Sabtu, April 05, 2008

Ancaman Boikot Pilkada NTB 2008

Tidak adanya perwakilan (tokoh) Kab/Kota Bima dan Kab.Dompu yang diusung Parpol sebagai cagub/cawagub NTB pada Pilkada NTB 2008 mendatang mengakibatkan kekecewaan di berbagai kalangan masyarakat Bima-Dompu. Beberapa kalangan bahkan sempat mengancam akan memboikot pelaksanaan Pilkada ataupun akan golput dalam pilkada nanti.

Menanggapi hal tersebut anggota KPUD NTB, Zainul Aidi menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memboikot pelaksanaan Pilkada dan mempengaruhi pihak lain untuk golput dalam Pilkada akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI, seharusnya kekecewaan tersebut hendaknya jangan dilampiaskan dengan memboikot penyelenggaraan pilkada, namun dengan pendekatan pada Parpol agar aspirasinya dapat diakomodir.

Sementara itu, koordinator Gerakan Pemuda (Garpu) Bima-Dompu, Miftahul Yani mengatakan bahwa elemen Mahasiswa akan melakukan aksi boikot jika perwakilan (tokoh) Bima-Dompu tidak muncul sebagai cagub/cawagub dalam Pilkada NTB 2008. Aksi boikot akan dilakukan dengan cara menolak pelaksanaan kampanye di daerah Bima dan Dompu, dan tidak akan membantu pendirian TPS di Bima-Dompu. Terkait adanya ancaman sanki pidana, yani mengatakan “Ancaman sanksi pidana tidak akan menyurutkan upaya-upaya ribuan pemuda yang ada di Bima dan Dompu”.

Terkait hal tersebut, aktivis Garpu Bima-Dompu, Ikbal Tanjung mengatakan bahwa tidak adanya tokoh Bima-Dompu yang diusung oleh Parpol sebagai cagub/cawagub dalam Pilkada NTB 2008, akan menyebabkan kepercayaan dan dukungan masyarakat Bima-Dompu terhadap Parpol akan menurun bahkan bukan tidak mungkin kepercayaan tersebut akan hilang.



Tidak ada komentar: