Sabtu, April 12, 2008

KP2KKN Mendesak Kejaksaan Tinggi Jatemh Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sebagai pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi dalam Penyelesaian kasus dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah Jawa Tengah di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang

Eko Haryanto (Kepala LP2KKN Semarang)menyatakan agar Kejati Jateng tidak terjebak dalam permainan politik menjelang Pilgub Jateng 2008. Hendaknya Kejati Jateng selalu mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum kasus korupsi di Jateng. Kejati diharapkan tidak hanya tebar pesona dalam, tetapi juga tebar ketegasan dan kepastian dalam pengusutan kasus korupsi terkait dengan dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah di Jateng. Kejati Jateng hendaknya dapat mempercepat proses pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah berstatus tersangka. Pudji Basuki (Asintel Kejati Jateng) menanggapi pernyataan sikap LP2KKN Semarang menyatakan Kejati Jateng sudah komitmen untuk terus menegakkan profesionalisme profesi Jaksa. Kesan lambat penanganan kasus dugaan korupsi kepala daerah di Jateng disebabkan pihak Kejati Jateng harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya.

Tidak ada komentar: