Kamis, Maret 13, 2008

Unjuk Rasa Gabungan KMSB, LEPHUKA dan GPN di Semarang

SEMARANG (13/3/2008) berlangsung aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang mengenai penegakan hukum kepada para kepala daerah korup. Unjuk rasa ini diikuti oleh gabungan dari Komunitas Mahasiswa se-Semarang Barat (KMSB), Lembaga Pengkajian Hukum dan Kebijakan (LEPHUKA) Jawa Tengah, dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Semarang

Korlap Abdullah Munir selaku korlap aksi menyatakan aparat penegak hukum terutama Kejati Jateng sebagai lembaga penyidik dan penuntut dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat publik harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Bupati Batang selain terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana Tak Tersangka (DTT) APBD Kabupaten Batang 2004 sebesar Rp. 2,375 Milyar juga harus diperiksa kasus dugaan Korupsi Dana Tali Asih Anggota DPRD Kabupaten Batang sebesar Rp. 1,939 Milyar dengan realisasi penyimpangan anggaran sebesar Rp. 1,809 Milyar. Kejati Jateng diharapkan lebih proaktif dan jangan terkesan “masuk angin” dalam menangani tersangka kasus dugaan korupsi APBD Purworejo 2006 sebesar Rp. 2,6 Milyar. Dengan tersangka Bupati Purworejo.Oleh karenanya gabungan KMSB, LEPHUKA dan GPN menuntut Kejati Jateng untuk menangkap dan menuntut segera Bupati Batang dan Bupati Purworejo serta KPK dan Kejaksaan Agung segera melakukan supervisi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menangani dugaan korupsi para pejabat publik.

Tidak ada komentar: