Sabtu, April 12, 2008

Penurunan Spanduk Cagub/Cawagub Jateng 2008 di Semarang

SEMARANG (7/4/2008) dilakukan penurunan Spanduk Cagub/Cawagub Jateng 2008 di Taman KB Jl. Menteri Supeno Semarang oleh 10 orang anggota LSM Forum Independen di bawah pimpinan Bambang Nain. Turut hadir dalam penurunan spanduk ini Ketua Panwaslu Pilgub Jateng 2008, Sriyanto Saputro.

Spanduk/baleho yang diturunkan yaitu baleho Bibit - Rustriningsih (3 baleho), baleho Thamzil - Rozak (3 baleho) dan spanduk Bambang - Adnan (1 spanduk). Berkaitan dengan hal ini, Ketua Panwaslu Pilgub Jateng 2008, Sriyanto Saputro menyatakan sejak Panwaslu Pilgub Jateng 2008 dibentuk pada 24 Maret 2008 lalu, banyak keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub di pohon-pohon kota Semarang. Pihak Pemkot. Semarang melalui Satpol PP belum berani bertindak tegas untuk menurunkan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub. Seharusnya sosialisasi pasangan Cagub/Cawagub dilakukan dengan cara yang elegan. Bukannya dengan memasang spanduk dan baleho Cagub/Cawagub di pohon-pohon kota yang bisa merusak pemandangan kota. Dasar penurunan spanduk dan baleho bisa dikenakan pada Perda mengenai reklame. Seharusnya pelaksana di lapangan adalah pihak Pemda melalui Satpol PP, Panwaslu sifatnya hanya mengawal. Penurunan spanduk dan baleho Cagub/Cawagub Jateng 2008 akan dilakukan merata di seluruh provinsi Jateng secara bertahap. Sementara itu, Koordinator LSM Forum Independen, Bambang Nain menyatakan aturan yang dikeluarkan tiap-tiap wilayah mengenai pemasangan spanduk dan baleho masih belum jelas. Seharusnya spanduk dan baleho hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan pihak Panwaslu. Pemasangan spanduk dan baleho di tiang listrik dan pohon-pohon jelas merusak keindahan pemandangan kota. Pemasangan pada pohon yang juga makhluk hidup tidak bisa dibenarkan karena pohon lama-kelamaan bisa mati jika di batang pohonnya dipasang banyak paku besar untuk memasang spanduk dan baleho para Cagub/Cawagub Jateng 2008.

Tidak ada komentar: