Sabtu, Maret 15, 2008

Dari Divestasi Hingga Arbitrase


NTB (Nusa Tenggara Barat)

Pasti teman-teman sudah gak asing lagi mendengar nama PT. Newmont atau lebih lengkapnya lagi PT. Newmont Nusa Tenggata (PT.NNT). Menurut salah seorang aktivis LMND, Abriansyah (Mantan aktivis PRD dan Mantan Ketua Papernas) keberadaan "Newmont" di NTB merupakan salah satu bentuk imperialisme asing. Newmont hanya mengeruk harta rakyat NTB, dan tidak pernah membawa keuntungan.

Jika kita pelajari lebih mendalam memang ada benarnya, dari awal keberadaannya Newmont telah menipu bangsa kita, dimulai dari kasus teluk buyat tahun 1999 Newmont sudah mulai bermasalah, namun anehnya kasus tersebut ditutup dengan hasil Newmont bersih dari tuduhan pencemaran. Yang lebih parah lagi, Newmont telah mempermainkan bangsa Indonesia dengan cara melanggar kontrak karya yang udah ditanda tangani bersama.

Dalam KK (kontrak Karya) PT.Newmont diharuskan menyerahkan 51% sahamnya (divestasi) secara bertahap kepada pemegang saham nasional. Namun apa yang terjadi sejak mendivestasikan sahamnya sebesar 20% pada PT.Pukuafu Indah, Newmont tidak pernah merealisasikan divestasi saham tahap selanjutnya, yaitu 3% pada tahun 2006, 10% pada tahun 2007, 10% pada tahun 2008. Bahkan bukannya merealisasikan divestasi saham tersebut, Newmont justru telah mengagunkan 100% sahamnya kepada "senior lender" (bank-bank internasional). Ini menunjukan Newmont sedang mempermainkan Pemerintah Indonesia.

Masyarakat NTB, khususnya Mahasiswa yang dimotori oleh LMND, menuntut pemerintah untuk segera memutus KK bahkan tuntutan berkembang menjadi menasionalisasi aset PT.Newmont untuk kepentingan rakyat NTB.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan membawa kasus in ke Arbitrase Internasional, entah benar atau tidak langkah ini, setidaknya menunjukan bahwa bangsa Indonesia masih punya harga diri.
Namun pemerintah harus mempersiapkan dengan sungguh-sungguh, karena berdasarkan pengalaman sejarah, Indonesia selalu berada dalam posisi sebagai pihak yang dirugikan jika bersengketa di level internasional (contoh kasus Sipadan-Ligitan dan lepasnya Timtim).

Ayo pemerintah Indonesia, berjuanglah....
Doa kami, para putra rakyat menyertaimu....

3 komentar:

Anonim mengatakan...

oi bekantan kaos gw tuh,, hayo bayar komisi dlu k gw ha haha

admin mengatakan...

Hahahaha piss bro..jangan buka kartu gitu donk....

Anonim mengatakan...

bangsat tu newmont, saatnya revolusi! jangan biarkan agenda2 busuk itu terus meracuni kita! saatnya bangkit dan melawan! hidup palu arit!