Kamis, Maret 13, 2008

Unjuk Rasa BEM-SI di Semarang

SEMARANG (13/3/2008) berlangsung unjuk rasa BEM-SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Mahasiswa) mengenai aksi quo vadis kasus BLBI di Kantor Kejati Jateng Jl. Pahlawan No. 14 Semarang BEM-SI.

Unjuk rasa ini diikuti perwakilan dari BEM : Undip, Unes, UGM, UNS dan Unsoed dengan Korlap : Budiyanto (Koordinator Pusat BEM SI) Aryanto Nugroho (Koordinator Aksi) menyatakan ditutupnya kasus BLBI dengan obligor Anthony Salim dan Syamsul Nursalim oleh Kejaksaan Agung menuai kekecewaan yang mendalam dari masyarakat sekaligus menambah citra buruk pemerintahan SBY-JK. Mafia peradilan merupakan penyakit kronis aparat hukum kita yang menimbulkan pertanyaan : ”Bagaimana komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus BLBI?” BEM-SI menuntut keseriusan pemerintah dan realisasi janji-janji. Oleh karenanya BEM-SI menyatakan sikap :

1) Segera selesaikan kasus BLBI sebagai bukti keseriusan pemerintah SBY-JK.

2) Bersihkan lembaga peradilan dari mafia peradilan.

3) Cabut mandat SBY-JK, apabila tidak dapat menyelesaikan kasus BLBI karena ini merupakan cerminan kegagalan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar: