Kamis, Mei 15, 2008

Dialog KCPSI Dengan KPUD Bali Ditunda


Denpasar-Dialog antara KPUD Propinsi Bali dengan KCPSI yang difasilitasi oleh DPRD Propinsi Bali hari ini (15/05) ditunda. Penundaan ini diminta oleh pihak KCPSI sendiri dikarenakan dalam dialog tersebut DPRD tidak menghadirkan Gubernur Bali.
Dari pihak DPRD yang diwakili oleh Made Arjaya menjelaskan bahwa dialog hari ini sejatinya ia anggap sebagai dialog yang hanya membahas pada masalah teknis saja, sehingga tidak perlu sampai harus menghadirkan Gubernur. Dimana permasalahan yang akan dibahas adalah masalah penerapan dasar hukum dalam pilkada Bali yang dinilai oleh Arjaya sebagai masalah teknis.
Namun menurut Djatmiko kehadiran Gubernur Bali dalam dialog ini sangatlah penting. Karena ini menyangkut masalah politis yang berkaitan langsung dengan Gubernur Bali dan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik. Dirinya juga meminta kepada DPRD untuk mengintervensi KPUD agar menunda pengumuman pasangan calon hasil verifikasi dan mengusulkan untuk menjadwal ulang dialog pada senin depan.
Menjawab usulan tersebut Arjaya mengatakan dirinya akan menjadwalkan ulang dialog ini tapi harus sesuai dengan jadwal yang ada di DPRD. Dirinya juga berpesan bahwa segala macam urusan harus mengacu pada hukum yang berlaku. Untuk masalah intervensi dirinya menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan karena intervensi kepada KPUD untuk menunda pengumuman calon hanya bisa dilakukan oleh KPU pusat.

Tidak ada komentar: