Rabu, April 02, 2008

Permasalahan Calon Independen Pada Pilkada Gubernur NTB 2008

Gambar disamping adalah foto dari Sri Sudarjo, SPd, SH (Aktivis GMNI/Ketua Komnas Pilkada Independen-KPI NTB/ketua LSM Jaringan Advokasi Tambang-Jatam NTB) yang sedang diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator ketika terjadi bentrokan massa antara aparat polisi yang menjaga kantor KPUD NTB dengan massa aksi yang berasal dari Komnas Pilkada Independen (KPI).

Sudah dua kali Sri Sudarjo memimpin AUR KPI NTB di KPUD NTB menuntut diakomodirnya calon perseorangan pada pilkada Gubernur NTB 2008 ini. Namun sudah dua kali juga dia dikecewakan. Pada aksi yang pertama KPI berhasil mendesak KPUD NTB untuk menandatangani MOU bersama yang intinya KPUD NTB akan memfasilitasi calon perseorangan pada Pilkada nanti, namun ternyata KPI menganggap KPUD NTB telah mengkhianati MOU tersebut, oleh karena itu KPI mendatangi kantor KPUD NTB untuk yang kedua kalinya, namun pada kedatangan KPI yang kedua, tak seorangpun anggota KPU yang berada di Kantor. Hal inilah yang membuat Sri Sudarjo semakin panas. KPUD NTB dianggap telah melanggar revisi kedua UU No.32/2004 yang baru saja ditetapkan 1 April kemaren.

Catatan Putra Rakyat NTB:

1. Tuntutan penundaan pelaksanaan Pilkada NTB 2008 oleh KPI ini didasarkan pada Revisi UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur regulasi calon perseorangan dalam Pilkada, namun khusus wilayah NTB regulasi ini diprediksi akan sulit dijalankan atau bisa berlaku pada Pilkada kali ini. Hal ini dikarenakan KPUD NTB membutuhkan waktu yang lama untuk menyiapkan aturan teknis mengenai calon perseorangan. Selain itu dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat dari calon independen.

2. Tuntutan untuk menunda pelaksanaan Pilkada dalam rangka mengakomodir calon Perseorangan dalam Pilkada NTB 2008 ini hanya muncul dari kalangan Komnas Pilkada Independen (KPI) NTB. Apabila pada saat pendaftaran, yakni pertengahan April 2008, KPUD NTB tidak meloloskan calon dari perseorangan, maka diprediksi akan melahirkan protes baik dalam bentuk aksi unjuk rasa, gugatan ke polisi maupun tindakan anarkis dari KPI NTB dan pendukungnya.




Tidak ada komentar: