Denpasar(30/04/08)-Kasus PT Billabong Indonesia memasuki babak baru. Tak hanya Presiden Direktur PT. Billabong Indonesia Christopher Jhon James alias Chris Jaes yang sudah menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan terhadap mitra kerjanya di Indonesia, Bali, CV Bali Balance. Kini Manager Marketing PT Billabong Indonesia I Wayan Suanda diduga ikut terlibat.
Humas Bali Anessa Pratiwi dalam konfrensi persnya mengatakan bahwa tersangka Chris James berkasnya sudah lengkap dan tinggal disidangkan, yakni P21. Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Bali kepada Mabes Polri up DIrektur II ekonomi Khusus, Mabes Polri di Jakarta yakni P21 tertanggal 14 April 2008 No.B-1098/P.1.4/Epp.1/04/2008.
"Tersangka telah dikirimi surat panggilan untuk datang ke polda Bali pukul 10.00 wita pagi ini namun hingga pukul 10.30 wita tersangka masih belum muncul juga" ungkap AKBP Tatok S. DIrektur II Ekonomi Khusus, Mabes Polri.
Kasus ini, lanjut Anessa Pratiwi, merupakan gambaran "Anak Bangsa" yang diperlakukan secara tidak adil oleh pengusaha/perusahaan asing dan jaringannya.
"Saya berharap Polri segera bisa menuntaskannya sekaligus menghadirkan dan menyerahkan tersangka Christhoper James kepada Kejaksaan Tinggi Bali guna mendapatkan kepsatian hukum dan keadilan. Agar tidak terjadi lagi tindakan kesewenang-wenangan pengusaha/perusahaan asing terhadap anak bangsa di bumi Indonesia yang kita cintai ini" ujar Anessa.
Mencuatnya kasus antara pengusaha pribumi adal pulau dewata dengan pengusaha Penanaman Modal Asing (PMA) Billabong asal Australia ini, menggalang kerjasama lisensi selama belasan tahun seagai partner dan sukses menciptakan sekaligus mempopulerkan merek dagang Billabong di kawasan Asia lewat Bali. Tragisnya, upaya penipuan dan penggelapan secara sistematis tersebut dilakukan setelah pemilik CV Bali Balance I Wayan Suwenda meninggal. Akibat perlakuan tersebut, keluarga besar almarhum I Wayan Suwenda kini menuntut keadilan karena merasa telah diakali, ibarat kacang lupa akan kulitnya.
"Saya mohon doan dan dukungan warga Bali agar kasus ini bisa dituntaskan dengan deadil-adilnya oleh aparat penegak hukum" pungkas Anessa.
"Tersangka telah dikirimi surat panggilan untuk datang ke polda Bali pukul 10.00 wita pagi ini namun hingga pukul 10.30 wita tersangka masih belum muncul juga" ungkap AKBP Tatok S. DIrektur II Ekonomi Khusus, Mabes Polri.
Kasus ini, lanjut Anessa Pratiwi, merupakan gambaran "Anak Bangsa" yang diperlakukan secara tidak adil oleh pengusaha/perusahaan asing dan jaringannya.
"Saya berharap Polri segera bisa menuntaskannya sekaligus menghadirkan dan menyerahkan tersangka Christhoper James kepada Kejaksaan Tinggi Bali guna mendapatkan kepsatian hukum dan keadilan. Agar tidak terjadi lagi tindakan kesewenang-wenangan pengusaha/perusahaan asing terhadap anak bangsa di bumi Indonesia yang kita cintai ini" ujar Anessa.
Mencuatnya kasus antara pengusaha pribumi adal pulau dewata dengan pengusaha Penanaman Modal Asing (PMA) Billabong asal Australia ini, menggalang kerjasama lisensi selama belasan tahun seagai partner dan sukses menciptakan sekaligus mempopulerkan merek dagang Billabong di kawasan Asia lewat Bali. Tragisnya, upaya penipuan dan penggelapan secara sistematis tersebut dilakukan setelah pemilik CV Bali Balance I Wayan Suwenda meninggal. Akibat perlakuan tersebut, keluarga besar almarhum I Wayan Suwenda kini menuntut keadilan karena merasa telah diakali, ibarat kacang lupa akan kulitnya.
"Saya mohon doan dan dukungan warga Bali agar kasus ini bisa dituntaskan dengan deadil-adilnya oleh aparat penegak hukum" pungkas Anessa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar