Makassar-Putra Rakyat
Di tengah hiruk-pikuknya berbagai elemen masyarakat di Jakarta dan beberapa tempat lainnya di Indonesia yang menyuarakan agar Pemerintah RI segera mengharamkan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia, tidak ada gelagat sedikit pun di Makassar yang menunjukkan bahwa masyarakat di sini juga menginginkan hal serupa dengan sebagian muslim di Pulau Jawa.
Dari hasil pemantauan Putra Rakyat sejak dikeluarkannya rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kejagung pada Rabu (16/4) lalu yang menyatakan aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok Islam, hingga Selasa (22/04), Jemaah Ahmadiyah di Makassar masih bisa menikmati hidup dengan tenang, beraktivitas sebagaimana biasa, beribadah tanpa rasa khawatir digempur habis-habisan oleh FPI, HTI, FUI, atau kelompok anarkhis lainnya.
Tanpa pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman, masjid dan kantor sekretariat DPW Jemaah Ahmadiyah Makassar di Jalan Anuang- Makassar masih utuh, bahkan saat ini masih terlihat para tukang yang sedang sibuk merehabilitasi kantor dan masjid Jemaah Ahmadiyah. Satu buah mobil Toyota Kijang dan beberapa sepeda motor terparkir dengan rapi di halaman depan kantor sekretariat Ahmadiyah, tidak ada satu pun yang dibakar massa. Kantor yang terdiri dari dua lantai tersebut bahkan sering digunakan berbagai tokoh agama di Makassar untuk berdiskusi dan berdialog bersama.
Ahmad Kona, seorang Mubaligh Ahmadiyah Makassar, mengatakan bahwa Jemaah Ahmadiyah di Makassar menyesalkan rekomendasi Bakor Pakem Kejagung yang menyetujui peringatan keras terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia untuk menghentikan segala kegiatannya, termasuk kegiatan beribadah. Padahal UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayannya masing-masing. Namun, Jemaah Ahmadiyah di Makassar percaya bahwa masyarakat Makassar sangat toleran terhadap keberadaan Ahmadiyah.
Menurut Kona, muslim yang bertindak anarkhis terhadap Jemaah Ahmadiyah bukanlah perwakilan seluruh umat Islam di Indonesia. Mereka yang menyerang Ahmadiyah secara fisik hanyalah orang-orang bayaran atau orang-orang yang hanya melihat kebenaran Islam menurut versinya sendiri, tanpa melihat bahwa sebenarnya para penganut Ahmadiyah juga manusia biasa yang memiliki hak untuk hidup, hak untuk memeluk agama, hak untuk beribadah menurut kepercayaannya, dan hak-hak lainnya sebagai manusia. Jemaah Ahmadiyah Indonesia juga sama seperti Warga Negara Indonesia lainnya yang seharusnya dihormati hak-haknya sebagai warga negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar