Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, Mei 21, 2008

Reformasi = Mimpi Psikologis Rakyat Indonesia

Reformasi
Aku tak mampu menemukanmu
Sampai detik bapak orde baru pergi, kau tak terlihat
Hanya namamu yang sering kudengar lewat lagu- lagu picisan
kau sering tertempel di sudut kota
di pojok- pojok hati anak-anak jalanan
apakah itu engkau, reformasi?
Tapi kenapa kau begitu lusuh?
Waktu terkadang berbisik lirih padaku
“ reformasi tak berani singgah di negerimu “
Bersama sunyi aku temukan arti
Mungkin kau masih malu untuk menghampiri
Atau kau dipaksa untuk tak datang di sini
buruh tani,mahsiswa dan kaum miskin kota sangat merindukanmu
cepatlah datang,, reformasi
apakah aku harus memaksamu
menyeretmu dari budak- budak orde baru
melepas jeruji penjara yang selama ini menyekapmu

10 tahun sudah gaung reformasi terdengar di Indonesia . Angin reformasi yang dihembuskan oleh rakyat dan mahasiswa 10 tahun yang lalu pada akhirnya hanya dimanfaatkan oleh mereka yang menunggu kesempatan untuk mengincar kekuasaan. Bahkan tidak sedikit yang tanpa malu berganti rupa dari kaki tangan tiran yang korup dan despotic menjadi seorang yang mengaku reformis, demokratis, dan pro rakyat. Enam visi reformasi yang dulu dinyanyikan oleh rakyat dan mahasiswa hanya menjadi angin lalu.

6 visi reformasi
1. berantas KKN
2.Amandemen konstitusi
3. Cabut dwifungsi TNI
4. Otonomi daerah
5. Budaya demokrasi yang wajar dan egaliter
6. adili Soeharto dan kroninya

Pemberantasan KKN tak kunjung memperlihatkan hasilnya. Penghargaan memalukan bagi Indonesia dengan indeks korupsi 2,4 dan 27 ribu laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK. Kita semua sepakat bahwa KKN adalah penyakit paling menjijikkkan yang dialami negeri ini.
Tapi sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas untuk mengobatinya. Para pelaku korupsi masih bebas menikmati kursi empuk dalam kubangan susu kekuasaan. Hukum di Indonesia memiliki prospek bisnis yang sangat menjamin. Kalau dulu korupsi masih dilakukan di bawah meja, tapi sekarang sudah dilakukan di dalam gedung-gedung yang dibangun atas nama hukum dan keadilan. Label korupsi banyak disandang para pelaku pemerintahan dari level tinggi sampai yang paling rendah.Belum lagi, kasus yang dilakoni oleh bapak orba, sama sekali tak tersentuh hokum. Kroni-kroninya juga masih bisa menghirup udara kebebasan tanpa ada rasa khawatir. “ ucapan belasungkawa atas wafatnya hukum di Indonesia, semoga ALLAH mengampuni dosa para pembunuh hukum ”

Cita – cita reformasi seharusnya dapat meningkatkan kesejahtraan seluruh rakyat. Akan tetapi,kesejahteraan dan kemakmuran selama ini hanya dinikmati oleh segelintir segmen social yaitu kelas elite politik, pejabat-pejabat tinggi, dan para pemodal sementara ribuan bahkan jutaan rakyat kecil, buruh, petani, dan rakyat miskin kota masih berkubang pada Lumpur panas menyesakkan yang bernama penindasan. Kebijakan ekonomi yang sama sekali tak berpihak kepada rakyat di berlakukan oleh pemerintah Indonesia . Beberapa BUMN sudah menjadi milik swasta seperti indosat, TELKOM, BNI. Begitu juga dengan kebijakan SBY-JK yang mencabut subsidi BBM tahun 2005 dengan alasan efisiensi energi justru mengakibatkan bertambahnya penduduk miskin akibat naiknya harga barang dan kebutuhan hidup. Tercatat bahwa jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta. yaitu tahun 2005 sebesar 35,10 juta menjadi 39,05 juta pada tahun 2006.

”sosio demokrasi adalah demokrasi yang berdiri dengan kedua kakinya di dalam masyarakat. Sosio demokrasi tidak ingin mengabdi pada kepentingan golongan kecil saja tetapi kepentingan masyarakat. Sosio demokrasi adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki. Sosio demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ‘ ( Ir. Soekarno). (Ema)

Kamis, Mei 08, 2008

Pilgub Jateng Kisruh Jika KPUD Memihak

Melihat kisruh Pilkada di daerah lain yang diwarnai kecondongan KPUD kesalah satu pasang calon, puluhan mahasiswa IKIP PGRI Semarang kembali mendatangi KPUD Jateng siang tadi (08/05/08) menuntut independensi KPUD Jateng.

Mahasiswa IKIP PGRI mendatangi kantor KPUD Jateng dengan membentangkan spanduk panjang bertuliskan “Independensi KPUD Jateng”. Mereka khawatir kinerja yang tidak transparan dan independen dari KPUD Jateng akan menimbulkan konflik akibat Pilkada seperti di daerah lain. “KPUD jangan sampai menguntungkan atau memojokkan salah satu calon baik itu dalam bentuk pernyataan sekalipun” tandas pimpinan aksi Arif Setyawan.

Wahyu Purwoko-Presiden BEM IKIP PGRI Semarang yang turut memimpin aksi, menyorot Laporan Harta Kekayaan Cagub yang dilansir KPUD. Ia mempertanyakan kebenaran laporan tersebut yang dinilai terlalu kecil untuk membiayai kampanye Pilgub Jateng. Kalau pun laporan kekayaan itu benar, maka untuk memenuhi dana kampanye maka para calon itu akan mengundang investor dan terjadi deal-deal politik. “Mahasiswa tidak bodoh, dari hitungan untuk membuat satu spanduk saja sudah memakan puluhan ribu maka dikalikan sekian spanduk itu memakan dana yang besar” beber Wahyu.

Dalam aksi yang berlangsung hanya sekitar 40 menit itu, pimpinan aksi diterima Kabag Hukum dan Humas Nunuk Hardiyani. Mereka hanya menyerahkan rekomendasi mahasiswa IKIP PGRI yang berisi meminta sikap Independen, Profesional, Keterbukaan KPUD Jateng dan mendesak KPUD Jateng untuk menekan angka Golput. Setelah diterima KPUD, mahasiswa membubarkan diri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan bersalam-salaman dengan anggota polisi yang berjaga.

Rabu, April 30, 2008

FGD Rekomendasikan Dompu diBagi Menjadi 5 Dapil

Dompu-Berkaca kepada beberapa Pilkada dan Pemilu sebelumnya yang selalu diwarnai dengan “Golput”, KPUD Kab. Dompu (30/4) kemarin melaksanakan Focus Group Discution (FGD) dengan mengundang 24 peserta parpol yang bertarung dalam pemilu 2004 yang lalu serta 8 parpol baru yang sudah terdaftar di KPUD Dompu.
FGD memfokuskan masalah pada dua permaslahan yakni pemutakhiran data pemilih dan pemerakran daerah pemilihan (Dapil). “Sasaran dari dilaksanakannya FGD ini untuk menyaring masukan, usul dan saran sehingga diperoleh solusi yang tepat dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan pemerataan keterwakilan putra daerah dalam mewakili daerahnya untuk menjadi anggota legislatif yang lebih representatif kepada masyarakat pemilihnya” terang Ketua Pelaksana FGD, Drs Satria Irawan, ketika dikonfirmasi setelah acara berlangsung.

FGD tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh peserta yang mewakili parpolnya. Hal tersebut terlihat dari antusias peserta dalam mengajukan usul, saran, masukan bahkan membeberkan beberapa kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2004. dalam sesi pertama yang membahas pemutakhiran data pemilih, para peserta terlihat memperjuangkan masyarakat bawah dalam memperoleh hak pilihnya karena sempat disampaikan bahwa untuk masuk daftar pemilih, masyarakat pemilih harus mampu menunjukan KTPnya. Menyikpai permasalahan tersebut, Ketua KPUD Dompu menjelaskan bahwa, KPUD telah menerbitkan surat yang disampaikan kepada seluruh PPS yang mendata dan mendaftarkan masyarakat sebagai masyarakat pemilih boleh tidak menggunakan KTP dengan adanya pengganti keterangan dari pihak aparatur pemerintahan setempat. Bila terjadi kecurangamn, penyimpangan atau kesalahan yang dilakukan oleh KPUD Kab. Dompu, maka masyarakat dapat langsung menegur bahakan memperoses secara hukum. “bila masyarakat ada yang mengetahui pelanggaran, penyimpangan dan ketidak independenan anggota KPUD Kab. Dompu, dapat melaporkannya kepada KPUD Dompu atau jika tidak bisa langsung diproses secara hukum”, tegas Maman SH selaku salah satu narasumber dalam FGD kemarin.

Sesi kedua yang membahas pemekaran daerah pemilihan berjalan lebih ringkas dibandngkan sesi pertama. Dalam sesi tersebut, diberikan 19 kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pendapatnya dalam waktu 1 menit. Sebagian besar peserta antara lain perwakilan dari PNI-Marhaen, PKS, PPD, PAN, PKPB, PMB, PPDI dan PDI-P dan yang lainnya menginginkan terjadinya pemekaran dapil menjadi 5 dapil dengan alasan hal tersebut telah diatur secara yurisdis, agar wakil yang dipilih lebih representatif terhadap daerah pemililihannya, lebih memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu 2009, pemerataan keterwakilan putra daerah kecamatan untuk menjadi anggota legislatif. Sedangkan perwakilan yang ingin tetap mempertahankan 3 daerah pemilihan mengungkapkan alasan seperti terjadinya pembengkakan anggaran yang berasal dari uang rakyat jika Pemilu 2009 dilaksankan dengan menggunakan 5 dapil.

Hasil kesimpulan diskusi tersebut yakni KPUD Kab. Dompu merekoemndasikan kepada KPU propinsi dan KPU pusat untuk menetapkan Kab. Dompu dibagi dalam 5 daerah pemilihan serta diharapkan kepada eksekutif dan legislatif untuk mendukung rekomendasi tersebut.(*iza)

Senin, April 28, 2008

Pra Kondisi May Day

Tanggal 1 Mei atau May Day sebagai Hari Buruh Sedunia akan dimanfaatkan benar oleh berbagai pihak terutama tentunya kalangan buruh. Untuk itu, beberapa kegiatan pra kondisi dilakukan kelompok buruh di Jawa Tengah.

Di Semarang, pukul 11.00 WIB pagi tadi (28/04/08), berlangsung unjuk rasa gabungan yang bertema “Solidaritas Rakyat Untuk Kesejahteraan Buruh”. Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 25 orang itu menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing sebagai dampak pengesahan UU No. 13/2003. Hal itu, menurut pengunjuk rasa tidak adil bagi buruh.

“Pada sistem kerja kontrak, kaum buruh tidak memiliki masa depan karena setiap saat bisa kehilangan pekerjaan tanpa ada dana pesangon. Sistem kerja kontrak juga dengan sangat mudah membuang kaum buruh setelah para pengusaha menghisap seluruh kemampuan, tenaga dan usia kaum buruh. Inti dalam kerja kontrak adalah Hisap dan Buang” orasi dari John Ari, pimpinan aksi.

Seperti yang dilaporkan PR sebelumnya (25/04/08) aksi ini merupakan prakarsa Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia yang merangkul ormas-ormas dan organisasi mahasiswa lain seperti PMKRI, PMII, HMI-MPO, LMND, FNPBI, YAWAS, SRMI, PPRM, SMI, dan GRI. John Ari kembali mengakui bahwa aksi gabungan ini bertujuan untuk mengabarkan kepada masyarakat tentang peringatan hari buruh dan menjaga tujuan sebenarnya.

“Sudah cukup kita merenung dan menggerutu, sekarang saatnya kita melawan. 1 Mei adalah hari perlawanan seluruh kekuatan buruh” lanjut John. John dan elemen pengunjuk rasa yang lain mengkhawatirkan ada pemanfaatan hari Buruh Sedunia dengan tujuan lain, dimana di Jateng saat ini sedang dalam tahapan pemilihan gubernur (Pilgub).

Dalam aksi tersebut, selain orasi, juga dilakukan pembakaran keranda yang bertuliskan rezim pemerintahan saat ini adalah antek kapitalis di Bundaran Air Mancur Semarang. Kemudian berakhir di halaman DPRD Jateng tanpa ditemui perwakilan DPRD Jateng.

Pekalongan

Di Pekalongan juga berlangsung diskusi dengan tujuan yang hampir sama. DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Harian Radar Pekalongan dan Kampus Politeknik Pusmanu Pekalongan menggelar Dialog Perburuhan dengan tema “Menimbang Nasib Buruh Pasca Reformasi” di Aula Kampus Politeknik Pusmanu, Jl. Jend. Sudirman No. 29, Kota Pekalongan.

Bowo Laksono - Ketua DPC SPN Kota Pekalongan - juga mengakui dialog perburuhan yang dilaksanakakan merupakan rangkaian agenda peringatan May Day 2008. Ia mengharapakan peringatan May Day tidak menjadi momok yang menakutkan bagi para pengusaha, inti May Day bukan selalu mengadakan aksi besar-besaran dalam memperingatinya. “Peringatan itu juga merupakan peringatan bagi buruh harus terus berkembang, karenanya kaum buruh harus terus meningkatkan SDM dan kinerjanya” jelasnya.

Dalam dialog itu juga disampaikan materi dari perwakilan media massa oleh General Manager Radar Pekalongan Ade Asep Syarifuddin. Pada intinya Asep menyampaikan, akan lebih baik jika ada jalinan komunikasi antara media massa dengan kelompok buruh, sehingga media akan memahami arah gerakan buruh. Tidak diragukan bahwa media massa sangat konsen terhadap persoalan-persoalan buruh dan ketenagakerjaan. “Kita siap memback-up buruh sesuai dengan kapasitas yang kita miliki” kata Asep.

Direncanakan, rangkaian selanjutnya dalam kegiatan memperingati Hari Buruh tanggal 1 Mei (May Day) adalah “Doa Bersama” pada tanggal 1 Mei 2008 nanti di Kampus Politeknik Pusmanu. Kegiatan ini juga diselenggarakan DPC SPN Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Politeknik Pusmanu dan Harian Radar Pekalongan. Susunan acara antara lain Doa Bersama, Orasi kebangsaan, Pentas Treatikal, Pembacaan Puisi, Musik Merdeka, Gelar Simtudurror, dan Pembacaan Sejarah May Day.

Jumat, April 18, 2008

Siang Ini Pastika-Yoga Kembalikan Formulir Ke KPU Prop. Bali

Denpasar(18/04/08)- Siang ini pasangan calon kepala daerah Propinsi Bali Pastika dan Puspayoga mengembalikan formulir ke KPU Propinsi Bali. Dengan ditetapkannya pasangan ini sebagai cagub dan cawagub sah untuk ikut dalam pertarungan politik tingkat propinsi di Bali, maka tercatat sudah dua pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar di KPU Propinsi Bali.
Setelah dilakukan pengecekan data dan persyaratan oleh tim KPU, persentase perolehan suara PDIP sudah melewati batas minimal pesentasi suara 15% yaitu 51,34%.

Dalam acara tersebut pranomo Anung yang juga selaku Sekjen PDIP mengatakan "untuk pilkada di Bali, Ketua DPP Ibu Mega sendiri akan turun langsung ke lapangan" ungkap beliau.

Dari 17 pilkada yang sudah dilakukan di Indonesia , 10 daerah dimenangkan oleh PDIP.

"Kami akan belajar pada pilkada Jawa Barat" tegas beliau.

Sabtu, April 12, 2008

Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah

SEMARANG (26/3/2008) berlangsung Round Table Discussion dengan tema Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah di Conference Room Program Magister Ilmu Politik/Administrasi Publik, Gedung Pasca Sarjana UNDIP Lt. 2, Jl. Imam Bardjo SH No. 3 Semarang.

KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Acara ini diikuti perwakilan kalangan LSM se Jawa Tengah, dan Pers yang terdiri dari : LSM (SIMAK Jepara, YAPHI Kudus, LESPEM Rembang, LBH Semarang, PATTIRO Semarang, KONMAWAS Salatiga, GERTAK Batang, FLP Pekalongan, KOMPAK Pemalang, GEBRAK Brebes, ARRAK Klaten, FORMAS Sragen dan ELSAK Cilacap). Kesimpulan dari Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah tersebut adalah selama 10 tahun terakhir berbagai komponen Civil Society Organisation (CSO) di Jateng telah berjuang memberabtas korupsi di berbagai sektor. Namun hasil-hasil yang telah dicapai saat ini dengan terungkapnya berbagai macam kasus korupsi dan dihukumnya beberapa koruptor, kasus korupsi masih belum menunjukkan trend korupsi berkurang. CSO saat ini mulai terlihat kewalahan untuk melanjutkan perjuangan anti korupsi karena adanya keterbatasan internal dan kooptasi dari sektor politik (para koruptor). Perjuangan CSO saat ini masih bersifat sporadis dan belum tersinergikan dengan prima baik dalam komponen CSO sendiri maupun dengan sektor lain (pers, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dll). Identifikasi permasalahan-permasalahan internal CSO yang menghambat efektivitas organisasi sudah tidak bisa ditunda lagi. Agar perjuangan anti korupsi bisa berlanjut lebih permanen dan berstruktur maka perlu langkah-langkah strategis untuk mensinergikan gerakan anti korupsi di Jawa Tengah.

KP2KKN Mendesak Kejaksaan Tinggi Jatemh Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sebagai pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi dalam Penyelesaian kasus dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah Jawa Tengah di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang

Eko Haryanto (Kepala LP2KKN Semarang)menyatakan agar Kejati Jateng tidak terjebak dalam permainan politik menjelang Pilgub Jateng 2008. Hendaknya Kejati Jateng selalu mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum kasus korupsi di Jateng. Kejati diharapkan tidak hanya tebar pesona dalam, tetapi juga tebar ketegasan dan kepastian dalam pengusutan kasus korupsi terkait dengan dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah di Jateng. Kejati Jateng hendaknya dapat mempercepat proses pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah berstatus tersangka. Pudji Basuki (Asintel Kejati Jateng) menanggapi pernyataan sikap LP2KKN Semarang menyatakan Kejati Jateng sudah komitmen untuk terus menegakkan profesionalisme profesi Jaksa. Kesan lambat penanganan kasus dugaan korupsi kepala daerah di Jateng disebabkan pihak Kejati Jateng harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya.

Seminar Sistem Pemilu 2009 di Semarang

SEMARANG (29/3/2008) berlangsung Seminar Sistem Pemilu 2009 Dalam Perspektif Negara Hukum yang Demokratis di Gedung Dharma Wanita Jl. Menteri Supeno 1 Semarang. Turut hadir dalam acara ini : Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng), Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara), Prof. Dr. Ramlan Surbakti, MA (Guru Besar Ilmu Politik Unair), Sudardi, SH (Dosen Fakultas Hukum Undip) dan Edi SH (perwakilan Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Untag ).

Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng) menyatakan Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang tidak bisa melepaskan perhatiannya terhadap permasalahan nasional dengan tetap melihat realita pada masyarakatnya. Konsepsi masyarakat madani adalah rotasi kepemimpinan yang periodik. Segala sesuatu yang dilakukan Gubernur sangat tergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Gubernur juga menyiapkan back up anggaran dana Pemilu untuk KPU melalui anggaran APBD provinsi. Sementara itu, Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara) menyatakan kekuasaan pemerintahan di Indonesia terletak di tangan rakyat yang kemudian diwakilkan ke tangan anggota DPRD untuk mengawasi Perda dan APBD. Asas negara hukum di Indonesia saat ini sudah bergeser dari asas negara hukum ke asas negara politik. Perda merupakan aturan yang statis jika tidak mengikuti hukum yang ada pada masyarakat (hukum adat). Perda yang baik adalah Perda yang materi hukumnya diambil sebanyak mungkin dari masyarakat yang diwadahi dalam aturan tertulis (Perda).

Unjuk Rasa gabungan BEM Kota Semarang dan GPK di Semarang

SEMARANG (1/4/2008) - Berlangsung unjuk rasa gabungan BEM Kota Semarang dan ormas Gerakan Peduli Korupsi (GPK) menuntut keseriusan penanganan kasus korupsi di Kantor KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Menurut Deni (korlap unjuk rasa) mengatakan semakin hari, rakyat terus-menerus terpuruk dalam kehidupan yang nelangsa karena terus dijadikan tumbal. Padahal rakyat semestinya bukan tumbal, bukan objek, melainkan subjek pelayanan para penguasa dan elit politik yang menjadi wakil mereka.Dengan mudah rakyat menjadi objek janji para elit politik untuk memperoleh kekuasaan. namun rakyat tak lebih dari sebatang tebu yang habis manis sepah dibuang. Janji tinggal janji, tanpa realisasi jika para elit politik tersebut sudah berhasil mencapai tujuannya untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Rakyat kerap menjadi objek kekerasan. Rakyat bagai benda yang bisa ditebas, dipotong, dicincang, diciduk, dipanggang dan... hilang! Oleh karenanya, supremasi hukum harus ditegakkan, demokratisasi harus dijalankan dan wujudkan cita-cita reformasi. KPUD Jateng harus mempertimbangkan calon perorangan. Harapan masyarakat, LSM dan mahasiswa sangat besar dalam pemberantasan kasus korupsi di Semarang. Oleh karenanya, KPK, Kejati dan Kepolisian yang ada di Jateng harus segera menyelesaikan kasus hukum serta menetapkan status hukum para pejabat publik mulai Bupati, Wali Kota dan Gubernur yang diduga terlibat kasus korupsi.

Deklarasi Sutiyoso For President 2009 di Semarang

SEMARANG (3/4/2008) berlangsung Deklarasi Sutiyoso For President 2009 di Hotel Pandanaran Jl. Pandanaran Semarang.

Dalam acara itu hadir pula Ismangoen Noto Saputro (Ketua Yayasan Obor) dan Yusuf Kertanegara (mantan Pangdam IV Diponegoro). Dalam acara tersebut, Sutiyoso (Bang Yos) menyampaikan semenjak tahun 1997, Indonesia mulai diterpa krisis moneter (krismon). Semenjak itu pula, Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang menyentuh semua bidang kehidupan terutama di ibukota negara Indonesia yaitu Jakarta. Pada tahun 1997 itulah, Bang Yos dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Krismon 1997 tidak hanya Indonesia yang mengalaminya namun seluruh Asia juga mengalaminya. Akan tetapi, mengapa sampai sekarang hanya Indonesia yang masih terpuruk dan belum mampu recovery. Pada masa 2 tahun kepemimpinan Bang Yos sebagai Gubernur DKI Jakarta (tahun 1999), Indonesia mengadakan Pemilu demokratis yang pertama. Pemilu 1999 dikatakan demokratis dikarenakan pada Pemilu-Pemilu sebelumnya di Indonesia, sebelum Pemilu dilangsungkan kita sudah tahu siapa pemenangnya. Namun Pemilu 1999 di Indonesia khususnya Jakrata di bawah kepemimpinannya bisa berjalan damai. Pemerintahan Indonesia semenjak dahulu selalu sentralistik. Padahal kondisi geografis Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan dipisahkan lautan, lebih tepat menggunakan sistem desentralistik. Sistem desentralistik ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Namun aplikasinya pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah masih bias. Pemerintah pusat sulit memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah karena takut kehilangan ”rejeki”. Hukum di Indonesia saat ini, dilaksanakan secara tebang pilih. Bahkan fakta di lapangan menyatakan suatu tindakan kriminal yang dilakukan secara berjamaah jarang tersentuh hukum seperti menjarah pusat perbelanjaan beramai-ramai, menghancurkan rumah walikota beramai-ramai dan masih banyak contoh lainnya. Kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan anarkis masyarakat kita, akibatnya tidak sebatas kerugian materil dari korban perusakan namun menyebabkan investor takut untuk menanamkan modalnya di Indonesia (kerugian ekonomi nasional). Bang Yos terkadang suka membuat keputusan yang kurang populis seperti pembuatan Busway, Monorail dan pemugaran Taman Monas. Biarlah saat ini, rakyat berdemo bahkan membakar patung Bang Yos namun ke depannya rakyat senang. Pembangunan Busway di Monorail dikmaksudkan untuk mencegah stagnansi transportasi di Jakarta. Hal ini dikarenakan setiap hari jumlah mobil di Jakarta bertambah 269 unit dan motor 1035 unit. Kalau hal ini tidak diantisipasi tahun 2014, mobil yang baru keluar dari garasinya sudah terjebak kemacetan. Bang Yos berjanji jika dirinya terpilih menjadi Presiden RI, dirinya akan membangkitkan perindustrian dalam negeri seperti : PT Dirgantara, PINDAD dan PT PAL dengan memesan produk dari perusahaan dalam negeri tersebut. Reformasi seharusnya tidak merupakan cita-cita saja. Namun ada tindakan konkret untuk memulainya. Sudah saatnya sekarang, pemerintahan di Indonesia melakukan reformasi pada administrasi negara untuk menghilangkan jalur birokrasi yang rumit untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga para pejabat tinggi pada instansi pemerintahan harus ditantang untuk menertibkan instansinya dari budaya KKN. Bang Yos sampai saat ini diusung oleh Partai Solidaritas Nasional (PSN), gabungan 11 parpol kecil dan Paguyuban Peduli Bangsa dan Negara.

Seminar Revitalisasi Birokrasi di Semarang

SEMARANG (4/4/2008) berlangsung Seminar Revitalisasi Birokrasi Menuju Kemandirian Dalam Mengembangkan Daya Saing Bangsa dengan pembicara Dr (HC). H. Sutiyoso, SH (mantan Gubernur DKI Jakarta) di kampus Universitas Tujuh Belas Agustus Jl. Pawiyatan Luhur Semarang. Turut hadir dalam acara ini Rektor Untag, Wijaya SH, M Hum.

Dr (HC). H. Sutiyoso, SH (mantan Gubernur DKI Jakarta) menyatakan Max Weber, sosiolog Jerman merumuskan bahwasanya birokratisasi adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan upaya penciptaan industri modern. Tanpa birokratisasi tidak mungkin dicapai ekonomi modern yang berkelanjutan, industrialisasi yang cepat dan take-off into self sustained growth (menuju pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan mandiri). Faktor yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan revitalisasi birokrasi adalah komitmen dan konsistensi semua pihak yang berperan dalam penyelenggaraan negara baik unsur aparatur negara maupun warga negara untuk mewujudkan clean government dan good governance sesuai dengan posisi dan peran masing-masing di masyarakat. Berdasarkan Laporan Daya Saing (The Global Competitiveness Report) 2007-2008, Indonesia memperoleh peringkat ke 54. Hal ini dikarenakan lambannya pembangunan infrastruktur bisnis dan perekonomian dan buruknya birokrasi pemerintahan dalam menyediakan iklim yang kondusif. Hambatan-hambatan yang ada dalam revitalisasi birokrasi kita adalah sentaralisasi birokrasi, dualisme birokrasi dan sistem politik yang kurang mampu mengembangkan pengawasan oleh DPR. Oleh karenanya, perlu dilahirkan kesadaran dan kesepakatan di kalangan pemimpin nasional untuk melakukan penyederhanaan birokrasi pemerintahan yang efektif. Di atas kebijakan revitalisasi birokrasi yang dilakukan, harus juga didukung kepemimpinan nasional yang tegas, jujur dan berani agar kebijakan revitalisasi birokrasi dapat berjalan dengan baik.

Temu Kader GOLKAR dengan Jusuf Kalla di Semarang

SEMARANG (5/4/2008) berlangsung acara temu kader GOLKAR dengan Jusuf Kalla (Wapres RI) di Ruang Prambanan Hotel Graha Santika Jusuf Kalla Jl. Pandanaran Semarang. Turut hadir dalam acara ini antara lain : Fahmi Idris (Menteri Perindustrian), Yorris Raweyai (Anggota Komisi 1 DPR RI), Soejatno Pedro HD (Ketua Fraksi GOLKAR DPRD Jateng), Nurachmat MA (Wakil Ketua DPD GOLKAR Jateng), Dr. Iqbal Wibisono SH MH (Wakil Ketua DPD GOLKAR Jateng/Anggota DPRD Jateng), Basyir Achmad (Walikota Pekalongan), Agung Widyantoro (Wakil Bupati Brebes) dan Hasbi (Mantan Ketua DPD GOLKAR Jateng/Mantan Ketua DPRD Jateng).

Wapres Jusuf Kalla selaku Ketua Umum DPP GOLKAR dalam acara Temu Kader GOLKAR memberikan penekanan kepada para kader GOLKAR agar mendukung kemenangan pasangan calon Gubernur Jateng (Bambang-Adnan) yang diusung oleh Partai GOLKAR pada Pilgub Jateng 2008. Selain itu juga, tahun ini Juisuf Kalla mencanangkan swasembeda beras sehingga impor beras sebisa mungkin diminimalisir.

Unjuk Rasa ASMARIN di Semarang

SEMARANG (9/4/2008) berlangsung unjuk rasa ormas Aspirasi Masyarakat Independen (ASMARIN) di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang. Unjuk rasa ini dikuti sekitar 240 orang.

Agus Petrus (korlap AUR ASMARIN) menyatakan Pilkada Jateng sangat membutuhkan calon independen karena Pilkada tanpa calon independen dirasakan akan menghasilkan pemimpin yang kurang mewakili aspirasi masyarakat. ASMARIN menampung, mengorganisir dan menghantarkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan. Dalam hal ini, KPUD dan DPRD Jateng. Calon independen harus ikut tampil dalam Pilkada Jateng 2008. Caranya terserah kepada pihak-pihak yang berwenang seperti KPUD karena perangkat-perangkat hukumnya sudah ada. Pernyataan Agus Petrus (korlap AUR ASMARIN) mendapat tanggapan Hasyim Asy’ari, SH, MSi (Anggota KPUD Jateng) yaitu kewenangan mengikutsertakan calon independen dalam Pilkada Jateng 2008 bukanlah kewenangan KPUD Jateng, melainkan wewenang KPU Pusat. Aspirasi masyarakat sebelumnya yang diwakili KOMPI (Komunitas Masyarakat Peduli Independen) dan GEMI (Gerakan Masyarakat Independen) yang juga menyuarakan keikutsertaan calon independen dalam Pilkada Jateng 2008 sudah disampaikan ke KPU Pusat via telepon. Namun KPUD Jateng sampai saat ini belum menerima keputusan KPU Pusat. Atas tanggapan Hasyim Asy’ari, SH, MSi (Anggota KPUD Jateng), massa ASMARIN mengambil sikap baru mau meninggalkan KPUD Jateng jika calon independen diperbolehkan mengikuti Pilkada Jateng 2008. Bahkan massa ASMARIN berencana menduduki KPUD Jateng sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Jumat, Maret 14, 2008

Unjuk Rasa KAMMI di Semarang

SEMARANG (14/3/2008) berlangsung unjuk rasa di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang mengenai penyelesaian kasus korupsi dan penyebaran Virus Urip Tri Gunawan (UTG) di Jateng oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Muhith Harahap, SH (Ketua KAMMI Daerah Semarang) menyatakan modus yang digunakan untuk membebaskan para koruptor memakai modus yang usang dengan menggantung suatu kasus korupsi cukup lama dalam hitungan tahun. Kemudian ketika masyarakat mulai mempertanyakannya, seolah-olah pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Namun setelah cukup lama kasus ditutup karena kurang bukti atau para tersangka siap-siap sakit agar tidak ditahan. Kejati Jateng yang beberapa waktu yang lalu pernah diberitakan sebagai salah satu Kejati bermasalah karena banyak jaksanya nakal yang terindikasi terkena virus UTG. Hal ini disebabkan dari 17 kasus korupsi yang 11 diantaranya melibatkan Bupati/Walikota/Wakilnya ataupun mantan Bupati/Walikota/Wakilnya sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. KAMMI masih pesimis terhadap berbagai penanganan kasus korupsi oleh Kejati Jateng. Apa terkatungnya kasus korupsi dikarenakan para jaksa menerima suap, sehingga tidak berani mengusut para kepala daerah yang masih berkuasa. Oleh karenanya KAMMI Daerah Semarang menuntut Kejati Jateng segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah dan memberikan progress report secara berkala kepada masyarakat.

Kamis, Maret 13, 2008

Unjuk Rasa Gabungan KMSB, LEPHUKA dan GPN di Semarang

SEMARANG (13/3/2008) berlangsung aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang mengenai penegakan hukum kepada para kepala daerah korup. Unjuk rasa ini diikuti oleh gabungan dari Komunitas Mahasiswa se-Semarang Barat (KMSB), Lembaga Pengkajian Hukum dan Kebijakan (LEPHUKA) Jawa Tengah, dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Semarang

Korlap Abdullah Munir selaku korlap aksi menyatakan aparat penegak hukum terutama Kejati Jateng sebagai lembaga penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat publik harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bupati Batang selain terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana Tak Tersangka (DTT) APBD Kabupaten Batang 2004 sebesar Rp. 2,375 Milyar juga harus diperiksa kasus dugaan Korupsi Dana Tali Asih Anggota DPRD Kabupaten Batang sebesar Rp. 1,939 Milyar dengan realisasi penyimpangan anggaran sebesar Rp. 1,809 Milyar. Kejati Jateng diharapkan lebih proaktif dan jangan terkesan “masuk angin” dalam menangani tersangka kasus dugaan korupsi APBD Purworejo 2006 sebesar Rp. 2,6 Milyar. Dengan tersangka Bupati Purworejo.Oleh karenanya gabungan KMSB, LEPHUKA dan GPN menuntut Kejati Jateng untuk menangkap dan menuntut segera Bupati Batang dan Bupati Purworejo serta KPK dan Kejaksaan Agung segera melakukan supervisi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menangani dugaan korupsi para pejabat publik.