Rabu, April 09, 2008

PEMPROV NTB AKAN TETAP MEMBELI SAHAM NEWMONT PERIODE 2008

Proses arbitrase sengketa divestasi saham periode tahun 2006-2007 PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) ternyata tidak menghalangi niat Pemprov NTB untuk tetap membeli saham sebesar 7% periode 2008 ini. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Abdul Malik, MM , beliau mengatakan bahwa PT. NNT telah menawarkan divestasi saham periode 2008 sebesar 7% pada pemerintah pusat, namun pemerintah pusat belum menindak lanjutinya. Pemerintah pusat belum menawarkan divestasi saham tersebut pada Pemprov NTB. “Pemprov NTB tetap akan membeli saham tahun 2008, walaupun proses divestasi saham tahun 2006 dan 2007 sedang disengketakan dalam arbitrase internasional” ujar beliau.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setprov) NTB, Zaini AR mengatakan bahwa Departemen ESDM masih mengkaji penawaran PT.NNT, karena harga divestasi yang ditawarkan pada tahun 2008 meningkat 51% jika dibandingkan dengan harga saham yang ditawarkan PT.NNT pada tahun 2007. Harga penawaran 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2008 sebesar US$ 462 juta, atau US$ 60,86 juta per satu persen saham, sedangkan harga 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2007 sebesar US$ 282 juta, atau US$ 40,29 juta per satu persen saham.

Kebijakan Pemprov NTB akan tetap membeli 7% divestasi saham PT.NNT periode tahun 2008 ini diprediksi akan mendapat protes dari beberapa pihak, terutama kalangan Mahasiswa, karena proses divestasi pada tahun sebelumnya yaitu saham 7% PT.NNT pada tahun 2006 dan 2007 tidak berjalan dengan lancar, bahkan pemerintah telah menetapkan status default pada PT.NNT.

PT. NNT telah dianggap melanggar kontrak karya dan telah menipu pemerintah, namun ironisnya Pemprov NTB akan tetap membeli saham periode 2008. (RJ)

1 komentar:

Teguh Saja mengatakan...

Boro-Boro mikir Newmont, besok mau beli pokor aja pusing....