yang dikuasai para korporat. Hal ini dikarenakan para korporat berhasil menggabungkan tujuannya dengan political will pemerintah negara-negara berkembang. Contoh korporat yang berhasil menggabungkan tujuannya dengan political will pemerintah Indonesia yaitu PT Freeport, Newmount Minahasa Raya, Exxon Mobile, dsb. Para korporat juga berhasil mengkooptasi kaum cendekiawan di negara-negara berkembang, sehingga para kaum cendekiawan tersebut membenarkan tindakan apapun yang dilakukan para korporat di negara-negara berkembang. Negara yang maju adalah negara yang mandiri membangun bangsanya tanpa campur tangan para koorporat seperti halnya Cina, Malaysia, Iran dan India. Indonesia saat ini sudah tunduk kepada mantra guna-guna para koorporat sehingga Indonesia sulit bangkit dari keadaan keterpurukan ini. Sebagai contoh dijualnya saham INDOSAT kepada Temasek Singapura. Bahkan ada rencana menjual aset 44 BUMN kepada pihak asing seperti : Garuda, BNI 46, Sucofindo, Pelindo, dsb. Sementara itu, Prof. Soetjipto Rahardjo, SH (Guru Besar FH Undip Semarang) menyatakan globalisasi melahirkan perubahan struktur sistem ekonomi yang tidak lagi berbasis negara atau bangsa melainkan internasional, sehingga muncul istilah Multi-National Coorporation dan Trans-National Coorporation. Menurut Barat dan IMF melihat krisis moneter yang menimpa Asia pada tahun 1997 termasuk Indonesia disebabkan Indonesia tidak menjalankan liberalisasi yang cukup cepat. Untuk bangkit, Indonesia harus membangun kekuatannya sendiri dengan determinasi yang tinggi tanpa keraguan untuk mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

BEM UNRAM Tuntut Kejati Periksa Serinate

Menyikapi keluarnya surat ijin pemeriksaan dari Presiden RI terhadap Gubernur NTB, Serinate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi APBD NTB 2001-2003, Sabtu, 12 April 2008 mahasiswa dari BEM UNRAM dan BEM NTB Raya, bersama Mawardi Khaeri, koordinator pusat BEM NTB Raya, melakukan orasi di Kejati NTB, menuntut Kejati NTB memeriksa Drs. HL Serinata Gubernur NTB, sebagai tersangka kasus korupsi APBD 2001-2003. Dengan membawa sepanduk bertuliskan “Tuntaskan Kasus Korupsi APBD NTB Sekarang Juga, Jangan Ada Lagi Intervensi Politik". Mahasiwa meminta Kejati NTB jangan lagi mengulur-ulur waktu penyelesaian kasus korupsi APBD NTB tahun 2001-2003 yang melibatkan Serinate, Kejati harus mampu menegakan supremasi hukum di NTB tanpa pandang bulu, meminta jaksa penyidik tidak melakukan perselingkuhan dalam penanganan kasus korupsi APBD NTB. Selain itu mahasiswa menganggap Kejati telah melakukan kebohongan publik dengan tidak tuntasnya penyelesain kasus korupsi di NTB sehingga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang dihembuskan untuk melawan aturan hukum yang berlaku.(Jie)


Jumat, April 11, 2008

Serinata Optimis Menang Dalam Satu Putaran

Hari ini, Jum'at 11 April 2008, KPUD NTB resmi membuka pendaftaran Cagub-Cawagub Pilkada NTB 2008. Tampaknya antusias para calon cukup tinggi, terbukti pada pukul 09.00 Wita pagi tadi, Kantor KPUD NTB sudah dipadati oleh 100 orang massa pendukung pasangan Serinata-Husni (Serius) . Drs. H. Lalu serinata yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur NTB serta pasangannya H. M. Husni Jibril, Ketua DPD FPDIP merupakan paket calon yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PDIP, PBR dan Partai Patriot Pancasila.

Setelah penyerahan berkas-berkas persyaratan dan formulir pendaftaran, Serinata mengadakan konferensi pers. Beliau mengungkapkan keyakinannya akan menang dalam Pilkada nanti. Terkait perkiraan jumlah dukungan, Tim Pilkada Pemenangan pasangan "Serius" telah membuat Renstra (rencana strategis) dan Perkiraan Keadaan (Kirka) yang memprediksi bahwa pasangan "Serius" akan memperoleh suara sebesar 1,3 juta dari total 2,9 juta pemilih.

Dalam waktu bersamaan, Kejaksaan Tinggi NTB mengadakan jumpa pers terkait diterimanya surat pemeriksaan terhadap Drs. H. Lalu Serinata sebagai tersangka kasus Korupsi APBD. Kejati mengatakan dalam waktu dekat (bulan April ini), Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap Drs. H. Lalu Serinata. Jika Serinata terbukti bersalah, maka secara otomatis beliau akan gugur dalam proses pencalonan sebagai Gubernur NTB mendatang. (RJ)

Kamis, April 10, 2008

Para Putra Rakyat Favorit, Edisi April 2008

Kantor Kejati Dilempari Ayam

Sekitar 150 orang mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Almkasi), gabungan dari KAMMI NTB dan BEM NTB Raya, melakukan aksi unjuk rasa menuntut diusutnya kasus korupsi para pejabat NTB. Aksi di mulai dengan melakukan long march dari Arena Budaya, Mataram menuju Perempatan BI, kemudian massa melakukan orasi di Kantor KPUD NTB, Kejati NTB dan Polda NTB. Aksi dimulai pukul 10.30 sampaii 11.30 Wita.

Di kantor Kejati massa menyembelih seekor ayam, kemudian ayam tersebut dilemparkan ke kantor Kejati sebagai tanda kekecewaan mereka karena Kejati tidak mampu mengusut kasus korupsi para Pejabat di NTB.

Sebelum mengakhiri aksinya, massa menyampaikan ultimatum yang berisi antara lain:
  1. KPK agar segera menangkap dan menahan Bupati Lombok Barat, Direktur Varindo Lombok Inti (Izzat Husen).
  2. KPK harus memeriksa serta menangkap Bupati Lombok Timur, Ali bin Dahlan, yang terlibat kasus korupsi bencana alam, Pancor Trade Center dan pembangunan dermaga Labuhan Haji.
  3. KPK segera mengambil alih kasus korupsi APBD NTB 2001-2003, yang melibatkan Gubernur NTB, Drs. HL Serinata sebagai tersangka.
  4. Mahasiswa mendukung upaya KPK untuk segera menyidik, menangkap, dan mengajukan para tersangka korupsi di NTB untuk diajukan di Pengadilan Tipikor.
  5. KPK harus segera menyita seluruh kekayaan para koruptor yang telah menjarah hak-hak rakyat NTB.
  6. KPK harus segera memeriksa dan menyidik oknum Polisi dan Jaksa serta Hakim yang terlibat Mafia Korupsi dalam setiap pemeriksaaan kasus korupsi di NTB.
  7. Bersihkan Polda dari kasus-kasus korupsi.
  8. Bersihkan kejaksaan dan pengadilan dari para koruptor.
Salah satu pejabat NTB yang dituntut oleh ALMAKSI agar segera diusut kasus korupsinya adalah Gubernur NTB, Drs. HL Serinata. Terkait pencalonan Serinata sebagai Gubernur NTB periode mendatang, ALMAKSI mendesak Polda agar tidak mengeluarkan SKCK sebagai persyaratan pencalonan Serinata sebagai Cagub NTB pada Pilkada mendatang. Bahkan ALMAKSI mendesak KPUD NTB menunda waktu pendaftaran hingga disahkannya revisi UU no.32/2004, sehingga Serinata yang notabene calon incumbent harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur NTB. ALMAKSI khawatir jika jadwal pendaftaran tidak diundur, Serinata akan dapat menggunakan dana APBD untuk kepentingan kampanye dirinya. (RJ)


a.


Rabu, April 09, 2008

PEMPROV NTB AKAN TETAP MEMBELI SAHAM NEWMONT PERIODE 2008

Proses arbitrase sengketa divestasi saham periode tahun 2006-2007 PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) ternyata tidak menghalangi niat Pemprov NTB untuk tetap membeli saham sebesar 7% periode 2008 ini. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Abdul Malik, MM , beliau mengatakan bahwa PT. NNT telah menawarkan divestasi saham periode 2008 sebesar 7% pada pemerintah pusat, namun pemerintah pusat belum menindak lanjutinya. Pemerintah pusat belum menawarkan divestasi saham tersebut pada Pemprov NTB. “Pemprov NTB tetap akan membeli saham tahun 2008, walaupun proses divestasi saham tahun 2006 dan 2007 sedang disengketakan dalam arbitrase internasional” ujar beliau.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setprov) NTB, Zaini AR mengatakan bahwa Departemen ESDM masih mengkaji penawaran PT.NNT, karena harga divestasi yang ditawarkan pada tahun 2008 meningkat 51% jika dibandingkan dengan harga saham yang ditawarkan PT.NNT pada tahun 2007. Harga penawaran 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2008 sebesar US$ 462 juta, atau US$ 60,86 juta per satu persen saham, sedangkan harga 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2007 sebesar US$ 282 juta, atau US$ 40,29 juta per satu persen saham.

Kebijakan Pemprov NTB akan tetap membeli 7% divestasi saham PT.NNT periode tahun 2008 ini diprediksi akan mendapat protes dari beberapa pihak, terutama kalangan Mahasiswa, karena proses divestasi pada tahun sebelumnya yaitu saham 7% PT.NNT pada tahun 2006 dan 2007 tidak berjalan dengan lancar, bahkan pemerintah telah menetapkan status default pada PT.NNT.

PT. NNT telah dianggap melanggar kontrak karya dan telah menipu pemerintah, namun ironisnya Pemprov NTB akan tetap membeli saham periode 2008. (RJ)

Seluruh Fraksi Setujui RUU Pelayaran

Seluruh fraksi DPR RI melalui sidang paripurna, menyetujui disahkannya RUU tentang Pelayaran menjadi UU (8/4/2008). Walau diwarnai unjuk rasa dari pekerja pelabuhan Indonesia.

“Pemerintah perlu melakukan penataan pelabuhan sesuai dengan peran, fungsi dan jenisnya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing pelabuhan yang dimiliki agar semakin kuat, berdaya saing dan dapat berkompetisi di tingkat internasional” jelas Josef Adreanus Nae Soi dari FPG DPR RI

Ditetapkannya UU Pelayaran diwarnai unjuk rasa oleh pekerja dan karyawan pelabuhan. Di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, sekitar 2.000 orang yang tergabung dalam Serikat Ppekerja dan Pengerukan Indonesia dipimpin Sujarwo menolak RUU Pelayaran, menuntut dihentikannya politisasi, eksploitasi dan eksplorasi pelabuhan untuk kepentingan asing, menolak penjualan asset negara kepada asing dengan kedok persaingan, serta pertahankan Pelindo sebagai asset negara.

Aksi ini serentak dilakukan juga di daerah. Dari Bengkulu, sekitar 50 karyawan Pelindo II Pulau Baai Bengkulu dipimpin Yedi Kusmayadi, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara konvoi kendaraan bermotor keliling kota Bengkulu menuju DPRD Bengkulu, dengan tuntutan menolak Rancangan Undang Undang Pelayaran dan mengancam akan melakukan aksi mogok apabila RUU Pelayaran tersebut disahkan.

Di Padang, sekitar 150 orang karyawan PT Pelindo II Cab.
Teluk Bayur melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Pelayaran. Dalam orasinya disampaikan bahwa pengambil-alihan aset Pelido merupakan upaya pemerintah menjual kekayaan negara demi kepentingan sekelompok orang.

Seratusan karyawan PT Pelindo II Palembang, dipimpin Ruskan Effendi/Ketua SP PT Pelindo Sumsel melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Pelayaran. Dalam aksinya digelar spanduk bertuliskan antara lain ”Awas Sindikat Asing Dibalik RUU Pelayaran, DPR-Dewan Pemburu Rupiah dan Stop Penjualan Aset Negara”.

Di Pontianak, aksi dilakukan di depan Kantor PT. Pelindo II. Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Cabang Pontianak dipimpin Fauzi melakukan aksi unjuk rasa meminta keberadaan Pelindo tetap dipertahankan dengan pertimbangan Pelindo masih dibutuhkan untuk menunjang APBN.

Terkait adanya penolakan Rendy Lamajido (FPFI-P) dan Rahman Syagaff (FPPP) memberi tanggapan. Rendy menyarankan pemerintah segera melakukan sosialisasi UU Pelayaran dan mendorong dibukanya ruang untuk dilakukannya uji publik, guna memastikan jaminan kedaulatan ekonomi dari ancaman liberalisasi. Sedangkan Rahman mengatakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU Pelayaran agar bersikap legawa, karena kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. (we/iw)

Selasa, April 08, 2008

Akhirnya Calon Incumbent Mengambil Formulir

Setelah acara deklarasi yang dimeriahkan artis-artis ibukota seperti Rossa, Iis Dahlia, Ridho Rhoma Irama, dan lain-lain serta dihadiri ribuan massa pendukung, hari ini calon Incumbent yang diusung Partai Golkar, PDI-P, PBR, dan Partai Patriot Drs. HL. Serinata yang masih menjabat sebagai Gubernur NTB mengambil Formulir sebagai calon Gubernur NTB 2008-2013. Dalam Pilkada kali ini HL.Serinata berpasangan dengan Sekjen PDI-P NTB H.M Husni Jibril BSc . Formulir tersebut diambil oleh perwakilan tim Sukses SERIUS (Serinata Husni), Muhazam. selain calon incumbent hari kedua dibukannya pengambilan Formulir, beberapa calon turut mengambil Formulir diantaranya: Dr.Zaini Aroni MPd dan Nurdin Ranggabarani, SH,MH(PPP dan PKB), AL.Mahfud (Calon Independen), Drs.H.Syabirin dan M.Bahri (FPB), Syukur Nuralam (FPB) , H.Darmayanti (PNI Marhaenisme), dan Cuk Sudarmadi, MPd (FPB).

Aksi Nasional SPPI III Dari 7 Propinsi

Surabaya, 7 April 2008
Setelah pada hari Jumat 4 April 2008 terjadi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) di beberapa wilayah di Indonesia. Hari Senin 7 April 2008 giliran Surabaya yang dijadikan tempat bagi Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) untuk menyampaikan aspirasinya.

Sekitar 1500 orang perwakilan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) dari 7 provinsi provinsi (Kalteng, Kalsel, Jateng, Jatim, Bali, NTT, NTB) mendatangi Gedung Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Dalam aksinya mereka menuntut agar RUU Pelayaran tidak disahkan oleh DPR karena dapat merugikan Pelindo. RUU Pelayaran yang sedianya akan disahkan 8 April 2008 itu dianggap telah menyalahi UU No.10 Tahun 2006 yang mengharuskan keterlibatan stake holder dan masyarakat dalam pembuatan UU. RUU tidak mengikutsertakan ahli pelabuhan dalam pembuatannya.

Selesai melakukan orasi di Gedung Grahadi, pengunjuk rasa melakukan konvoi menuju gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Disana, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh tiga orang anggota DPRD Jatim yaitu Heri Purwanto (Komisi B, Fraksi PDIP), Suli Daim (Komisi A, Fraksi PAN) dan Nur Kholidah (Komisi A, Fraksi PKB). Ketiga anggota DPRD tersebut menyatakan dukungan terhadap aspirasi SPPI meskipun hal itu atas nama pribadi.

PKB Datangi DPRD Jatim

Surabaya, 7 April 2008
Nahdatul Ulama merupakan salah satu wadah bagi masyarakat Islam di Indonesia selain Muhammadiyah. Besarnya massa yang dimiliki menjadikan ormas ini dilirik sebagai komoditas politik yang potensial dalam pengumpulan suara. Beberapa partai politik yang didirikan di Indonesia menggunakan basis massa dari NU ini dan tidak jarang pula parpol ini kemudian berseteru.

Senin, 7 April 2008 Gedung DPRD Jatim dikunjungi sekitar 150 orang Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Garda Bangsa DPW PKB dalam rangka menuntut mundurnya Fathorrasjid dan 19 orang anggota FKB DPRD Jatim dari jabatan anggota legislatif. Tuntutan tersebut didasarkan pada hasil Muswillub (Musyawarah Wilayah Luar Biasa) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya tanggal 26-27 Januari 2008 yang menetapkan KH. R. Fuad Amin Imron sebagai Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim dan Hasan Aminuddin sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Jatim, serta memberhentikan 19 orang dari keanggotaan PKB, yaitu Drs. Fathorrasjid,M.Si, Moch. Arif Junaidy, SH., Dra. Hj. Masruroh Wachid, Ach. Firdaus Febrianto, SH., Anwar Sadad, M.Ag., HM. Rofiq, H. MB.Firjaun BR, Hidayat, M.Si, Drs. H. Chusnul Huda Soleh, KH. M.Luthfi Abdul Hadi, SH., Dra. Hj. Aisyah Lilia Agustini, Hj. Mutafaridah Hasan, S.Pd, Hj. Salimah Hadi, H. Cholili Mugi, SH., M.Hum, H.M. Luthfillah Masduqi, SE., Imam Ghozaly Aro, Hj. Nour Endar Nizar, LC., Drs. H. Romadlon M.M.

Masruroh sebagai Ketua FKB DPRD Jatim juga diminta mundur dan posisinya akan segera digantikan oleh Drs. Dja’far Shodiq, M.Si.

Dalam aksinya, Drs. Dja’far Shodiq, M.Si dan sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa membuka paksa ruang kerja FKB dan menduduki ruangan tersebut. Mereka melakukan pemasangan spanduk Partai Kebangkitan Bangsa yang baru, mengumpulkan 19 papan nama anggota FKB yang dipecat dari keanggotaan PKB, dan mengadakan diskusi yang intinya menyatakan Drs. Dja’far Shodiq, M.Si sebagai ketua FKB yang baru s.d. Pemilu 2009 dan 19 orang yang dipecat dari keanggotaan PKB tidak boleh memasuki ruang kerja FKB.

Senin, April 07, 2008

Guterres Akhirnya Kibarkan Merah Putih di Udara Bebas

Jakarta - Eurico Guterres nikmati udara bebas malam ini (7/4/2008). Pejuang prointegrasi Timor Timur itu langsung mengibarkan bendera merah putih saat keluar dari LP Cipinang.

Guterres keluar dari hotel prodeo itu lansung disambut sekitar 50 orang pendukungnya sekitar pukul 21.30 WIB. Walau mereka dibawah guyuran hujan yang cukup deras, pendukung Guterres bersemngat menyerbu Guterres. Gutteres kemudian terlihat membawa bendera merah putih yang terus dikibar-kibarkan dari tangannya

Akhirnya, Guterres pun berhasil menuju mobil Honda CRV silver bernopol B 540 IG yang telah menunggunya sejak sore. Sebelum memasuki mobil, Guterres sempat berdiri di pijakan pintu mobil sebelah kanan sembari kembali mengibaskan bendera merah putih.

"Terima kasih rekan-rekan pers yang telah menunggu kebebasan saya," ujar Guterres sembari menciumi merah putih.

Mahendradatta, Kuasa hukum Guterres, mengatakan pembebasan Guterres Lamban karena proses administrasi yang memakan waktu.


Demo Eks Tim-tim dibubarkan
Sementara itu demonstrasi warga Eks Belu Tim-tim di Gedung DPRD Attambua akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat. Unjuk rasa yang berlangsung sejak 26 Maret 2008 ini menuntut masalah bantuan sosial dari pemerintah yang tidak merata. Mereka menyatakan pengungsi eks Belu berjumlah 16.400 KK, padahal Pemerintah, setelah melakukan verifikasi dari pihak Pemerintah Daerah Belu dari data yang didapat,hanya 1.500 kepala keluarga saja yang bisa mendapat bantuan itu.

Akibat unjuk rasa yang terus menerus, toko-toko, bank, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memilih tutup untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena sering kali demonstrasi diiringi pelemparan-pelemparan batu yang sasarannya tidak jelas. Warga menilai unjuk rasa para eks pengungsi sangat tersebut menganggu roda ekonomi di Atambua. Suasana di Attambua hingga saat ini masih lenggang dan aparat kepolisian terus berjaga di sudut kota.

Aksi Solidaritas Kelangkaan BBM di Bali



"Jangan naikkan harga BBM atau SBY-JK turun".."Minyak langka rakyat sengsara".."Bebaskan tujuh mahasiswa nommensen,Medan".."Nasionalisasi kilang minyak untuk rakyat", itulah sebagian kata-kata yang tertulis di spanduk-spanduk para pengunjuk rasa yang menamakan dirinya FRONTIER Bali.

Denpasar(07/04/08)- Di depan Kampus Universitas Udayana di Jl. PB Sudirman , Denpasar, Bali berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali sebagai aksi solidaritas kelangkaan BBM di Bali. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemerintah untuk menasionalisasi aset yang menguasai hajat hidup orang banyak, turunkan harga bahan pokok,menolak segala represifitas penguasa-aparat-birokrat kampus terhadap gerakan mahasiswa, meminta pemerintah untuk membebaskan mahasiswa nommensen Medan,dan menuntut pemerintah untk menyita aset Soeharto untuk kesejahteraan rakyat karena seluruh kekayaan kroni Soeharto didapat dari KKN.
Menurut korlap Hasan (Humas Frontier) apabila pemerintah tidak bisa memenuhi tuntutan mereka untuk berpihak pada masyarakat lebih baik SBY-JK turun saja.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, SBY-JK harus turun"ungkapnya.
Aksi ini digelar sebagai tanggpan dari para mahasiswa melihat kelangkaan BBM di Bali dimana selama tiga hari masyarakat harus mengantri selama berjam-jam. Sehingga menyengsarakan masyarakat.

Lima orang bacagub NTB sudah terdaftar di KPUD NTB

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, hari ini, 7 April 2008, KPUD NTB telah memulai tahap awal Pilkada NTB 2008, dengan mempersilahkan kepada para bacagub untuk mengambil formulir pendaftaran Pilkada. tercatat 5 orang kandidat calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yakni : Ir. Nanang Samodra, M.Sc (Mantan Sekda NTB/Pejabat Fungsional di Bappeda Prop. NTB), TGH. Zainul Majdi, MM (Anggota DPR RI/Bacagub yang diusung oleh koalisi PBB-PKS), Prof. DR. Irjen Pol. (Purn) H. Farouk Muhammad (Mantan Gubernur PTIKA), H. Ismail Husni (Dirut Lombok Post), Lalu Ranggalawe (Ketua Dewan Penasehat Komnas Pilkada Independen-KPI/anggota DPRD Lombok Tengah dari FPBR / Bacagub calon perseorangan).

Zainul Aidi, salah seorang anggota KPUD NTB mengatakan "Pengambilan formulir tidak hanya diperbolehkan untuk pasangan Bacagub-Bacawagub yang telah mendapatkan kendaraan politik, tetapi juga bagi tokoh yang belum mendapat kendaraan politik juga diperkenankan untuk mengambil formulir". Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pengembalian formulir, setiap pasangan Bacagub-Bacawagub harus melengkapi sejumlah berkas, diantaranya yang terpenting adalah berkas dukungan Parpol atau koalisi Parpol pengusungnya dan biodata diri serta pernyataan kesiapan sebagai Bacagub dan Bacawagub.

Pasangan Bacagub dan Bacawagub NTB yang telah mendapatkan kendaraan politik atau sudah mendapat dukungan koalisi Parpol, diantaranya :

1. Pasangan Drs. H. Serinata-HM. Husni Jibril, B.Sc didukung oleh koalisi Partai Golkar-PDIP-PBR-Patriot Pancasila.

2. Pasangan TGH Zainul Majdi-Badrul Munir didukung oleh koalisi PBB-PKS.

3. Pasangan Dr. Zaini Arony-Nurdin Ranggabarani, SH, MH didukung oleh koalisi PPP-PKB.

4. Pasangan Lalu Koeshardi Anggart-Dr. Ir. HA Kahar Karim, MM didukung oleh koalisi 14 partai gurem atau Forum Partai Bersatu (FPB)

Sementara itu, PAN dan Partai Demokrat sampai saat ini masih belum melakukan koalisi atau menentukan dukungan pasangan bakal calon. (RJ)





Membangun Sudut Baca di Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya berniat untuk membangun sudut baca di sudut-sudut kota Surabaya. Rencana ini dibuat untuk menumbuhkan minat baca warga dan juga untuk memberikan solusi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan Semarang yang "dibongkar". Salah satu rencana pembangunan sudut baca ini yaitu di Jalan Semarang Kota Surabaya.

Bagi yang tinggal atau pernah ke Jakarta pasti tahu kwitang yang terkenal berjualan buku-buku dengan harga murah. PKL Jalan Semarang ini tidak jauh berbeda dengan kwitang. Mereka menyediakan buku-buku baru dengan harga murah dan juga buku-buku bekas yang sudah sulit dicari. Pada bulan April ini, Pemkot Surabaya merencanakan untuk "membongkar" PKL yang dianggap mengganggu keindahan kota dan salah satu yang terkena dampaknya adalah PKL yang ada di Jalan Semarang ini. Untuk solusi, Pemkot merelokasi PKL di tempat lain yang ada di Jalan Semarang juga dengan alasan Jalan Semarang ini memang sudah terlanjur terkenal dengan buku-buku murahnya. Selain itu, Pemkot juga berencana untuk membangun taman bacaan di tempat yang disediakan untuk relokasi PKL. Tujuannya selain untuk meramaikan dagangan PKL juga agar warga yang berniat untuk membaca tapi tidak punya budget untuk membeli bisa membaca dengan gratis. Rencananya taman bacaan ini dibuat berbeda dengan perpustakaan yang selama ini ada. Pemkot menginginkan adanya lahan terbuka untuk tempat membaca. Sepertinya asyik juga tuh perpustakaan di lapangan terbuka....Asalkan banyak pohon rindang, ada yang jualan minuman (biasanya kalau di luar ruangan kan cepet haus..^_^), plus banyak temennya lagi kan jadi rame. Semoga rencana Pemkot Surabaya ini cepat terealisasi.