Sabtu, Maret 08, 2008

Peringatan Hari Perempuan Internasional di Semarang


Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2008 di Semarang dilakukan oleh sekitar 15 orang anggota Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPPA-Jateng) dipimpin sdri Nini Jumoinita. Aksi ini tepatnya dilakukan di gerbang Universitas Dipenogoro-Pleburan Jl. Pahlawan Semarang Dipenogoro-Pleburan Jl. Pahlawan Semarang.
Fokus utama dalam aksi ini ialah menuntut perhatian dalam kesehatan reproduksi perempuan Indonesia. Aksi dilakukan dengan orasi di dalam jala dengan beberapa kupu-kupu kertas di dalamnya. Diatas jala terdapat tulisan-tulisan seperti Budaya, Patriarki, Tabu, Minim Informasi, Negara Acuh, Anggaran Kecil, Tidak Ada Pendidikan Kespro, Tidak Ada Regulasi, dan Biaya Kesehatan Mahal.

Fakta-fakta kesehatan reproduksi perempuan antara lain AKI (Angka Kematian Ibu) yang mencapai 307 per 100.000 (data Sensus Demokrasi dan Kesehatan Indonesia). Padahal kebijakan Indonesia Sehat Tahun 2010 menargetkan AKI 125 per 100.000 kelahiran sehingga hal ini tergolong sangat tinggi, aborsi yang tidak aman, kanker payudara dan rahim, infeksi pada saluran reproduksi, PMS termasuk HIV/AIDS dan buruknya gizi perempuan.

Kondisi kesehatan reproduksi perempuan Indonesia masih dalam kungkungan dikarenakan ketabuan, budaya, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan baik secara kuantitas dan kualitas, lemahnya penyampaian informasi tentang hak reproduksi, perhatian pemerintah yang kurang (audit Maternal Prenatal yang tidak dilakukan dengan baik), hukum yang cacat dan minimnya anggaran kesehatan yang hanya dialokasikan 2 % di APBN yang pastinya porsi untuk kesehatan reproduksi perempuan lebih kecil lagi.

Oleh karena itu JPPA Jateng menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan kesehatan produksi perempuan dengan memasukkan kebijakan perlindungan kesehatan reproduksi perempuan melalui RUU Kesehatan yang sedang dibahas sebagai revisi UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Turut hadir dalam AUR tersebut adalah anggota jaringan JPPA yaitu LRC KJHAM, LBH APIK, KPI kota Semarang, SETARA, dan Perisai. Direncanakan beberapa LSM bidang Perempuan lain dan organisasi mahasiswa turut menggelar aksi serupa namun tidak dilakukan karena telah memberikan pers release. Inti pers release tersebut menuntut perbaikan pada UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan khususnya masalah kesehatan perempuan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

salam hangat dari Kupang!!!

sebelumnya mohon maaf nih, sebenarnya kalimat "kesehatan reproduksi perempuan" maksudnya bagaimana sih? apakah ada makna-makna tertentu. soalnya yang namanya warga negara, ada laki-laki dan perempuan. kalau para pria menuntut "kesehatan reproduksi laki-laki" bagaimana coba... kan nanti dianggap perempuan menjadi kelompok yang menginginkan ke-eksklusifan..

ibu, bayi, dan balita. miskin, bodoh, dan terbelakang. semua hal itu seperti lingkaran setan. yang mana yang harus didahulukan tidak akan pernah terjawab. pemerintah memiliki begitu banyak program, namun karena banyaknya masalah yang harus ditangani, sehingga seakan-akan tidak berbuat apa-apa.
yang HAM menuntut prioritas utama, yang anti korupsi menuntut segera diselesaikan, yang konsen terhadap pangan menuntut perbaikan gizi, yang tidak bisa berbuat apa-apa menuntut kesejahteraan.
semuanya menuntut pada negara, padahal negara adalah kumpulan dari orang-orang yang berada di dalamnya yang disebut warga negara. jadi daripada kita menuntut-menuntut melulu, lebih baik langsung bertindak saja kan...

BICARA HANYA MENGANGKAT SEDIKIT RAHANG BAWAH , TAPI BERBUAT MENGGERAKKAN SELURUH ANGGOTA BADAN KITA.
(makanya lebih sulit untuk bergerak.)