Rabu, Mei 14, 2008

Tujuh Orang Jemaat Ahmadiyah Minta Perlindungan LBH

Denpasar-Tujuh orang jemaat ahmadiyah asal mataram hari ini (14/05) mendatangi LBH Bali untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya selama ini kehidupan mereka di pengungsian tidak terurus.

Dalam jumpa persnya Direktur LBH Bali Agung Dwi Astika yang juga sebagai bagian dari tim advokasi Jemaat Ahmadiyah mengatakan bahwa ke tujuh orang jemaat ahmadiyah ini datang ke LBH atas inisiatif mereka sendiri dan bukan atas nama seluruh jemaat Ahmadiyah. Tujuan merke ke LBH ini tidak lain adalah untuk meminta perlindungan dan bantuan hukum karena selama ini mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah. "Beberapa kasus seperti pembunuhan dan pengerusakan yang menimpa Jemaat Ahmadiyah tidak pernah diurus secara hukum oleh pemerintah, karena itu kami disini akan memperjuangkan kasus-kasus mereka itu" ungkap Agung.

Selama ini kerugian yang diderita oleh Jemaat Ahmadiyah di Mataram saat terjadi pada September Tahun 2002 sekitar 11 Milyar dan sampai saat ini semua aset-aset mereka tinggalkan karena sebagian besar sudah musnah. Pemerintah sudah memberikan tempat pengungsian bagi para Jemaat Ahmadiyah ini namun tidak diurus dengan baik oleh pemerintah.

Dari LBH Bali akhirnya mengambil keputusan untuk mendatangi konsulat-konsulat yang ada di Bali bersama ke-tujuh orang Jemaat Ahmadiyah ini dengan tujuan mengadukan nasib mereka ke dunia internasional. "kemana lagi mereka harus mengadu apabila negara sendiri sudah tidak mau mengurus nasib mereka" tambah Agung.

Rencananya besok (15/05) Tim advokasi dari LBH Bali untuk Jemaat Ahmadiyah akan mendatangi konsulat Australia di Renon, Denpasar. "Apabila semua usaha kami tidak berhasil, solusi terakhirnya kami akan minta suaka" ungkap Kaherudin. Namun proses ke arah itu masih sangat jauh jelas Agung menambahkan.

Tidak ada komentar: