Tampilkan postingan dengan label Jawa Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Tengah. Tampilkan semua postingan

Kamis, Mei 08, 2008

Sukawi: Saya Belum Pernah Diperiksa

Semarang-Tindak lanjut kabar kasus korupsi Dana Komunikasi yang disangkakan Kejati Jateng kepada inisial SS yang diyakini sebagai Sukawi Sutarip memudar. Sukawi Sutarip tidak pernah dihubungi menyangkut hal itu apalagi mengenai penetapan tersangka.

“Saya belum pernah dihubungi pihak manapun” jelas Sukawi kepada puluhan wartawan setelah acara pemaparan visi dan misi di gedung Gradhika Semarang siang tadi (08/05/08).

Secara jelas Sukawi mengakui adanya keberadaan dana komunikasi yang dipermasalahkan itu dan diakui pula dana tersebut mengalir ke banyak tempat termasuk DPRD Kota Semarang. Namun, sukawi meminta semua pihak menyerahkan kepada Kejati Jateng bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun dan berharap Kejati jateng tetap memegang praduga tidak bersalah

Ia menambahkan Fitnah yang dialaminya saat mencalonkan diri sebagai walikota Semarang lebih hebat dari yang ada saat ini. Tetapi pihaknya belum akan melakukan langkah-langkah tertentu dan hanya menunggu hasil dari Kejati. “Saya tidak akan melawan, saya sudah terbiasa difitnah” katanya.

Ditanya mengenai kekayaannya yang mengalami kenaikan cukup besar antara sebelum dan sesudah menjabat sebagai walikota, Sukawi Sutarip menjawab bahwa kekayaannya sudah ada sebelum tahun 2000 yaitu sebelum dirinya menjabat sebagai walikota. Kekayaan itu, lanjut Sukawi, berupa tanah-tanah yang dikuasai dirinya sebagai pengusaha real estate. “Saya tinggal tidur saja tanah itu pasti nilainya meningkat” ujarnya.

Pilgub Jateng Kisruh Jika KPUD Memihak

Melihat kisruh Pilkada di daerah lain yang diwarnai kecondongan KPUD kesalah satu pasang calon, puluhan mahasiswa IKIP PGRI Semarang kembali mendatangi KPUD Jateng siang tadi (08/05/08) menuntut independensi KPUD Jateng.

Mahasiswa IKIP PGRI mendatangi kantor KPUD Jateng dengan membentangkan spanduk panjang bertuliskan “Independensi KPUD Jateng”. Mereka khawatir kinerja yang tidak transparan dan independen dari KPUD Jateng akan menimbulkan konflik akibat Pilkada seperti di daerah lain. “KPUD jangan sampai menguntungkan atau memojokkan salah satu calon baik itu dalam bentuk pernyataan sekalipun” tandas pimpinan aksi Arif Setyawan.

Wahyu Purwoko-Presiden BEM IKIP PGRI Semarang yang turut memimpin aksi, menyorot Laporan Harta Kekayaan Cagub yang dilansir KPUD. Ia mempertanyakan kebenaran laporan tersebut yang dinilai terlalu kecil untuk membiayai kampanye Pilgub Jateng. Kalau pun laporan kekayaan itu benar, maka untuk memenuhi dana kampanye maka para calon itu akan mengundang investor dan terjadi deal-deal politik. “Mahasiswa tidak bodoh, dari hitungan untuk membuat satu spanduk saja sudah memakan puluhan ribu maka dikalikan sekian spanduk itu memakan dana yang besar” beber Wahyu.

Dalam aksi yang berlangsung hanya sekitar 40 menit itu, pimpinan aksi diterima Kabag Hukum dan Humas Nunuk Hardiyani. Mereka hanya menyerahkan rekomendasi mahasiswa IKIP PGRI yang berisi meminta sikap Independen, Profesional, Keterbukaan KPUD Jateng dan mendesak KPUD Jateng untuk menekan angka Golput. Setelah diterima KPUD, mahasiswa membubarkan diri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan bersalam-salaman dengan anggota polisi yang berjaga.

Jumat, Mei 02, 2008

Hardiknas Semarang: Malah dapat Merah

Semarang-Menyambut Hardiknas, elemen mahasiswa di Semarang memberikan Rapor Merah kepada pendidikan nasional. Salah urus anggaran pendidikan dituduh sebagai biang kerok.

Poster bertuliskan “Realokasi 20% Anggaran” diusung oleh sekitar 40 orang mahasiswa dari BEM UNDIP pagi tadi (02/05/08) di Bundaran Air Mancur Semarang. Koordinator lapangan, Apung Widadi, membacakan tuntutan BEM yaitu realisasi pendidikan murah dan berkualitas, pemerataan akses pendidikan, dan penghapusan UAN, termasuk Realokasi 20% anggaran. Dalam kesempatan itu pula, ia kemudian memberikan “rapor” kepada pendidikan nasional.

Isi rapor itu memberikan nilai merah kepada hampir seluruh aspek. Sistem pendidikan dan Infrastruktur pendidikan menurut mereka adalah yang paling buruk dan patut diberikan nilai E. D untuk Standar dan Akreditasi Pendidikan dan cukup nilai C untuk Tenaga Pendidik.

Mahasiswa menyoroti salah urus anggaran pendidikan sebagai penyebab hal itu. Pasal 31 ayat (4) UUD Negara RI Tahun 1945 menyebutkan dengan jelas alokasi 20% untuk dana pendidikan. Namun keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memasukkan nilai 20% termasuk gaji para pendidik malah membebani. Hal itu terlihat dalam rincian: biaya kesejahteraan tenaga pendidik (80,47%); pengadaan sarana pendidikan (7,46%); biaya pembinaan profesional (4,32%); biaya pengelolaan lembaga pendidikan (3,91%); pengadaan alat-alat pelajaran (2,55%); biaya pemeliharaan pendidikan (1,05%); dan pembinaan peserta didik (0,24%).

Pola pendidikan menggunakan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan disebut tidak sejalan dengan visi pendidikan Indonesia yang ingin mewujudkan pemerataan pendidikan dikarenakan adanya penambahan mata pelajaran pada UN hanya akan menambah beban biaya negara. Penyelenggaraan UN dikhawatirkan hanya sebuah proyek besar untuk turut menghabiskan anggaran pendidikan.

Tuntutan serupa dan senada juga datang dari elemen unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Semarang Raya dan LMND yang turut bergabung tidak lama kemudian. Selain itu mereka juga sama-sama merasakan mahalnya biaya pendidikan saat ini.

Senin, April 28, 2008

Pra Kondisi May Day

Tanggal 1 Mei atau May Day sebagai Hari Buruh Sedunia akan dimanfaatkan benar oleh berbagai pihak terutama tentunya kalangan buruh. Untuk itu, beberapa kegiatan pra kondisi dilakukan kelompok buruh di Jawa Tengah.

Di Semarang, pukul 11.00 WIB pagi tadi (28/04/08), berlangsung unjuk rasa gabungan yang bertema “Solidaritas Rakyat Untuk Kesejahteraan Buruh”. Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 25 orang itu menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing sebagai dampak pengesahan UU No. 13/2003. Hal itu, menurut pengunjuk rasa tidak adil bagi buruh.

“Pada sistem kerja kontrak, kaum buruh tidak memiliki masa depan karena setiap saat bisa kehilangan pekerjaan tanpa ada dana pesangon. Sistem kerja kontrak juga dengan sangat mudah membuang kaum buruh setelah para pengusaha menghisap seluruh kemampuan, tenaga dan usia kaum buruh. Inti dalam kerja kontrak adalah Hisap dan Buang” orasi dari John Ari, pimpinan aksi.

Seperti yang dilaporkan PR sebelumnya (25/04/08) aksi ini merupakan prakarsa Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia yang merangkul ormas-ormas dan organisasi mahasiswa lain seperti PMKRI, PMII, HMI-MPO, LMND, FNPBI, YAWAS, SRMI, PPRM, SMI, dan GRI. John Ari kembali mengakui bahwa aksi gabungan ini bertujuan untuk mengabarkan kepada masyarakat tentang peringatan hari buruh dan menjaga tujuan sebenarnya.

“Sudah cukup kita merenung dan menggerutu, sekarang saatnya kita melawan. 1 Mei adalah hari perlawanan seluruh kekuatan buruh” lanjut John. John dan elemen pengunjuk rasa yang lain mengkhawatirkan ada pemanfaatan hari Buruh Sedunia dengan tujuan lain, dimana di Jateng saat ini sedang dalam tahapan pemilihan gubernur (Pilgub).

Dalam aksi tersebut, selain orasi, juga dilakukan pembakaran keranda yang bertuliskan rezim pemerintahan saat ini adalah antek kapitalis di Bundaran Air Mancur Semarang. Kemudian berakhir di halaman DPRD Jateng tanpa ditemui perwakilan DPRD Jateng.

Pekalongan

Di Pekalongan juga berlangsung diskusi dengan tujuan yang hampir sama. DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Harian Radar Pekalongan dan Kampus Politeknik Pusmanu Pekalongan menggelar Dialog Perburuhan dengan tema “Menimbang Nasib Buruh Pasca Reformasi” di Aula Kampus Politeknik Pusmanu, Jl. Jend. Sudirman No. 29, Kota Pekalongan.

Bowo Laksono - Ketua DPC SPN Kota Pekalongan - juga mengakui dialog perburuhan yang dilaksanakakan merupakan rangkaian agenda peringatan May Day 2008. Ia mengharapakan peringatan May Day tidak menjadi momok yang menakutkan bagi para pengusaha, inti May Day bukan selalu mengadakan aksi besar-besaran dalam memperingatinya. “Peringatan itu juga merupakan peringatan bagi buruh harus terus berkembang, karenanya kaum buruh harus terus meningkatkan SDM dan kinerjanya” jelasnya.

Dalam dialog itu juga disampaikan materi dari perwakilan media massa oleh General Manager Radar Pekalongan Ade Asep Syarifuddin. Pada intinya Asep menyampaikan, akan lebih baik jika ada jalinan komunikasi antara media massa dengan kelompok buruh, sehingga media akan memahami arah gerakan buruh. Tidak diragukan bahwa media massa sangat konsen terhadap persoalan-persoalan buruh dan ketenagakerjaan. “Kita siap memback-up buruh sesuai dengan kapasitas yang kita miliki” kata Asep.

Direncanakan, rangkaian selanjutnya dalam kegiatan memperingati Hari Buruh tanggal 1 Mei (May Day) adalah “Doa Bersama” pada tanggal 1 Mei 2008 nanti di Kampus Politeknik Pusmanu. Kegiatan ini juga diselenggarakan DPC SPN Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Politeknik Pusmanu dan Harian Radar Pekalongan. Susunan acara antara lain Doa Bersama, Orasi kebangsaan, Pentas Treatikal, Pembacaan Puisi, Musik Merdeka, Gelar Simtudurror, dan Pembacaan Sejarah May Day.

Rabu, April 16, 2008

Rakor Pengendalian Dampak Lingkungan di Semarang

Semarang (16/4/2008) berlangsung Rapat Koordinasi Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Provinsi Jateng di Hotel Pandanaran Jl. Pandanaran Semarang.

Ir. Arif Yuwono yang menjabat Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup menyatakan pembangunan lingkungan hidup yang sehat dan serasi seyogyanya berkesinambungan terus-menerus sampai generasi mendatang agar anak cucu kita hidupnya nanti lebih sejahtera dari kita. Mewujudkan ketertiban lingkungan hidup sudah banyak instrumennya yang mengajak kita untuk hidup berprinsip. Dari cara penegakan lingkungan hidup yang preventif sampai yang represif semua ada. Definisi pencemaran lingkungan hidup adalah terlewatinya ambang batas dari alam yang dimasuki suatu zat tertentu yang melewati ambang batas ketahanan alam tersebut. Pencemaran tidak akan terjadi jika suatu zat yang masuk ke alam masih di bawah ambang batas. Hal ini dikarenakan jika zat yang masuk ke alam masih di bawah ambang batas, zat tersebut masih bisa dinetralisir sendiri oleh alam. Saat ini dalam kehidupan manusia, perhatian manusia pada bidang ekonomi lebih menonjol ketimbang perhatian manusia kepada alam sekitarnya padahal biaya untuk merawat alam tidaklah mahal. Perawatan kepada alam ini dimaksudkan agar alam yang kita tempati lestari, sehingga tidak menimbulkan tragedi bencana alam yang terjadi di beberapa tempat di tanah air. Kesadaran manusia untuk peduli dan mau merawat lingkungan hidup sebenarnya bisa ditimbulkan melalui 3 cara yaitu: Otoritas, grass root dan bencana.

Sudarsono, SH (Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Jawa Tengah/PPLH Jateng) menyatakan hasil kajian Intergovernance Panel of Climate Change (IPCC = 2.500 Pakar Lingkungan Dunia) menyatakan bahwasanya Global Warming terjadi dikarenakan kenaikan temperatur sebesar 0,76 oC (1899-2005) dan kenaikan muka air laut sebesar 1,8 mm/Tahun serta akibat ulah manusia yang juga menyebabkan kerugian ekonomi akibat bencana pemanasan global sebesar Rp. 50-100 Milyar USD/tahun. Kondisi pencemaran dan kerusakan lingkungan di Jawa Tengah saat ini adalah : Lahan Kritis di luar kawasan hutan (35 Kab/Kota) dengan perincian : Potensi Kritis (Luas : 183.094,87 ha), Agak Kritis (Luas : 215.855,33 ha), Lahan Kritis (Luas : 645.446,87 ha) dan Sangat Kritis (Luas 15.806,90 ha). Pencemaran dan kerusakan DAS : DAS Bengawan Solo, DAS Babon, DAS Citanduy, DAS Progo, DAS Serayu, DAS Pemali dan DAS Lusi. Kerusakan pantai (abrasi, akresi, Mangrove, Terumbu Karang) di: Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, Pemalang, Kendal, Pati, Semarang, Demak, Jepara, Rembang.Rawan longsor di 81 titik tersebar di 27 Kabupaten. Rawan gempa dan tsunami di Jawa Tengah bagian selatan. Perubahan iklim global terjadi dikarenakan pemanasan global yang disebabkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) : CO2, CH4, N4O, HFC, PFC, SF6 Salah satu tindakan pemerintah untuk mengendalikan perubahan iklim adalah Program Prokasih yaitu superkasih, pengelolaan limbah domestik difokuskan pada daerah perkotaan (segmentasi sungai perkotaan) dan Program Langit Biru yaitu program 4 kota metropolitan dan 1 kota besar di Jawa.

Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan di Semarang

Semarang (15/4/2008) berlangsung Acara Sosialisasi Mengenai Pelaksanaan Pembayaran Klaim Penjaminan Atas Simpanan Nasabah Bank yang Dicabut Izin Usahanya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Gedung Bank Indonesia Jateng Jl. Imam Bardjo Semarang

Menurut Zaeni Aboe Amin SE, MM yang menjabat sebagai Dirut Regional BI Jateng-DIY, menyatakan LPS merupakan infrastruktur untuk menjaga kestabilan perbankan. Oleh karenanya, semua bank baik milik pemerintah, swasta maupun Bank Syariah wajib menjadi peserta LPS. Saat ini di Jateng ada 1 bank bermasalah yang mendapat perhatian khusus dari Bank Indonesia (BI) Jateng. Namun diharapkan dengan pelaksanaan LPS ini bank tersebut bisa diselamatkan, sehingga tidak perlu dilikuidasi.

Sementara itu, Rudjito selaku Ketua Dewan Komisioner LPS) menyatakan bahwa LPS merupakan badan hukum independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 24 tahun 2004 yang memiliki dua fungsi yaitu :menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Dalam melaksanakan fungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan, LPS bertugas melaksanakan penjaminan simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya. Sedangkan, dalam menjalankan fungsi yang kedua, LPS bertugas antara lain melakukan penanganan bank dengan cara melakukan penyelamatan atau tidak melakukan penyelamatan bank gagal. Sejak beroperasi mulai tahun 2005, LPS telah menerima 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diserahkan kepada BI karena tidak dapat disehatkan lagi. LPS merekomendasikan kepada BI untuk mencabut izin usaha dari 13 BPR yang diserahkan tersebut. Dalam rangka pelaksanaan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR-BPR yang telah dicabut izin usahanya tersebut, LPS terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah dimaksud untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar atau simpanan tidak layak dibayar. Sampai saat ini jumlah simpanan yang layak dibayar mencapai Rp 45,92 milyar, sedangkan jumlah simpanan yang tidak layak dibayar sebesar Rp 16,47 milyar. Ketentuan dalam UU LPS dan peraturan LPS (PLPS) terdapat 3 kriteria yang dipakai untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar yaitu : simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh suku bunga yang melebihi suku bunga yang ditetapkan LPS; dan nasabah bukan merupakan pihak yang menyebabkan bank divabut izin usahanya (bank gagal). Penyebab BPR-BPR yang diabut izin usahanya antara lain adalah indikasi tindakan fraud yang dilakukan oleh pemilik, pengurus atau pegawai BPR dengan modus yaitu deposito fiktif, penghimpunan dana dalam deposito yang tidak tercatat dalam neraca, pencairan deposito dan penarikan dana tabungan tanpa sepengetahuan pemilik, rekayasa pemberian kredit (kredit fiktif, kredit topengan, kredit tanpa bunga, kredit tanpa jangka waktu, kredit tanpa analisis dan sengaja tidak dibayar); dan penggelapan uang bank.

Di samping itu, bank-bank tersebut dalam melakukan penghimpunan dana telah menyalahi ketentuan penjaminan yang dapat merugikan nasabah penyimpan yaitu pemberian bunga di atas suku bunga penjaminan LPS dan penghimpun dana dalam masa CDO yang dilarang oleh BI. Tindakan fraud dan tindakan yang menyalahi ketentuan penjaminan tersebut menyebabkan simpanan nasabah menjadi tidak dijamin atau tidak layak dibayar oleh LPS sehingga merugikan nasabah.

Senin, April 14, 2008

Rentan Bencana, Rakyat Indonesia Tidak Siap

Indonesia dilihat dari segi geografi diapit lima benua. Hal ini secara tidak langsung menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam bidang pertahanan dan lalu lintas ekonomi. Akan tetapi dengan kondisi geografi tersebut Indonesia juga rentan terhadap bencana alam seperti Tsunami, gempa bumi, gunung berapi dan banjir.

Demikian salah satu pernyataan Haryati Panca Putri, SH (Direktur Pelayanan LPH-YAPHI Surakarta) dalam Seminar Menguak Akar Masalah dan Dampak Banjir Bengawan Solo yang diselenggarakan oleh LPH-YAPHI (Lembaga Pengabdian Hukum-Yayasan Advokasi Pengabdian Hukum Indonesia) pagi ini (14/04/2008) di Pandu Hall Hotel Grand Setia Kawan Surakarta. Bencana-bencana tadi tidak hanya menimbulkan dampak pada sektor infrastuktur dan ekonomi saja tetapi juga pada aspek sosial yang nilainya tidak kalah mahal khususnya dalam seminar ini diangkat bencana banjir Bengawan Solo tambahnya.

Senada dengan Haryati, pemateri pertama, Sudarsono, ATP dengan tema “Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) sebagai Sebuah Sistem” mengemukakan banjir yang diakibatkan oleh Bengawan Solo menimbulkan kerugian yang sangat besar. “Yang perlu kita renungkan yaitu bahwa banjir adalah kehendak Tuhan akan tetapi kerugiannya adalah akibat dari perbuatan manusia seperti penggundulan hutan dan sedimentasi” lanjutnya.

Untuk memperbaiki hal itu, wakil dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo itu mengemukakan lima aspek dalam penanganan banjir (Sumber Daya Air) yaitu konservasi, pendayagunaan, penanganan daya rusak air, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sistem informasi. Upaya preventif yang bisa dilaksanakan untuk mecegah banjir yaitu penyeimbangan lingkungan, reboisasi dan pemberdayaaan masyarakat di DAS. Aliran Bengawan Solo melewati beberapa kabupaten dan lintas propinsi maka penanganan banjir Bengawan Solo sesuai UU No 7 Th 2004 tentang Sumber Daya Air dilaksanakan secara terpadu dibawah kordinasi Bakornas PB, Satkorlak PB dan Satlak PB.

Sofyan – Manajer Pengelolaan Resiko Nasional-Eksekutif Nasional WALHI – menyatakan 98 % dari 215 Juta penduduk Indonesia tidak siap menghadapi bencana, kebijakan sistem kelembagaan serta SDM tidak disiapkan untuk menghadapi bencana dan negara tidak pernah belajar atas kejadian bencana. “Indonesia sebagai Republik Bencana diindikasikan dengan tingkat kerawanan bencana kawasan mencapai 83 % namun selama ini kita dininabobokan dengan slogan Zamrud Khatulistiwa padahal sebenarnya banyak ancaman Tsunami, banjir, longsor dan gunung berapi.” Katanya.

Dalam makalahnya “Salah Urus Sumber Daya Alam”, Sofyan menyatakan sebagian besar bencana yang terjadi di Indonesia adalah karena salah urus Sumber Daya Alam diantaranya banjir dan tanah longsor. Tidak terbebas pula dari ancaman bencana adalah Hak Asasi Rakyat.

Untuk versi WALHI, pelatihan Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) merupakan pendorong pola hidup masyarakat untuk terbiasa hidup dengan banjir sehingga akan tanggap dan bisa menghadapi bencana. “Hal ini jauh lebih efektif daripada cara mekanik (penggusuran, pembangunan Dam dan relokasi) baik dari segi biaya maupun dari segi dampak sosialnya” jelas Sofyan.

Yang menarik dari Sofyan ialah pernyataan mengenai akar masalah sebenarnya dari bencana alam ada pada kemiskinan yang mengakibatkan multi efek yang sangat luas dimana akibat dari kemiskinan banyak yang tinggal di bantaran sungai dan masih menggarap tanah dengan kemiringan 30 %.

Sabtu, April 12, 2008

Seminar Wawasan Kebangsaan di Semarang

SEMARANG (17/3/2008) berlangsung Seminar Wawasan Kebangsaan dengan tema Menyongsong 100 Tahun Kebangkitan Nasional di Museum Ronggowarsito Jl. Abdurahman Saleh Semarang dengan pembicara budayawan Ismangoen Notosaputro (mantan anggota DPR RI dari PDIP/Ketua Yayasan Obor Tani).

Ismangoen Notosaputro (mantan anggota DPR RI dari PDIP/Ketua Yayasan Obor Tani) dalam ceramahnya menyampaikan kebangkitan nasional tahun 1908 yang dikoordinir para pemuda yang tergabung dalam Budi Utomo merupakan kebangkitan dalam bidang politik yang klimaksnya adalah Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 oleh Soekarno Hatta. Setelah 63 tahun merdeka Indonesia keadaan rakyat Indonesia masih sangat memprihatinkan dimana masih ada 40 juta rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Kita sering mendengar kecaman dan hujatan kepada Lembaga Negara baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang bobrok, amburadul, brengsek, dan seterusnya. Tetapi kita lupa yang memilih mereka adalah kita. Artinya kelakuan mereka adalah cerminan kita (Rakyat Indonesia). Kita harus segera membenahi Mental dan Budaya kita dengan mulai memperbaiki mental dan budaya masing-masing sebab kalau tidak, kita akan sama "SONTOLOYONYA" dengan para pemimpin kita yang sudah rusak mental dan budayanya. Pada peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional, mari kita jadikan momen untuk Kebangkitan Nasional ke II. Kalau bisa Kebangkitan Nasional ke II mulai dicetuskan di Jawa Tengah (Semarang). Kalau Kebangkitan Nasional I tahun 1908, bangsa Indonesia bangkit dalam bidang politik, Kebangkitan Nasional II tahun 2008, rakyat Indonesia bangkit dalam bidang mental dan budaya. Mari kita kobarkan revolusi mental budaya (R.M.B) agar rakyat Indonesia bebas dari "Penjajahan Kepribadian Negatif".

Pembukaan Rakerwil II DPW PAN Jateng di Semarang

SEMARANG (19/3/2008) berlangsung pembukaan Rakerwil II DPW PAN Jateng di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jl. Kyai Mojo Semarang. Turut hadir dalam Rakerwil ini : Sutrisno Bachir (Ketua DPP PAN), HM Thamzil MT (cagub dari PPP), Rozak Rais (cawagub dari PAN/Ketua DPW PAN Jateng), Pudjo Wastiantoro (Muspida Jateng yang mewakili Gubernur Jateng Drs. Ali Mufidz, MPA)

Sutrisno Bachir (Ketua DPP PAN) menyampaikan PAN harus berjuang untuk memperoleh suara terbanyak agar banyak simapatisan PAN yang menjadi anggota legislatif. Indikator keberhasilan PAN adalah menjadi kue lapis. Sebisa mungkin PAN merangkul simpatisan partai lain agar bergabung menjadi simpatisan PAN sehingga tidak hanya simpatisan (PAN) saja yang mendukung PAN pada Pilkada nanti. Hendaknya para ulama tidak ikut berpolitik karena bisa saja dengan berpolitik mengarahkan umatnya untuk memilih koruptor untuk menjadi pemimpin. Reformasi harus dipimpin oleh partai reformasi yaitu PAN.

Pengambilan Sumpah Panwaslu Pilgub Jateng 2008 di Semarang

SEMARANG (24/3/2008) berlangsung Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cagub dan Wagub Jateng 2008 di Gredung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan No. 7 Semarang. Turut hadir dalam acara ini : Gubernur Jateng, Drs, Ali Mufiz, MPA, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kadir Sitanggang, SH, Ketua DPRD Jateng, Murdoko, SH, Ketua KPUD Jateng, Dra. Fitriyah, Anggota KPU Pusat, Nurhidayat Sabini . Ketua Komisi A DPRD Jateng, H. Subyakto SH, MH.

Para anggota Panwaslu Pilkada Jateng 2008 terpilih adalah : Taufik MH (akademisi), Sutopo Subiantoro (Kejaksaan), Richardus Habiyanto (Kepolisian), Sriyanto Saputro (Koran WAWASAN) dan Dyagung Setiono (LSM). Gubernur Jateng, Drs, Ali Mufiz, MPA menyatakan sudah aturan yang jelas bahwa KPU bertindak sebagai penyelenggara. Namun untuk tindakan pengawasan dilakukan oleh Panwaslu. Aturan main dalam Pilkada nanti seyogyanya ditaati oleh semua pihak baik : Cagub/Cawagub dan para simpatisannya termasuk PNS untuk menjaga kenetralannya dalam proses Pilkada nanti. Sementara itu, Sriyanto Saputro (Anggota Panwaslu terpilih/harian WAWASAN) menyampaikan 7 April nanti, semua Panwaslu di tingkat Kabupaten/Kotamadya harus sudah dilantik dikarenakan tanggal 26 Maret sudah dimulai pendaftaran Cagub. Dana operasional putaran pertama Panwaslu Pilgub Jateng 2008 Rp 44 Milyar dan putaran kedua Rp 57 Milyar. Sampai saat ini, pemasangan spanduk dan poster-poster para Cagub/Cawagub belum bisa dikatakan pelanggaran pada Pilgub Jateng 2008 dikarenakan saat ini masih pada proses sosialisasi. Namun kalau pemasangan spanduk dan poster-poster para Cagub/Cawagub sudah melanggar dari segi etika dan estetika maka Satpol PP berhak menertibkannya.

Diskusi Flu Burung di Semarang

SEMARANG (25/3/2008) berlangsung Diskusi dan Bedah buku Saatnya Mengubah Dunia (Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung) dengan pembicara Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) di Gedung pascasarjana Undip Peleburan Jl. Imam Bardjo Semarang.

Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) menyampaikan setiap negara yang terkena Flu Burung harus menyerahkan spesimen virus secara berkala ke GISN (Global Influenza Surveillance Network) yang seolah-olah bagian dari WHO (World Health Organisation) virus yang diterima GISN ini kemudian diproses menjadi vaksin. Vaksin ini kemudian dipatenkan oleh perusahaan farmasi tertentu yang berada di negara maju (Amerika Serikat) untuk ditawarkan kepada negara-negara yang berkembang/miskin dengan harga yang sangat tinggi. Bangsa-bangsa berkembang termasuk Indonesia menuntut kesetaraan dalam hubungan antar bangsa dengan menghilangkan eksploitasi dari bangsa yang kuat ke bangsa yang lemah. Saat ini, banyak peraturan internasional yang terselubung misi-misi kemanusiaan sebenarnya mengandung perampasan hak bahkan penindasan dari bangsa yang maju ke dunia ketiga.

Unjuk Rasa KAMMI di Semarang

SEMARANG (25/3/2008) berlangsung unjuk rasa KAMMI daerah Semarang mengenai kriteria calon Gubernur versi KAMMI di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Ketua KAMMI Daerah Semarang (Muhith Harahap, SH) KPU menyatakan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 1998-2013, diharapkan masyarakat akan memilih pemimpin yang betul-betul berpihak kepada rakyat. Selama ini para calon masih terkesan menyebar janji-janji kosong seperti halnya janji pemberantasan korupsi ataupun pemerintahan yang bebas KKN. Namun pada kenyataannya banyak calon yang terindikasi korupsi bahkan bersatatus tersangka. Selain itu juga banyak calon yang tidak paham betul kondisi Jawa Tengah dikarenakan mereka bukanlah putra daerah namun kemudian demi pencalonan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur dia menjadi penduduk Jawa Tengah. Oleh karenanya, dalam unjuk rasa ini KAMMI mengajukan tuntutan Cagub tidak sebagai tersangka kasus korupsi, bukan makelar anggaran, tidak militeristik, mempunyai KTP Jawa Tengah minimal 3 tahun terakhir dan memiliki track record kepemimpinan yang baik dan bebas kasus KKN. Sementara itu, Ketua KPUD Jateng, Dra. Fitriyah, MA menyatakan pihak KPUD Jateng mengapresiasi aspirasi yang disampaikan KAMMI. Pihak KPUD Jateng akan mengupayakan bekerja seoptimal mungkin sesuai peraturan yang ada bekerjasama dengan lembaga lain yang memiliki otoritas seperti : Pengadilan Negeri dan RS yang ditunjuk bekerjasama dengan IDI mengenai kesehatan para Cagub/Cawagub. Kemudian tentang para pasangan calon yang maju dalam Pilgub Jateng 2008 ini, tugas KPU hanya dari segi administrasinya saja, sedangkan nama-nama calon yang dipilih merupakan kewenangan parpol.

Unjuk Rasa KOMPI di Semarang

SEMARANG (26/3/2008) berlangsung unjuk rasa KOMPI Jateng mengenai kriteria calon perseorangan dalam Pilgub 2008 di Gedung KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

Sunu selaku korlap aksi menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007 membuka kesempatan bagi calon independen untuk maju dalam kontes Pilkada seperti halnya Pilgub di NTB yang memperbolehkan calon independen untuk maju sebagai calon gubernur. Kegagalan mengatasi persoalan hukum pasca putusan MK mengenai calon independen dalam Pilkada akan berakibat pada masa depan demokrasi dan usaha penciptaan tata pemerintahan lokal yang baik. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU-V/2007 memang akan berakibat pada pembentukan norma hukum baru. Namun pembentukan norma hukum baru ini disebabkan perubahan pada norma hukum dalam UU Pemerintahan Daerah misalnya pada pasal 59 ayat (1) yang artinya pengajuan calon kepala daerah tidak hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan kata lain calon independen bisa maju dalam pencalonan kepala daerah. KPU khususnya KPUD provinsi Jateng telah mengambil Hak Konstitusional calon independen yang dijamin UUD 45, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 5/PUU-V/2007 tanggal 23 Juli 2007. Seharusnya anggota KPU jangan menghalang-halangi hak Konstitusi calon Independent karena melanggar HAM yang diatur dalam UU No. 39/1999 tentang HAM junto pasal 43 huruf a, b, dan c dan juga melanggar pidana karena merampas hak-hak warga negara RI. Kekuatan hukum putusan MK bersifat tetap sejak selesai disidangkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum. Hal ini sesuai dengan UU No. 24 tahun 2003 pasal 47 tentang Mahkamah Konstitusi. Tidak dilibatkannya calon independen dalam pelaksanaan Pilkada merupakan cacat hukum (inskonstitusional). Hal ini sangat bergantung dengan kesediaan KPUD Jateng untuk membuat regulasi tentang tata cara penerimaan calon independen atau jika tidak menunda pelaksanaan Pilkada. Jika calon independen tetap tidak diijinkan untuk mengikuti Pilkada, KMPI akan melaksanakan aksi yang lebih besar.

Pengembalian Formulir Pendaftaran Cagub/Cawagub di Jateng

SEMARANG (26/3/2008) dilakukan pengembalian formulir pendaftaran oleh pasangan Cagub/Cawagub HM Thamzil MT (PPP), Rozak Rais (PAN) di KPUD Jateng Jl Veteran Semarang.

HM Thamzil MT (Cagub PPP) menyatakan pengembalian formulir pendaftaran Cagub/Cawagub yang dilakukan oleh HM Thamzil MT dan Rozak Rais di hari pertama pendaftaran merupakan tanda kesiapan dari pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais untuk memimpin Jateng. Semua kantong-kantong suara yang dimiliki PPP dan PAN sudah dipetakan dengan target basis dari golongan Nadliyin. Namun yang terpenting adalah partisipasi seluruh masyarakat untuk memenangkan Pilgub Jateng kali ini. Ada 3 langkah yang akan dijalankan jika pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais memenangkan Pilgub Jateng 2008 : mendengarkan aspirasi dari masyarakat, mencari solusi dari persoalan yang dihadapi masyarakat dan program selama kampanye dalam dijadikan kebijakan publik. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan pasangan HM Thamzil MT dan Rozak Rais menduduki posisi kedua, itu hanya pendapat sebagian masyarakat saja. Yang terpenting sebenarnya adalah mulai hari ini sampai akhir Pilgub (2,5 bulan). Saat ini masyarakat sudah pandai untuk memilih siapa yang paling tepat untuk menjadi pemimpin mereka, tidak hanya diiming-imingi uang mereka langsung memilih calon pemimpin yang seperti itu. Masyarakat yang seperti itu jumlahnya tidak mencapai 10% di masyarakat Jateng.

Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah

SEMARANG (26/3/2008) berlangsung Round Table Discussion dengan tema Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah di Conference Room Program Magister Ilmu Politik/Administrasi Publik, Gedung Pasca Sarjana UNDIP Lt. 2, Jl. Imam Bardjo SH No. 3 Semarang.

KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Acara ini diikuti perwakilan kalangan LSM se Jawa Tengah, dan Pers yang terdiri dari : LSM (SIMAK Jepara, YAPHI Kudus, LESPEM Rembang, LBH Semarang, PATTIRO Semarang, KONMAWAS Salatiga, GERTAK Batang, FLP Pekalongan, KOMPAK Pemalang, GEBRAK Brebes, ARRAK Klaten, FORMAS Sragen dan ELSAK Cilacap). Kesimpulan dari Diskusi Membangun Sinergi Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah tersebut adalah selama 10 tahun terakhir berbagai komponen Civil Society Organisation (CSO) di Jateng telah berjuang memberabtas korupsi di berbagai sektor. Namun hasil-hasil yang telah dicapai saat ini dengan terungkapnya berbagai macam kasus korupsi dan dihukumnya beberapa koruptor, kasus korupsi masih belum menunjukkan trend korupsi berkurang. CSO saat ini mulai terlihat kewalahan untuk melanjutkan perjuangan anti korupsi karena adanya keterbatasan internal dan kooptasi dari sektor politik (para koruptor). Perjuangan CSO saat ini masih bersifat sporadis dan belum tersinergikan dengan prima baik dalam komponen CSO sendiri maupun dengan sektor lain (pers, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dll). Identifikasi permasalahan-permasalahan internal CSO yang menghambat efektivitas organisasi sudah tidak bisa ditunda lagi. Agar perjuangan anti korupsi bisa berlanjut lebih permanen dan berstruktur maka perlu langkah-langkah strategis untuk mensinergikan gerakan anti korupsi di Jawa Tengah.

KP2KKN Mendesak Kejaksaan Tinggi Jatemh Untuk Menuntaskan Kasus Korupsi di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sebagai pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi dalam Penyelesaian kasus dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah Jawa Tengah di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang

Eko Haryanto (Kepala LP2KKN Semarang)menyatakan agar Kejati Jateng tidak terjebak dalam permainan politik menjelang Pilgub Jateng 2008. Hendaknya Kejati Jateng selalu mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum kasus korupsi di Jateng. Kejati diharapkan tidak hanya tebar pesona dalam, tetapi juga tebar ketegasan dan kepastian dalam pengusutan kasus korupsi terkait dengan dugaan korupsi beberapa Kepala Daerah di Jateng. Kejati Jateng hendaknya dapat mempercepat proses pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi kepala daerah yang sudah berstatus tersangka. Pudji Basuki (Asintel Kejati Jateng) menanggapi pernyataan sikap LP2KKN Semarang menyatakan Kejati Jateng sudah komitmen untuk terus menegakkan profesionalisme profesi Jaksa. Kesan lambat penanganan kasus dugaan korupsi kepala daerah di Jateng disebabkan pihak Kejati Jateng harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu sebelum menindaklanjutinya.

Deklarasi pasangan Cagub/Cawagub PKB di Semarang

SEMARANG (27/3/2008) dilakukan Deklarasi pasangan Cagub/Cawagub Mayjend. (Purn) H. Agus Soeyitno–Drs. Kholiq Arif, Msi di Gedung Rimba Graha Jl. Pahlawan Semarang dengan tema Tegas Peduli Muda Mumpuni Bangkit Bersatu Membangun Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh : KH. Abdurrahman Wahid/Gusdur (Ketua Umum Dewan Syuro PKB), Yeni Zanuba Wahid (Sekjen DPP PKB), KH. Khayatun Abdul Khatib (Ketua Dewan Syuro PKB Jateng), KH Muhamad Yusuf Chudlori (Ketua DPW PKB Jateng), Para simpatisan koalisi parpol (PDS, PKPB, PNBK, PSI, PPDI, PDK, PIB, Partai Patriot, Partai Pelopor, Partai Persatuan Daerah, PNI Marhaenis, Partai Buruh, Partai Marhaen, PPNU, PKB, PBR dan PBB) dan perwakilan ormas (Organisasi Rakyat Independen, PION, Canakadarma 73, Persatuan 45, GEMAS Jateng, Paguyuban Tukang Parkir, Paguyuban Tukang Becak, Paguyuban Mbok Jamu Gendong, Gabungan Relawan Agus Kholiq, Forhagama, Forum Nasionalis, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Lentera Jateng, AMPD, Paguyuban Pembatik Jateng, Satgas Srikandi Jateng, Angkatan Muda Damai Sejahtera, Garda Bangsa, Laskar Juang Pantura dan Asosiasi PJTKI).

Mayjend. (Purn) H. Agus Soeyitno (Cagub PPP) menyatakan memilih Cagub/Cawagub Jateng bukan memilih pemimpin parpol atau kelompok masyarakat, tetapi memilih pemimpin masyarakat Jateng. Problema yang dirasakan berat oleh masyarakat Jateng saat ini adalah mahalnya sembako, pengangguran, kemiskinan dan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang sering terjadi di Jateng. Namun dengan dukungan semua masyarakat probelm-problem tersebut bisa diselesaikan. Sementara itu, Gusdur menyatakan PKB tidak pernah sembarangan mencalonkan orang untuk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur seperti orang lain. Dari seleksi yang berat, terpilihlah pasangan Agus-Kholiq untuk maju dalam Pilgub Jateng 2008.

Pengembalian Formulir Pendaftaran oleh Pasangan Cagub/Cawagub GOLKAR di Semarang

SEMARANG (28/3/2008) dilakukan pengembalian formulir pendaftaran oleh pasangan Cagub/Cawagub H Bambang Sadono SH, MH dan Drs. H Muhammad Adnan, MA (GOLKAR) di Jl Veteran Semarang.

H Bambang Sadono SH, MH (Cagub Jateng dari GOLKAR) menyatakan pengembalian formulir pendaftaran ini, pasangan Bambang-Adnan resmi sebagai Cagub/Cawagub yang akan mengikuti proses Pilgub Jateng 2008. Semoga pasangan Bambang-Adnan mendapat ridho Allah dan masyarakat sehingga bisa memenangkan Pilgub Jateng 2008. Survei yang dilakukan Lembaga survei profesional seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) sudah menunjukkan pasangan Bambang-Adnan memang pantas menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2998-2013 (LSI menempatkan pasangan Bambang-Adnan pada peringkat pertama dengan mengantongi 51 % suara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang pantas memimpin Jateng 2008-2013.Pengangguran merupakan masalah utama di Jateng. Oleh karenanya jika pasangan Bambang-Adnan terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2008 maka pasangan Bambang-Adnan akan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya di bidang andalan masyarakat Jateng seperti : pertanian, perikanan dan perkebunan. Sementara itu, Drs. H Muhammad Adnan, MA (Cawagub Jateng dari GOLKAR) menyatakan jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2008, maka pasangan Bambang-Adnan akan membawa Jateng sebagai provinsi yang penuh rahmat bagi seluruh masyarakat Jateng. Selain itu juga Adnan akan resmi mengundurkan diri sebagai Ketua PBNU Jateng pada tanggal 26 Juni jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Jateng 2009-2013.

Rapimda LDII Provinsi Jateng

SEMARANG (28/3/2008) berlangsung Rapat Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jl. Kyai Mojo Semarang dengan tema Dengan Rapimda LDII Jateng 2008 Kita Galang Persatuan Menuju Masyarakat Madani. Turut hadir dalam acara ini : Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, MSc (Ketua Umum DPP LDII), H.M. Syarif Darmawan S, S.E. , M.M (Ketua DPD LDII Provinsi Jateng), Dra. Diah R. Sukaningsih (Kesbanglinmas yang mewakili Gubernur Jateng Drs. Ali Mufidz, MPA).

Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, MSc (Ketua Umum DPP LDII) menyatakan bangsa Indonesia memiliki tingkat pluralitas yang tinggi, sudah seharusnya dikembangkan sikap saling menghormati di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan menjadikan Indonesia negara yang damai. Pilkada merupakan peluang bagi masyarakat untuk memilih langsung pemimpin yang tepat untuk memimpin daerahnya. Reformasi dan otonomi daerah diadakan menyelesaikan problema bangsa bukan malah menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jika KKN masih terjadi pada Pilgub Jateng 2008 ini, maka cita-cita kita mewujudkan Jateng 2008 yang maju hanya akan menjadi angan-angan saja. Demokrasi yang baik hanya terjadi jika masyarakatnya sudah sejahtera terlebih dahulu baru kemudian menerapkan sistem demokrasi, seperti di Amerika dan negara-negara maju lainnya. Sementara itu, Dra. Diah R. Sukaningsih (Kesbanglinmas) menyatakan kemajuan teknologi saat ini jika bisa dimanfaatkan secara positif akan mampu memajukan bangsa. Namun jika tidak, bangsa kita akan tergilas arus globalisasi. Dengan menggunakan hati nurani, kita akan bisa menyelesaikan permasalahan bangsa dan juga dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi kita semua kaitannya denga Pilgub Jateng 2008.

Seminar Sistem Pemilu 2009 di Semarang

SEMARANG (29/3/2008) berlangsung Seminar Sistem Pemilu 2009 Dalam Perspektif Negara Hukum yang Demokratis di Gedung Dharma Wanita Jl. Menteri Supeno 1 Semarang. Turut hadir dalam acara ini : Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng), Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara), Prof. Dr. Ramlan Surbakti, MA (Guru Besar Ilmu Politik Unair), Sudardi, SH (Dosen Fakultas Hukum Undip) dan Edi SH (perwakilan Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Untag ).

Drs. H. Ali Mufiz MPA (Gubernur Jateng) menyatakan Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang tidak bisa melepaskan perhatiannya terhadap permasalahan nasional dengan tetap melihat realita pada masyarakatnya. Konsepsi masyarakat madani adalah rotasi kepemimpinan yang periodik. Segala sesuatu yang dilakukan Gubernur sangat tergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Gubernur juga menyiapkan back up anggaran dana Pemilu untuk KPU melalui anggaran APBD provinsi. Sementara itu, Prof Dr. Muchsan, SH (Guru Besar Hukum Administrasi Negara) menyatakan kekuasaan pemerintahan di Indonesia terletak di tangan rakyat yang kemudian diwakilkan ke tangan anggota DPRD untuk mengawasi Perda dan APBD. Asas negara hukum di Indonesia saat ini sudah bergeser dari asas negara hukum ke asas negara politik. Perda merupakan aturan yang statis jika tidak mengikuti hukum yang ada pada masyarakat (hukum adat). Perda yang baik adalah Perda yang materi hukumnya diambil sebanyak mungkin dari masyarakat yang diwadahi dalam aturan tertulis (Perda).