Jumat, Maret 21, 2008

Perkembangan Penyelidikan: Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Poltabes Solo menetapkan enam orang anggota laskar sebagai tersangka peristiwa bentrokan yang menewaskan seorang warga Semanggi, Pasar Kliwon, Heri Yulianto, 35, Senin (17/3) lalu.
HR, JK, PD, HN, PR dan AS adalah inisial tersangka yang resmi ditahan di Mapoltabes Solo, Rabu (19/3) dini hari. Penahanan dilakukan karena dari hasil pemerikasaan tersangka turut melakukan penganiyaan langsung terhadap Heri. Poltabes Solo juga masih mengejar kemungkinan adanya tersangka lain. "Yang sudah pasti tersangka sebanyak enam orang, namun bisa bertambah jika hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat,” ujar Pjs Kapoltabes Solo, Kombes Pol Drs A Syukrani.
Poltabes Solo telah memeriksa 117 orang anggota laskar yang terkait dengan bentrokan di Joyosuran, Pasar Kliwon. Namun demikian, masih ada sejumlah orang lain yang belum dibawa ke Mapoltabes Solo karena pada saat kejadian memisahkan diri. Bukan tidak mungkin, pihak kepolisian akan mencari dan membawa orang-orang tersebut guna diperiksa.
”Yang jelas enam tersangka ini dari unsur pimpinan, yang diduga menggerakkan massa sehingga terjadi pengeroyokan,” katanya lagi.
Syukrani memastikan, pihaknya akan memproses kasus tersebut secara tuntas. Orang-orang yang bersalah, tandas dia, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Untuk enam tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal. Karena di TKP kami menemukan senjata tajam, pelaku juga bisa dijerat UU Darurat Tahun 1951.”
Kasatreskrim Poltabes Solo, Kompol Syarif Rahman, menjelaskan, penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menyelesaikan pemeriksaan hingga dapat menentukan siapa tersangka atau yang terlibat dalam bentrokan yang menewaskan Kipli. ”Pemeriksaan terus digelar tanpa henti agar batas waktu 24 jam bisa ditepati. Dan sejauh ini kami masih mengumpulkan kronologi peristiwa bentrokan itu. Keterangan yang terkumpul sifatnya masih terputus-putus,” jelas Syarif.
Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh petugas Poltabes Solo bersamaan dengan pembubaran bentrokan dan pengangkutan 117 warga pada Senin malam lalu.
Barang bukti yang dikumpulkan berupa potongan besi, beberapa senjata tajam, pakaian berlumuran darah serta beberapa barang keras lainnya yang dalam bentrokan.

Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Indra Sudarsono dalam keterangan kepada pers di Laweyan, mengatakan, sebagian besar warga yang terlibat dalam bentrokan memang warga yang selama ini aktif dalam kegiatan LUIS. Mereka berasal dari berbagai elemen pergerakan Islam di Kota Solo.
”Sebenarnya kami tidak menghendaki terjadinya bentrokan. Apalagi jika kemudian ada korban nyawa. Karena itu kami tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Poltabes Solo. Jika ada indikasi tindak kriminal silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Indra.
LUIS sendiri, lanjut Indra, tetap mempersiapkan advokasi bagi seluruh anggota yang menjalani pemeriksaan atau proses hukum di Poltabes Solo. Indra menambahkan, pemicu bentrokan adalah pesta minuman keras di lokasi bentrokan yang salah satu pesertanya adalah Kipli.
Terpisah, Komandan Corps Hizbullah Divisi Sunan Bonang Surakarta, Yanni Rusmanto, sebagai bagian dari LUIS mengatakan sumber segala tindak kekerasan di Kota Solo tak lain adalah Miras.
”Harus saya tegaskan, jika aparat hukum bersikap tegas atas keberadaan Miras yang selalu menjadi sumber tindak kekerasan di Kota Solo sebenarnya tidak akan muncul gerakan umat Islam dalam himpunan laskar. Munculnya laskar sejatinya adalah reaksi masyarakat atas mandulnya institusi dan aparat penegak hukum ketika menghadapi tindak kekerasan di Kota Solo.”
Pada bagian lain, sejumlah ulama tadi malam menemui Pjs Kapoltabes Solo untuk menyampaikan dukungan penegakan hukum di Solo, termasuk pemberantasan Miras. ”Kami menyambut baik dukungan itu,” ujar Kapoltabes Solo.
Peristiwa bentrokan di Joyosuran pada Senin malam lalu harus menjadi titik tolak untuk segera memberlakukan ketentuan dan aturan tegas soal keberadaan Miras di Kota Solo.

Tidak ada komentar: