
Di tengah memanasnya proses divestasi yang sekarang sedang di bahas di pengadilan arbitrase internasional, PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) kembali mengambil langkah konfrontatif, Newmont menggugat Pemprop NTB ke pengadilan pajak terkait dengan keberatan Newmont karena diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor untuk alat-alat berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Ini tentu saja merupakan salah satu indikasi ketidakikhlasan Newmont membangun daerah NTB. Selama ini kita semua rakyat NTB sangat paham bahwa kontribusi Newmont terhadap daerah sangatlah kecil jika dibandingkan keuntungan yang mereka peroleh, apalagi jika kita lihat dampak-dampak negatif yang muncul sejak keberadaan Newmont di NTB.
Meski berada pada posisi tergugat, namun Pemprop NTB tampaknya berada di atas angin. Pengalaman di daerah lain seperti Kalimantan membuktikan bahwa Pemprop tetap dimenangkan dalam kasus-kasus semacam ini.
Saat ini Newmont diduga sedang mencoba melakukan politik adu domba. Hal ini, tampak jelas dengan adanya perpecahan di antara Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemkab Sumbawa.
Di awal proses divestasi, tiga kekuatan ini cukup solid dengan membentuk konsorsium untuk membeli saham Newmont. Kebersamaan Pemda ini terus dipecahbelah. Sayangnya Pemda juga tidak solid. Padahal, di tengah proses divestasi, kekompakan antara Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemkab Sumbawa sangat diperlukan. Kita adalah bangsa yang berdaulat, merdeka jangan sampai masih dikendalikan oleh para kolonialis, sebagaimana zaman kompeni dulu.
Di hari yang sama, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Transparansi menggelar long march menuju DPRD NTB. Uniknya, di DPRD NTB para demonstran tidak berhenti untuk berorasi seperti biasa dilakukan. Mereka hanya melintas di depan lobby DPRD NTB sembari meneriakan yel-yel.
Sikap para demonstran itu merupakan simbolisasi mosi ketidakpercayaan mereka terhadap pada anggota DPRD NTB yang tidak transparan dalam proses divestasi.
Aktifis LARD, Taufikhurrahman menyerukan kepada Newmont dan Pemerintah sebaiknya melakukan upaya-upaya mediasi di luar abitrase. Selain itu mereka mendesak aparat mengusut dugaan gratifikasi dalam proses divestasi ini.....Catatan buat Pemprop dari kami para putra rakyat, berhati-hatilah dalam persidangan pajak tersebut, Newmont memiliki kekuatan dana yang sangat besar, dan bukan tidak mungkin pengadilan arbutrase internasional saja dapat dibutakan dengan uang mereka apalagi pengadilan pajak.....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar