Rabu, April 09, 2008

Seluruh Fraksi Setujui RUU Pelayaran

Seluruh fraksi DPR RI melalui sidang paripurna, menyetujui disahkannya RUU tentang Pelayaran menjadi UU (8/4/2008). Walau diwarnai unjuk rasa dari pekerja pelabuhan Indonesia.

“Pemerintah perlu melakukan penataan pelabuhan sesuai dengan peran, fungsi dan jenisnya dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing pelabuhan yang dimiliki agar semakin kuat, berdaya saing dan dapat berkompetisi di tingkat internasional” jelas Josef Adreanus Nae Soi dari FPG DPR RI

Ditetapkannya UU Pelayaran diwarnai unjuk rasa oleh pekerja dan karyawan pelabuhan. Di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, sekitar 2.000 orang yang tergabung dalam Serikat Ppekerja dan Pengerukan Indonesia dipimpin Sujarwo menolak RUU Pelayaran, menuntut dihentikannya politisasi, eksploitasi dan eksplorasi pelabuhan untuk kepentingan asing, menolak penjualan asset negara kepada asing dengan kedok persaingan, serta pertahankan Pelindo sebagai asset negara.

Aksi ini serentak dilakukan juga di daerah. Dari Bengkulu, sekitar 50 karyawan Pelindo II Pulau Baai Bengkulu dipimpin Yedi Kusmayadi, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara konvoi kendaraan bermotor keliling kota Bengkulu menuju DPRD Bengkulu, dengan tuntutan menolak Rancangan Undang Undang Pelayaran dan mengancam akan melakukan aksi mogok apabila RUU Pelayaran tersebut disahkan.

Di Padang, sekitar 150 orang karyawan PT Pelindo II Cab.
Teluk Bayur melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Pelayaran. Dalam orasinya disampaikan bahwa pengambil-alihan aset Pelido merupakan upaya pemerintah menjual kekayaan negara demi kepentingan sekelompok orang.

Seratusan karyawan PT Pelindo II Palembang, dipimpin Ruskan Effendi/Ketua SP PT Pelindo Sumsel melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Pelayaran. Dalam aksinya digelar spanduk bertuliskan antara lain ”Awas Sindikat Asing Dibalik RUU Pelayaran, DPR-Dewan Pemburu Rupiah dan Stop Penjualan Aset Negara”.

Di Pontianak, aksi dilakukan di depan Kantor PT. Pelindo II. Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Cabang Pontianak dipimpin Fauzi melakukan aksi unjuk rasa meminta keberadaan Pelindo tetap dipertahankan dengan pertimbangan Pelindo masih dibutuhkan untuk menunjang APBN.

Terkait adanya penolakan Rendy Lamajido (FPFI-P) dan Rahman Syagaff (FPPP) memberi tanggapan. Rendy menyarankan pemerintah segera melakukan sosialisasi UU Pelayaran dan mendorong dibukanya ruang untuk dilakukannya uji publik, guna memastikan jaminan kedaulatan ekonomi dari ancaman liberalisasi. Sedangkan Rahman mengatakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU Pelayaran agar bersikap legawa, karena kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. (we/iw)

Tidak ada komentar: