Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan

Rabu, Mei 21, 2008

Reformasi = Mimpi Psikologis Rakyat Indonesia

Reformasi
Aku tak mampu menemukanmu
Sampai detik bapak orde baru pergi, kau tak terlihat
Hanya namamu yang sering kudengar lewat lagu- lagu picisan
kau sering tertempel di sudut kota
di pojok- pojok hati anak-anak jalanan
apakah itu engkau, reformasi?
Tapi kenapa kau begitu lusuh?
Waktu terkadang berbisik lirih padaku
“ reformasi tak berani singgah di negerimu “
Bersama sunyi aku temukan arti
Mungkin kau masih malu untuk menghampiri
Atau kau dipaksa untuk tak datang di sini
buruh tani,mahsiswa dan kaum miskin kota sangat merindukanmu
cepatlah datang,, reformasi
apakah aku harus memaksamu
menyeretmu dari budak- budak orde baru
melepas jeruji penjara yang selama ini menyekapmu

10 tahun sudah gaung reformasi terdengar di Indonesia . Angin reformasi yang dihembuskan oleh rakyat dan mahasiswa 10 tahun yang lalu pada akhirnya hanya dimanfaatkan oleh mereka yang menunggu kesempatan untuk mengincar kekuasaan. Bahkan tidak sedikit yang tanpa malu berganti rupa dari kaki tangan tiran yang korup dan despotic menjadi seorang yang mengaku reformis, demokratis, dan pro rakyat. Enam visi reformasi yang dulu dinyanyikan oleh rakyat dan mahasiswa hanya menjadi angin lalu.

6 visi reformasi
1. berantas KKN
2.Amandemen konstitusi
3. Cabut dwifungsi TNI
4. Otonomi daerah
5. Budaya demokrasi yang wajar dan egaliter
6. adili Soeharto dan kroninya

Pemberantasan KKN tak kunjung memperlihatkan hasilnya. Penghargaan memalukan bagi Indonesia dengan indeks korupsi 2,4 dan 27 ribu laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK. Kita semua sepakat bahwa KKN adalah penyakit paling menjijikkkan yang dialami negeri ini.
Tapi sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas untuk mengobatinya. Para pelaku korupsi masih bebas menikmati kursi empuk dalam kubangan susu kekuasaan. Hukum di Indonesia memiliki prospek bisnis yang sangat menjamin. Kalau dulu korupsi masih dilakukan di bawah meja, tapi sekarang sudah dilakukan di dalam gedung-gedung yang dibangun atas nama hukum dan keadilan. Label korupsi banyak disandang para pelaku pemerintahan dari level tinggi sampai yang paling rendah.Belum lagi, kasus yang dilakoni oleh bapak orba, sama sekali tak tersentuh hokum. Kroni-kroninya juga masih bisa menghirup udara kebebasan tanpa ada rasa khawatir. “ ucapan belasungkawa atas wafatnya hukum di Indonesia, semoga ALLAH mengampuni dosa para pembunuh hukum ”

Cita – cita reformasi seharusnya dapat meningkatkan kesejahtraan seluruh rakyat. Akan tetapi,kesejahteraan dan kemakmuran selama ini hanya dinikmati oleh segelintir segmen social yaitu kelas elite politik, pejabat-pejabat tinggi, dan para pemodal sementara ribuan bahkan jutaan rakyat kecil, buruh, petani, dan rakyat miskin kota masih berkubang pada Lumpur panas menyesakkan yang bernama penindasan. Kebijakan ekonomi yang sama sekali tak berpihak kepada rakyat di berlakukan oleh pemerintah Indonesia . Beberapa BUMN sudah menjadi milik swasta seperti indosat, TELKOM, BNI. Begitu juga dengan kebijakan SBY-JK yang mencabut subsidi BBM tahun 2005 dengan alasan efisiensi energi justru mengakibatkan bertambahnya penduduk miskin akibat naiknya harga barang dan kebutuhan hidup. Tercatat bahwa jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta. yaitu tahun 2005 sebesar 35,10 juta menjadi 39,05 juta pada tahun 2006.

”sosio demokrasi adalah demokrasi yang berdiri dengan kedua kakinya di dalam masyarakat. Sosio demokrasi tidak ingin mengabdi pada kepentingan golongan kecil saja tetapi kepentingan masyarakat. Sosio demokrasi adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki. Sosio demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ‘ ( Ir. Soekarno). (Ema)

Selasa, Mei 13, 2008

Surat Ahmadiyah Pada Presiden SBY

Memanasnya atfosmir keagamaan di Indonesia, pasca keputusan Bakorpakem yang merekomendasikan pelarangan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia, telah menggerakan Saeful Uyun (Penasehat Ahmadiyah NTB) mengirimkan sebuah surat kepada Presiden SBY yang isinya antara lain penjelasan tentang Ahmadiyah yang sebenarnya serta saran dan usul bagi penyelesaian damai ahmadiyah.

Surat tertanggal 5 Mei 2008, perihal: "Ahmadiyah yang saya kenal, saran dan usul bagi penyelesaian damai ahmadiyah", ini merupakan curahan hati dan penjelasan situasi yang sebenarnya dari sudut pandang Saeful Uyun selaku Ketua Dewan Penasehat Ahmadiyah NTB.

Isi surat tersebut antara lain penjelasan Saeful Uyun kepada Presiden SBY, bahwa Ahmadiyah tidak pernah melanggar 12 poin pernyataan Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Berikut adalah penjelasan singkat Saeful Uyun terhadap beberapa poin yang krusial dari 12 poin tersebut:

  1. Tentang: Kalimah Syahadat, Kami warga Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu "Asyhadu anlaa-illaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.
  2. Tentang: Kedudukan Rasulullah SAW, sejak semula warga jamaah Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khataman Nabiyyin (nabi penutup)
  3. Tentang: Status dan Kedudukan Hadhart Mirza Ghulam Ahmad, Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasyirat, pendiri dan pemimpin jamaah Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
  4. Tentang Al Qur'an: Ahmadiyah meyakini bahwa tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quran Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
  5. Tentan: Buku Tadzkirah yang dituduhkan sebagai kitab suci Ahmadiyah, Buku Tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah.

Adapun saran dan usul yang diajukan Saeful Uyun ke Presiden SBY, sebagai berikut:

  1. Indonesia adalah negara yang didirikan diatas kemajemukan, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Biarkan warga Ahmadiyah yang juga merupakan warga negara Indonesia, tinggal di bumi Indonesia, bebas berekspresi, bebas beribadah menurut ajaran agama dan kepercayaannya, sebagaimana dijamin konstitusi.
  2. Menentukan Muslim atau Kafir, dalam kesesatan atau dala hidayah, bukan wewenang dan tugas negara. Hanya Allah yang tahu, siapa yang berada dalam kesesatan dan siapa yang berada dalam petunjuk.
  3. MUI adalah pihak yang menjadi biang keresahan masyarakat dalam kehidupan beragama selama ini. Dengan alasan menjaga akidah umat, MUI membuat fatwa-fatwa penyesatan. Fatwa inilah yang sesungguhnya melahirkan konflik horizontal dan menyulut anarkhisme.
  4. Pemerintah harus meninjau kembali keputusan Bakorpakem dan membatalkannya, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
  5. Pemerintah harus menghindari dan mencegah terbitnya SKB Pelarangan Ahmadiyah, karena jika terbit, berarti pemerintah telah tunduk pada Fatwa MUI dan tekanan kelompok fundamentalis FPI, MMI, HTI, GUI.
  6. Pemerintah harus mewaspadai gerakan anti ahmadiyah, menurut saya (Saeful Uyun), MUI sudah ditunggangi kelompok-kelompok fundamentalis yang tidak sepakat dengan sistem pemerintahan RI yang sekarang. mereka menggembar-gemborkan isu Ahmadiyah untuk menutupi rencana mereka untuk mendirikan Negara Islam.

Begitulah sekilas isi dari surat tersebut, bagi teman-teman yang ingin memperoleh copy-an surat tersebut bisa menghubungi saya di 087865272461, atau lewat emai rizalsaputra@gmail.com, dengan menyertakan Biodata lengkap dan alasan mengapa menginginkan copy-an surat tersebut. (RJ)

Sabtu, Mei 10, 2008

500 Orang Serbu KPUD NTB

NTB-Kembali aksi unjuk rasa siang ini (10/05) terjadi di NTB menuntut diijinkannya calon idependen ikut dalam pilkada NTB. Unjuk rasa yang dilakukan oleh KNPI (Komite Nasional Pilkada Indonesia), dengan massa kurang lebih 500 orang, terkait masalah legalitas pilkada dan penolakan calon independen oleh KPUD NTB.
Dalam orasinya, massa menyebutkan KPU telah menghianati undang-undang dan cacat hukum karena tidak ada landasan hukum serta menyelenggarakan tahapan pilkada secara ilegal dengan menolak calon independen.

Setelah berorasi perwakilan KNPI kemudian meminta berdialog dengan KPU dan diterima oleh Kabag Humas KPUD NTB Sudirman Ukir. Tetapi karena ketua dan anggota tidak ditempat dan meminta perwakilan untuk menunggu karena ketua dan anggota akan dihubungi dulu untuk dapat menemui massa. Sambil menuggu datangnya ketua dan anggota KPU,perwakilan mengancam akan menduduki KPU, dan meminta ijin kepada kapolre trijono untuk mendirikan tenda namun tidak diijinkan.

Lama menunggu akhirnya massa tidak sabar dan terprovokasi untuk mendobrak pagar sehingga terjadi dorong mendorong dan kejar mengejar antara massa dan aparat. Massa akhirnya dapat dikendalikan setelah terjadi dialog antara lalu ranggawale dengan pihak kepolisian. Sampai saat ini sebagian massa sudah pulang, namun ketua KNPI Sri Sudarjo dan kawan-kawan masih bertahan di KPU dan berecana untuk menginap. Dirinya juga mengancam akan kembali lagi besok dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan mereka dipenuhi.(jie)

Jumat, April 11, 2008

Serinata Optimis Menang Dalam Satu Putaran

Hari ini, Jum'at 11 April 2008, KPUD NTB resmi membuka pendaftaran Cagub-Cawagub Pilkada NTB 2008. Tampaknya antusias para calon cukup tinggi, terbukti pada pukul 09.00 Wita pagi tadi, Kantor KPUD NTB sudah dipadati oleh 100 orang massa pendukung pasangan Serinata-Husni (Serius) . Drs. H. Lalu serinata yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur NTB serta pasangannya H. M. Husni Jibril, Ketua DPD FPDIP merupakan paket calon yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PDIP, PBR dan Partai Patriot Pancasila.

Setelah penyerahan berkas-berkas persyaratan dan formulir pendaftaran, Serinata mengadakan konferensi pers. Beliau mengungkapkan keyakinannya akan menang dalam Pilkada nanti. Terkait perkiraan jumlah dukungan, Tim Pilkada Pemenangan pasangan "Serius" telah membuat Renstra (rencana strategis) dan Perkiraan Keadaan (Kirka) yang memprediksi bahwa pasangan "Serius" akan memperoleh suara sebesar 1,3 juta dari total 2,9 juta pemilih.

Dalam waktu bersamaan, Kejaksaan Tinggi NTB mengadakan jumpa pers terkait diterimanya surat pemeriksaan terhadap Drs. H. Lalu Serinata sebagai tersangka kasus Korupsi APBD. Kejati mengatakan dalam waktu dekat (bulan April ini), Kejati akan melakukan pemeriksaan terhadap Drs. H. Lalu Serinata. Jika Serinata terbukti bersalah, maka secara otomatis beliau akan gugur dalam proses pencalonan sebagai Gubernur NTB mendatang. (RJ)

Kamis, April 10, 2008

Kantor Kejati Dilempari Ayam

Sekitar 150 orang mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Almkasi), gabungan dari KAMMI NTB dan BEM NTB Raya, melakukan aksi unjuk rasa menuntut diusutnya kasus korupsi para pejabat NTB. Aksi di mulai dengan melakukan long march dari Arena Budaya, Mataram menuju Perempatan BI, kemudian massa melakukan orasi di Kantor KPUD NTB, Kejati NTB dan Polda NTB. Aksi dimulai pukul 10.30 sampaii 11.30 Wita.

Di kantor Kejati massa menyembelih seekor ayam, kemudian ayam tersebut dilemparkan ke kantor Kejati sebagai tanda kekecewaan mereka karena Kejati tidak mampu mengusut kasus korupsi para Pejabat di NTB.

Sebelum mengakhiri aksinya, massa menyampaikan ultimatum yang berisi antara lain:
  1. KPK agar segera menangkap dan menahan Bupati Lombok Barat, Direktur Varindo Lombok Inti (Izzat Husen).
  2. KPK harus memeriksa serta menangkap Bupati Lombok Timur, Ali bin Dahlan, yang terlibat kasus korupsi bencana alam, Pancor Trade Center dan pembangunan dermaga Labuhan Haji.
  3. KPK segera mengambil alih kasus korupsi APBD NTB 2001-2003, yang melibatkan Gubernur NTB, Drs. HL Serinata sebagai tersangka.
  4. Mahasiswa mendukung upaya KPK untuk segera menyidik, menangkap, dan mengajukan para tersangka korupsi di NTB untuk diajukan di Pengadilan Tipikor.
  5. KPK harus segera menyita seluruh kekayaan para koruptor yang telah menjarah hak-hak rakyat NTB.
  6. KPK harus segera memeriksa dan menyidik oknum Polisi dan Jaksa serta Hakim yang terlibat Mafia Korupsi dalam setiap pemeriksaaan kasus korupsi di NTB.
  7. Bersihkan Polda dari kasus-kasus korupsi.
  8. Bersihkan kejaksaan dan pengadilan dari para koruptor.
Salah satu pejabat NTB yang dituntut oleh ALMAKSI agar segera diusut kasus korupsinya adalah Gubernur NTB, Drs. HL Serinata. Terkait pencalonan Serinata sebagai Gubernur NTB periode mendatang, ALMAKSI mendesak Polda agar tidak mengeluarkan SKCK sebagai persyaratan pencalonan Serinata sebagai Cagub NTB pada Pilkada mendatang. Bahkan ALMAKSI mendesak KPUD NTB menunda waktu pendaftaran hingga disahkannya revisi UU no.32/2004, sehingga Serinata yang notabene calon incumbent harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur NTB. ALMAKSI khawatir jika jadwal pendaftaran tidak diundur, Serinata akan dapat menggunakan dana APBD untuk kepentingan kampanye dirinya. (RJ)


a.


Rabu, April 09, 2008

PEMPROV NTB AKAN TETAP MEMBELI SAHAM NEWMONT PERIODE 2008

Proses arbitrase sengketa divestasi saham periode tahun 2006-2007 PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) ternyata tidak menghalangi niat Pemprov NTB untuk tetap membeli saham sebesar 7% periode 2008 ini. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Abdul Malik, MM , beliau mengatakan bahwa PT. NNT telah menawarkan divestasi saham periode 2008 sebesar 7% pada pemerintah pusat, namun pemerintah pusat belum menindak lanjutinya. Pemerintah pusat belum menawarkan divestasi saham tersebut pada Pemprov NTB. “Pemprov NTB tetap akan membeli saham tahun 2008, walaupun proses divestasi saham tahun 2006 dan 2007 sedang disengketakan dalam arbitrase internasional” ujar beliau.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setprov) NTB, Zaini AR mengatakan bahwa Departemen ESDM masih mengkaji penawaran PT.NNT, karena harga divestasi yang ditawarkan pada tahun 2008 meningkat 51% jika dibandingkan dengan harga saham yang ditawarkan PT.NNT pada tahun 2007. Harga penawaran 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2008 sebesar US$ 462 juta, atau US$ 60,86 juta per satu persen saham, sedangkan harga 7% divestasi saham PT.NNT pada tahun 2007 sebesar US$ 282 juta, atau US$ 40,29 juta per satu persen saham.

Kebijakan Pemprov NTB akan tetap membeli 7% divestasi saham PT.NNT periode tahun 2008 ini diprediksi akan mendapat protes dari beberapa pihak, terutama kalangan Mahasiswa, karena proses divestasi pada tahun sebelumnya yaitu saham 7% PT.NNT pada tahun 2006 dan 2007 tidak berjalan dengan lancar, bahkan pemerintah telah menetapkan status default pada PT.NNT.

PT. NNT telah dianggap melanggar kontrak karya dan telah menipu pemerintah, namun ironisnya Pemprov NTB akan tetap membeli saham periode 2008. (RJ)

Senin, April 07, 2008

Lima orang bacagub NTB sudah terdaftar di KPUD NTB

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, hari ini, 7 April 2008, KPUD NTB telah memulai tahap awal Pilkada NTB 2008, dengan mempersilahkan kepada para bacagub untuk mengambil formulir pendaftaran Pilkada. tercatat 5 orang kandidat calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, yakni : Ir. Nanang Samodra, M.Sc (Mantan Sekda NTB/Pejabat Fungsional di Bappeda Prop. NTB), TGH. Zainul Majdi, MM (Anggota DPR RI/Bacagub yang diusung oleh koalisi PBB-PKS), Prof. DR. Irjen Pol. (Purn) H. Farouk Muhammad (Mantan Gubernur PTIKA), H. Ismail Husni (Dirut Lombok Post), Lalu Ranggalawe (Ketua Dewan Penasehat Komnas Pilkada Independen-KPI/anggota DPRD Lombok Tengah dari FPBR / Bacagub calon perseorangan).

Zainul Aidi, salah seorang anggota KPUD NTB mengatakan "Pengambilan formulir tidak hanya diperbolehkan untuk pasangan Bacagub-Bacawagub yang telah mendapatkan kendaraan politik, tetapi juga bagi tokoh yang belum mendapat kendaraan politik juga diperkenankan untuk mengambil formulir". Beliau juga menambahkan bahwa pada saat pengembalian formulir, setiap pasangan Bacagub-Bacawagub harus melengkapi sejumlah berkas, diantaranya yang terpenting adalah berkas dukungan Parpol atau koalisi Parpol pengusungnya dan biodata diri serta pernyataan kesiapan sebagai Bacagub dan Bacawagub.

Pasangan Bacagub dan Bacawagub NTB yang telah mendapatkan kendaraan politik atau sudah mendapat dukungan koalisi Parpol, diantaranya :

1. Pasangan Drs. H. Serinata-HM. Husni Jibril, B.Sc didukung oleh koalisi Partai Golkar-PDIP-PBR-Patriot Pancasila.

2. Pasangan TGH Zainul Majdi-Badrul Munir didukung oleh koalisi PBB-PKS.

3. Pasangan Dr. Zaini Arony-Nurdin Ranggabarani, SH, MH didukung oleh koalisi PPP-PKB.

4. Pasangan Lalu Koeshardi Anggart-Dr. Ir. HA Kahar Karim, MM didukung oleh koalisi 14 partai gurem atau Forum Partai Bersatu (FPB)

Sementara itu, PAN dan Partai Demokrat sampai saat ini masih belum melakukan koalisi atau menentukan dukungan pasangan bakal calon. (RJ)





Minggu, April 06, 2008

Kucing Hitam Ikut Konvensi Golkar

Algaf alias Ali-Gafar, adalah paket cabup-cawabup Kab.Lotim yang telah ditetapkan oleh Golkar pada konvensi yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Senggigi-Lombok hari ini. Uniknya dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh DPD TK I partai Golkar hanya Drs. H. Lalu Ghafar lah yang lolos sebagai satu-satunya kandidat bakal calon wakil bupati Kab. Lombok Timur yang akan diusung oleh Golkar, sehingga tidak diperlukan lagi proses pengambilan suara. Majunya Ghafar sebagai kandidat cawagub dari Partai Golkar ini akan dipasangkan dengan calon incumbent yaitu Ali bin Dahlan.

Rapat sempat tertunda karena ada seekor kucing hitam yang nangkring diatas sound system, beberapa orang karyawan hotel sempat mencoba untuk menurunkannya, namun tidak berhasil. Akhirnya pemimpin rapat memutuskan untuk memulai konvensi tersebut dengan tambahan satu ekor anggota lahi yaitu si kucing hitam. (RJ)

Sabtu, April 05, 2008

Ancaman Boikot Pilkada NTB 2008

Tidak adanya perwakilan (tokoh) Kab/Kota Bima dan Kab.Dompu yang diusung Parpol sebagai cagub/cawagub NTB pada Pilkada NTB 2008 mendatang mengakibatkan kekecewaan di berbagai kalangan masyarakat Bima-Dompu. Beberapa kalangan bahkan sempat mengancam akan memboikot pelaksanaan Pilkada ataupun akan golput dalam pilkada nanti.

Menanggapi hal tersebut anggota KPUD NTB, Zainul Aidi menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memboikot pelaksanaan Pilkada dan mempengaruhi pihak lain untuk golput dalam Pilkada akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI, seharusnya kekecewaan tersebut hendaknya jangan dilampiaskan dengan memboikot penyelenggaraan pilkada, namun dengan pendekatan pada Parpol agar aspirasinya dapat diakomodir.

Sementara itu, koordinator Gerakan Pemuda (Garpu) Bima-Dompu, Miftahul Yani mengatakan bahwa elemen Mahasiswa akan melakukan aksi boikot jika perwakilan (tokoh) Bima-Dompu tidak muncul sebagai cagub/cawagub dalam Pilkada NTB 2008. Aksi boikot akan dilakukan dengan cara menolak pelaksanaan kampanye di daerah Bima dan Dompu, dan tidak akan membantu pendirian TPS di Bima-Dompu. Terkait adanya ancaman sanki pidana, yani mengatakan “Ancaman sanksi pidana tidak akan menyurutkan upaya-upaya ribuan pemuda yang ada di Bima dan Dompu”.

Terkait hal tersebut, aktivis Garpu Bima-Dompu, Ikbal Tanjung mengatakan bahwa tidak adanya tokoh Bima-Dompu yang diusung oleh Parpol sebagai cagub/cawagub dalam Pilkada NTB 2008, akan menyebabkan kepercayaan dan dukungan masyarakat Bima-Dompu terhadap Parpol akan menurun bahkan bukan tidak mungkin kepercayaan tersebut akan hilang.



Jumat, April 04, 2008

Anggota DPRD NTB disumpah oleh HMI MPO Mataram

Hari ini, Jum'at 4 April 2008, 25 orang mahasiswa yang berasal dari HMI MPO cabang Mataram berunjuk rasa di depan kantor DPRD NTB. Mereka menuntut agar anggota dewan segera mendesak pemerintah agar menindaklanjuti masalah publikasi fim "FITNA" karya Geert Wilders yang dianggap telah mendiskreditkan umat Islam.

Aksi yang dipimpin oleh Sadri, mahasiswa IKIP mataram ini mendapat sambutan baik dari H. Ramli Yusuf, salah seorang anggota DPRD NTB. Bahkan Ramli menyatakan siap mendukung perjuangan HMI tersebut baik secara kelembagaan maupun pribadi. Bahkan ketika diminta oleh salah seorang anggota HMI MPO Mataram untuk membuktikan komitmennya dengan bersumpah dibawah Al-Qur'an, H Ramli tidak menolaknya. HMI juga berharap pemerintah SBY-JK segera mengambil tindakan tegas dan jangan lagi persuasif terhadap negara-negara Barat yang secara terang-terangan telah menindas umat Islam. (RJ)

Rabu, April 02, 2008

Permasalahan Calon Independen Pada Pilkada Gubernur NTB 2008

Gambar disamping adalah foto dari Sri Sudarjo, SPd, SH (Aktivis GMNI/Ketua Komnas Pilkada Independen-KPI NTB/ketua LSM Jaringan Advokasi Tambang-Jatam NTB) yang sedang diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator ketika terjadi bentrokan massa antara aparat polisi yang menjaga kantor KPUD NTB dengan massa aksi yang berasal dari Komnas Pilkada Independen (KPI).

Sudah dua kali Sri Sudarjo memimpin AUR KPI NTB di KPUD NTB menuntut diakomodirnya calon perseorangan pada pilkada Gubernur NTB 2008 ini. Namun sudah dua kali juga dia dikecewakan. Pada aksi yang pertama KPI berhasil mendesak KPUD NTB untuk menandatangani MOU bersama yang intinya KPUD NTB akan memfasilitasi calon perseorangan pada Pilkada nanti, namun ternyata KPI menganggap KPUD NTB telah mengkhianati MOU tersebut, oleh karena itu KPI mendatangi kantor KPUD NTB untuk yang kedua kalinya, namun pada kedatangan KPI yang kedua, tak seorangpun anggota KPU yang berada di Kantor. Hal inilah yang membuat Sri Sudarjo semakin panas. KPUD NTB dianggap telah melanggar revisi kedua UU No.32/2004 yang baru saja ditetapkan 1 April kemaren.

Catatan Putra Rakyat NTB:

1. Tuntutan penundaan pelaksanaan Pilkada NTB 2008 oleh KPI ini didasarkan pada Revisi UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur regulasi calon perseorangan dalam Pilkada, namun khusus wilayah NTB regulasi ini diprediksi akan sulit dijalankan atau bisa berlaku pada Pilkada kali ini. Hal ini dikarenakan KPUD NTB membutuhkan waktu yang lama untuk menyiapkan aturan teknis mengenai calon perseorangan. Selain itu dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat dari calon independen.

2. Tuntutan untuk menunda pelaksanaan Pilkada dalam rangka mengakomodir calon Perseorangan dalam Pilkada NTB 2008 ini hanya muncul dari kalangan Komnas Pilkada Independen (KPI) NTB. Apabila pada saat pendaftaran, yakni pertengahan April 2008, KPUD NTB tidak meloloskan calon dari perseorangan, maka diprediksi akan melahirkan protes baik dalam bentuk aksi unjuk rasa, gugatan ke polisi maupun tindakan anarkis dari KPI NTB dan pendukungnya.




Minggu, Maret 23, 2008

Newmont Tantang Pemprop NTB di Pengadilan Pajak


Di tengah memanasnya proses divestasi yang sekarang sedang di bahas di pengadilan arbitrase internasional, PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) kembali mengambil langkah konfrontatif, Newmont menggugat Pemprop NTB ke pengadilan pajak terkait dengan keberatan Newmont karena diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor untuk alat-alat berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Ini tentu saja merupakan salah satu indikasi ketidakikhlasan Newmont membangun daerah NTB. Selama ini kita semua rakyat NTB sangat paham bahwa kontribusi Newmont terhadap daerah sangatlah kecil jika dibandingkan keuntungan yang mereka peroleh, apalagi jika kita lihat dampak-dampak negatif yang muncul sejak keberadaan Newmont di NTB.

Meski berada pada posisi tergugat, namun Pemprop NTB tampaknya berada di atas angin. Pengalaman di daerah lain seperti Kalimantan membuktikan bahwa Pemprop tetap dimenangkan dalam kasus-kasus semacam ini.

Saat ini Newmont diduga sedang mencoba melakukan politik adu domba. Hal ini, tampak jelas dengan adanya perpecahan di antara Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemkab Sumbawa.

Di awal proses divestasi, tiga kekuatan ini cukup solid dengan membentuk konsorsium untuk membeli saham Newmont. Kebersamaan Pemda ini terus dipecahbelah. Sayangnya Pemda juga tidak solid. Padahal, di tengah proses divestasi, kekompakan antara Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemkab Sumbawa sangat diperlukan. Kita adalah bangsa yang berdaulat, merdeka jangan sampai masih dikendalikan oleh para kolonialis, sebagaimana zaman kompeni dulu.

Di hari yang sama, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Transparansi menggelar long march menuju DPRD NTB. Uniknya, di DPRD NTB para demonstran tidak berhenti untuk berorasi seperti biasa dilakukan. Mereka hanya melintas di depan lobby DPRD NTB sembari meneriakan yel-yel.

Sikap para demonstran itu merupakan simbolisasi mosi ketidakpercayaan mereka terhadap pada anggota DPRD NTB yang tidak transparan dalam proses divestasi.

Aktifis LARD, Taufikhurrahman menyerukan kepada Newmont dan Pemerintah sebaiknya melakukan upaya-upaya mediasi di luar abitrase. Selain itu mereka mendesak aparat mengusut dugaan gratifikasi dalam proses divestasi ini.....

Catatan buat Pemprop dari kami para putra rakyat, berhati-hatilah dalam persidangan pajak tersebut, Newmont memiliki kekuatan dana yang sangat besar, dan bukan tidak mungkin pengadilan arbutrase internasional saja dapat dibutakan dengan uang mereka apalagi pengadilan pajak.....

Selasa, Maret 18, 2008

Rakyat NTB dukung SBY abstain terhadap Resolusi PBB No.1447

Di depan gedung DPRD NTB inilah BRAPI-Barisan Rakyat Anti Politik Imperialisme yang dipimpin oleh Abdul Hafidz (Ketua LSM Langsak-Lingkungan Sasak Bersatu, ketua LSM Rajabatu-Rakyat Jajar Karang Bersatu, Ketua BI LMR-Badan Intelijen Lembaga Misi Reclasering Cabang Sumbawa, Ketua PBSD-Partai Buruh Serikat Demokrat Lombok Barat) menyampaikan aspirasinya kepada DPRD NTB terkait dukungan mereka terhadap keputusan SBY untuk abstain dalam resolusi No.1447 yang diajukan PBB menanggapi masalah kepemilikan nuklir oleh Iran. Hafidz juga mengungkapkan mereka siap menjadi tumbal sejarah bagi tegaknya praktek keadilan dan kebenaran masyarakat internasional.
Sungguh semangat yang luar biasa dari teman-teman kita rakyat NTB, PBB saat ini memang cenderung hanya menjadi alat
kepentingan AS belaka, karena resolusi-resolusi yang dihasilkan oleh PBB sesungguhnya hanyalah rekayasa AS dan kroninya.

Dengan demikian kita dapat saja beranggapan bahwa pemerintah Indonesia telah menunjukan harga dirinya dengan pernyataan abstain terhadap resolusi PBB, yang nantinya hanya akan digunakan AS untuk menggilas Iran, seperti kasus yang sudah-sudah.

Entah apakah langkah SBY ini hanya untuk mencari popularitas menjelang Pilpres 2009 atau murni dari hati nurani, yang jelas langkah ini sangatlah tepat. kita tidak perlu lagi menuruti segala bentuk hegemoni AS, kita, Indonesia adalah negara yang berdaulat...
Hidup Indonesia, hidup merah putih....

Sri Tuntut Calon Independen di NTB



Pasca putusan MK No. 5/PUU-V/2007 tanggal 23 Juli 2007 dan berdasarkan UU Republik Indonesia tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu
, elemen masyarakat yang dikomandoi oleh Sri Sudarjo, ketua KPI (komnas Pilkada Independen) NTB mendatangi KPUD NTB untuk mendesak KPUD segera membuat regulasi-regulasi yang mengakomodir calon independen dapat maju pada Pilgub NTB mendatang, dengan suara khasnya sambil mengepalkan tangan kirinya, Sri Sudarjo meneriakkan konstitusi atau mati seperti yel-yel setelah proklamasi merdeka atau mati. setelah orasi yang dilakukan secara bergiliran termasuk dari calon gubernur independen Lalu ranggalawe , anggota DPRD lombok tengah. setelah terjadi perundingan yang alot antara KPI dan perwakilan KPUD, mahsan dan zainul aidi, dimana KPI meminta KPUD mendatangani MoU yang berisi kesedian KPUD membuat regulasi tentang calon independen untuk maju di Pilkada NTB, akan tetapi hal itu ditolak oleh wakil KPUD yang disambut oleh massa dengan teriakan "KPUD penghianat","KPUD telah membohongi rakyat", akan tetapi setelah didesak wakil KPUD tersebut hanya mau menadatangani surat peryataan yang berisi KPUD akan menerima calon independen pada pendaftran tanggal 7-11 April mendatang, dengan penekanan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPUD dan tetap mengikuti mekanisme yang ada.

Sabtu, Maret 15, 2008

Dari Divestasi Hingga Arbitrase


NTB (Nusa Tenggara Barat)

Pasti teman-teman sudah gak asing lagi mendengar nama PT. Newmont atau lebih lengkapnya lagi PT. Newmont Nusa Tenggata (PT.NNT). Menurut salah seorang aktivis LMND, Abriansyah (Mantan aktivis PRD dan Mantan Ketua Papernas) keberadaan "Newmont" di NTB merupakan salah satu bentuk imperialisme asing. Newmont hanya mengeruk harta rakyat NTB, dan tidak pernah membawa keuntungan.

Jika kita pelajari lebih mendalam memang ada benarnya, dari awal keberadaannya Newmont telah menipu bangsa kita, dimulai dari kasus teluk buyat tahun 1999 Newmont sudah mulai bermasalah, namun anehnya kasus tersebut ditutup dengan hasil Newmont bersih dari tuduhan pencemaran. Yang lebih parah lagi, Newmont telah mempermainkan bangsa Indonesia dengan cara melanggar kontrak karya yang udah ditanda tangani bersama.

Dalam KK (kontrak Karya) PT.Newmont diharuskan menyerahkan 51% sahamnya (divestasi) secara bertahap kepada pemegang saham nasional. Namun apa yang terjadi sejak mendivestasikan sahamnya sebesar 20% pada PT.Pukuafu Indah, Newmont tidak pernah merealisasikan divestasi saham tahap selanjutnya, yaitu 3% pada tahun 2006, 10% pada tahun 2007, 10% pada tahun 2008. Bahkan bukannya merealisasikan divestasi saham tersebut, Newmont justru telah mengagunkan 100% sahamnya kepada "senior lender" (bank-bank internasional). Ini menunjukan Newmont sedang mempermainkan Pemerintah Indonesia.

Masyarakat NTB, khususnya Mahasiswa yang dimotori oleh LMND, menuntut pemerintah untuk segera memutus KK bahkan tuntutan berkembang menjadi menasionalisasi aset PT.Newmont untuk kepentingan rakyat NTB.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan membawa kasus in ke Arbitrase Internasional, entah benar atau tidak langkah ini, setidaknya menunjukan bahwa bangsa Indonesia masih punya harga diri.
Namun pemerintah harus mempersiapkan dengan sungguh-sungguh, karena berdasarkan pengalaman sejarah, Indonesia selalu berada dalam posisi sebagai pihak yang dirugikan jika bersengketa di level internasional (contoh kasus Sipadan-Ligitan dan lepasnya Timtim).

Ayo pemerintah Indonesia, berjuanglah....
Doa kami, para putra rakyat menyertaimu....

Dibalik Indahnya pantai senggigi-Lombok...


Senggigi-Lombok,

Bagi orang awam, pantai senggigi mungkin kalah pamornya dibandingkan dengan pantai kuta atau sanur di Bali. Namun bagi para back-packer , Pantai Senggigi merupakan salah satu tempat yang wajib dikunjungi, karena selain panoramanya yang indah senggigi juga menawarkan berbagai jenis hiburan seperti diskotik, cafe, karaoke, biliard, bahkan SPa...

Secara umum tidak ada yang perbedaan yang menonjol antara Pantai senggigi dan pantai-pantai tujuan wisata lainnya. Namun ada fenomena yang agak menggelitik, keberadaan kawasan wisata Pantai Senggigi ini tidak mendapat pengelolaan khusus dari pemda/pemkab dalam artian tidak ada retribusi yang dipungut dari setiap wisatawan yang berkunjung, bukannya pemerintah tidak mau tahu, tetapi warga senggigilah yang menolak pengelolaan tsb dengan alasan pantai ini adalah milik bersama dan siapa aja boleh menikmati keindahannya...hehehe...

oh ya sekedar info, di kawasan senggigi termasuk daerah yang rawan karena merupakan salah satu pusat peredaran Narkoba di Lombok. Dari berbagai sumber yang saya korek infonya semuanya membenarkan hal tersebut. Bahkan ketika saya dan teman saya Triaji sedang menikmati hiburan karaoke, waktu itu ditemanin ama dua orang "WP" deh istilah kaskusnya.. mereka mencoba menawarkan barang haram tersebut. Jiwa jurnalis saya pun tergerak untuk menyelidiki lebih lanjut jaringan Narkoba di kawasan senggigi... dan membongkar jaringan terkutuk yang merusak masa depan bangsa kita.
Mohon dukungannya dari seluruh teman-teman putra rakyat...
Mari kita bersama-sama membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan disegani dunia..
Amiennn...