Kamis, Maret 13, 2008

"Jaksa Akhirat" Datangi Kejati Jateng - Tuntut BLBI Selesai


Semarang – Kegeraman terhadap penyuapan Ketua Tim II Jaksa Penyelidik kasus BLBI Urip Tri Gunawan juga di perlihatkan sekitar 70 orang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang, Kamis 13 Maret 2007 pukul 10.00 – 11.00 WIB. Aksi dilakukan dengan orasi dan penunjukkan spanduk bertuliskan ”Tuntaskan Kasus BLBI” yang di mulai di Bundaran Air Mancur Semarang menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Koordinator Lapangan Aryanto Nugroho dari BEM UNDIP mengatakan kasus BLBI sudah mengendap selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, BEM-SI menuntut penyelesaian Kasus BLBI sebagai keseriusan dari Pemerintah dan pembersihan lembaga peradilan. ”Apabila tidak dipenuhi, kami akan mencabut mandat terhadap SBY-JK” ujar Apung.

Aksi ini merupakan kesepakatan BEM di Indonesia yang direncanakan serentak dilakukan di seluruh Indonesia seperti yang dikatakan oleh Budiyanto (UGM), koordinator pusat BEM-SI. Aksi ini juga merupakan lanjutan dari ultimatum yang diberikan BEM-SI di Yogyakarta saat kunjungan Presiden Yudhoyono. Saat itu, BEM-SI menyampaikan tuntutan untuk menasionalisasi perusahaan asing, perbaikan kesehatan dan pendidikan, serta pembersihan lembaga peradilan dari mafia peradilan.

Di Kejati Jawa Tengah, aksi di terima oleh Asintel Kejati Jateng Pudji Basuki yang mengatakan terimakasih atas kehadiran mahasiswa dan Kejaksaan tidak dapat melakukan penegakan hukum tanpa dukungan masyarakat. Mahasiswa sendiri berterima kasih dan mempunyai harapan terhadap Kejati Jawa Tengah untuk menangkap dan mengadili koruptor di wilayah Jawa Tengah.

Aksi kemudian di tutup oleh penyapuan pecahan kendi oleh Jaksa Basuki yang diberikan seorang mahasiswa yang berpakaian ”Jaksa Akhirat” sebagai simbol pembersihan lembaga kejaksaan dari mafia peradilan. Mahasiswa membubarkan diri di tempat awal aksi dengan sebelumnya menunggu perwakilan mahasiswa dari Purwokerto yang terlambat hadir.

Tanpa Pandang Bulu

Satu jam sebelum aksi mahasiswa, di Kejati Jateng juga dilakukan unjuk rasa oleh 12 orang dari Komunitas Mahasiswa Semarang Barat (KMSB), Lembaga Pengkajian Hukum dan Kebijakan Jateng (LEPHUKA), dan Gerakan Pemuda Nusantara (GPS) dengan Korlap Abdullah Munir. Mereka menuntut penetapan Bupati Batang dan Bupati Purworejo sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejati Jateng ditindaklanjuti dengan proaktif karena hukum harusnya ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar: