Selasa, April 08, 2008

Aksi Nasional SPPI III Dari 7 Propinsi

Surabaya, 7 April 2008
Setelah pada hari Jumat 4 April 2008 terjadi unjuk rasa dari Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) di beberapa wilayah di Indonesia. Hari Senin 7 April 2008 giliran Surabaya yang dijadikan tempat bagi Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) untuk menyampaikan aspirasinya.

Sekitar 1500 orang perwakilan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) dari 7 provinsi provinsi (Kalteng, Kalsel, Jateng, Jatim, Bali, NTT, NTB) mendatangi Gedung Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Dalam aksinya mereka menuntut agar RUU Pelayaran tidak disahkan oleh DPR karena dapat merugikan Pelindo. RUU Pelayaran yang sedianya akan disahkan 8 April 2008 itu dianggap telah menyalahi UU No.10 Tahun 2006 yang mengharuskan keterlibatan stake holder dan masyarakat dalam pembuatan UU. RUU tidak mengikutsertakan ahli pelabuhan dalam pembuatannya.

Selesai melakukan orasi di Gedung Grahadi, pengunjuk rasa melakukan konvoi menuju gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Disana, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh tiga orang anggota DPRD Jatim yaitu Heri Purwanto (Komisi B, Fraksi PDIP), Suli Daim (Komisi A, Fraksi PAN) dan Nur Kholidah (Komisi A, Fraksi PKB). Ketiga anggota DPRD tersebut menyatakan dukungan terhadap aspirasi SPPI meskipun hal itu atas nama pribadi.

Tidak ada komentar: