Senin, April 21, 2008

Rumah Bung Karno Seharga Rp 50 Miliar

Jawapos Senin 21 april 2008 memberitakan tentang rencana penjualan rumah Bapak Proklamator Indonesia di Jalan Sultan Agung 56 akan dijual oleh pihak keluarga. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Blitar Djarot Saiful. Penawaran oleh pihak keluarga sudah dilakukan kepada pihak swasta dan pemerintah seharga Rp 50 miliar.Pemkot sudah berniat membeli bangunan tersebut tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak keluarga.
Kalau memang rumah tersebut benar-benar akan dijual, sebaiknya rumah tersebut dijual kepada pemerintah baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Bangsa yang besar adalah bangsa yang bias menghargai jasa-jasa pahlawannya. Bung Karno adalah pahlawan besar bagi bangsa Indonesia. Maka sudah sepantasnyalah bangsa Indonesia merawat peninggalan-peninggalan beliau termasuk rumah yang pernah ditempati oleh beliau. Di dalam rumah tersebut pasti banyak sekali sejarah yang bisa diceritakan mengenai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menindaklanjuti penawaran penjualan rumah Bung Karno dan jangan sampai keduluan pihak swasta apalagi kalau itu swasta asing.(TINA)

Tidak ada komentar: